00:00Informasi lain saudara, pihak Institut Teknologi Bandung ITB merespon kasus Mem Prabowo-Jokowi
00:06yang membuat salah satu mahasiswinya sebagai tersangka.
00:10Pihak ITB mengaku siap membina mahasiswinya.
00:14Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan Kealumnian dan Administrasi ITB,
00:19Andriyanto Rikrikusmara, mengapresiasi pernyataan istana yang meminta mahasiswi
00:25yang ditangkap polisi dibina, bukan dipidana.
00:28Pihak kampus menyebut, orang tua mahasiswi telah meminta dan menyatakan permohonan maaf secara langsung.
00:35ITB berharap penyelesaian terbaik di kasus ini.
00:47ITB sendiri sebetulnya sudah melakukan koordinasi tentu saja dengan berbagai pihak
00:55untuk kemudian mencari keterangan, kemudian membuat suasana menjadi sejuk,
01:00dan kemudian juga mencari kemungkinan-kemungkinan untuk kemudian berdialog tentang situasi ini.
01:06Kemudian juga ada ikatan orang tua mahasiswa di ITB itu,
01:10kemudian juga kami sudah bertemu dengan keluarga mahasiswa ITB pada hari Jumat,
01:15dan dari sisi orang tua sendiri yang sudah melakukan komunikasi dengan mahasiswi kami tersebut,
01:23bahwa orang tuanya sudah mewakili mahasiswanya menyatakan permintaan maaf ya.
01:29Saya kira ini sangat penting buat kita semua,
01:33dan juga kami sangat mengharapkan tentu saja kebijaksanaan dari berbagai pihak
01:38untuk melihat situasi ini juga lebih tenang,
01:42sehingga semua masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
01:48Keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau KMITB menuntut
01:53agar mahasiswi yang ditahan buntut dugaan membuat dan mengunggah
01:56MIM Presiden Prabowo dengan Presiden Ketujuh Jokowi untuk segera dibebaskan.
02:01KMITB menyebut kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak dikriminalisasi.
02:10Keluarga mahasiswa ITB menyebut polisi menangkap SSS saat berada di Indekos
02:16yang berada di wilayah Jatinangor, Bandung.
02:19Ini mahasiswi kami, teman kami yang sedang ditahan itu masih ada di pihak bar es krim gitu ya,
02:24dan untuk penahanannya atau penyebutannya itu dilakukan di Jatinangor,
02:28di kos-kosan teman kami di wilayah Jatinangor,
02:33dan memang semenjak polisi itu datang ke kos-kosannya dari kami,
02:37dari teman-teman angkatan yang lainnya itu sudah coba mendampingi
02:41semenjak polisi itu datang sampai pada akhirnya teman kami dilakukan penjemputan gitu.
02:47Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai,
02:51penangkapan mahasiswi ITB bertentangan dengan semangat melindungi
02:56dan menjamin kebebasan berekspresi.
02:58Amnesty International Indonesia mendesak jajaran kepolisian
03:03agar membebaskan mahasiswi tersebut segera dan tanpa syarat.
03:08Kami mendesak agar jajaran kepolisian, khususnya Baris Krim Polri,
03:13untuk segera membebaskan mahasiswi tersebut segera dan tanpa syarat.
03:19Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS sebagai tersangka,
03:29usai dirinya membuat dan mengunggah MIM, Prabowo dan Jokowi.
03:34Menanggapi penangkapan terhadap mahasiswi ITB,
03:37Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyatakan,
03:40para mahasiswa yang selama ini bersemangat memberikan kritik harus diberi pemahaman dan pembinaan.
03:47Kecuali jika ada indikasi melakukan perbuatan pidana.
03:51Ia menekankan Indonesia adalah negara demokrasi.
03:55Terlalu bersemangat misalnya memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya,
04:02mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi,
04:07tapi bukan dihukum gitu.
04:09Karena ya ini kan dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu.
04:18Kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada pendagang hukum,
04:23tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,
04:31bukan dihukum gitu.
04:34Sebelumnya, beredar di media sosial Mimta Senono, Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto
04:41yang dibuat dan diunggah SSS, mahasiswi seni rupa ITB Bandung.
04:47Saat ini, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka
04:51dan menjalani pemeriksaan polisi.
04:55Tim Liputan, Kompas TV
04:57Dan Saudara Wakil Rektor ITB, Adrianto Rikri Kusmara,
05:06membenarkan mahasiswi pembuat Mim Presiden Prabowo Subianto
05:10dengan Presiden ke-7 Joko Widodo di media sosial
05:13yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini masih berada di bar reskrim Polri.
05:18Pihak ITB mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
05:23agar mahasiswi tersebut dibina, bukan dihukum.
05:26Ya, sementara mahasiswa masih berada di bar reskrim,
05:33namun demikian kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi ya
05:38agar mencari jalan yang terbaik.
05:40Saya kira saya juga mendukung, ITB sangat mendukung
05:43pernyataan Pak Hasan Nasbi terkait dengan mahasiswa ini
05:48dan ITB tentu saya sangat mengharapkan agar mahasiswi kami ini
05:52dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB.
05:56Pihak kampus juga kami dapat melakukan langkah-langkah yang proporsional
06:01terhadap mahasiswa yang sangat muda ini
06:04dan saya yakin semangat dari adik-adik kita mahasiswa ini
06:09masih dapat dibina dan kemudian dapat menyalurkan aspirasinya lebih proporsional.
Komentar