Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa UPN Yogyakarta berunjuk rasa menuntut penonaktifan delapan orang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa mendesak pihak rektorat menonaktifkan para dosen terduga pelaku kekerasan seksual dan melakukan investigasi atas dugaan kekerasan seksual itu.

Mahasiswa memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak kampus untuk menonaktifkan 8 dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual.

Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi menyebut unjuk rasa ini adalah akumulasi dari kemarahan mahasiswa karena kekerasan seksual telah terjadi beberapa tahun terakhir.

Pihak Rektorat UPN Veteran Yogyakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi, PPKPT, menyebut telah melakukan investigasi atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi.

Namun Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati menegaskan pihaknya masih butuh waktu dalam proses investigasi sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak rektorat terkait nasib dosen terduga pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga Mahasiswa Demo! Tuntut 8 Dosen UPN Yogyakarta Dinonaktifkan Buntut Kasus Kekerasan Seksual di https://www.kompas.tv/regional/670256/mahasiswa-demo-tuntut-8-dosen-upn-yogyakarta-dinonaktifkan-buntut-kasus-kekerasan-seksual

#demo #upn #kekerasanseksual

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/670271/mahasiswa-upn-yogyakarta-beri-tenggat-3-hari-untuk-nonaktifkan-8-dosen-terlibat-kekerasan-seksual
Transkrip
00:00Informasi lain, saudara mahasiswa UPN Yogyakarta,
00:03perunjuk rasa menuntut penonaktifan delapan orang dosen yang diduga
00:07melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswi.
00:14Terima kasih telah menonton!
00:46Ketua BEM UPN Yogyakarta, Muhammad Rishad Hanafi menyebut
00:51unjuk rasa ini adalah akumulasi dari kemarahan mahasiswa
00:55karena kekerasan seksual telah terjadi beberapa tahun terakhir.
01:10Kasus-kasus apatis ini, kalau kami apatis mau?
01:18Menteri kampus untuk menyelesaikannya dan menaktifkan sementara
01:22beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke laporan Satgas,
01:27namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya.
01:30Jadi kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus,
01:34kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama.
01:37secara inti seperti itu Mas, dalam tempuh tiga hari,
01:41karena sebenarnya ini sudah berlangsung sangat lama gitu.
01:44Konfirmasi tadi hingga delapan, terduga delapan,
01:48yang sudah masuk satu, yang sudah dinonaktifkan sementara satu.
01:51Kami menunggu tujuh lainnya secara proses,
01:54apakah dinonaktifkan dan diproses atau tidak dalam tempuh tiga hari.
02:03Pihak Rektorat UPN Yogyakarta melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi
02:10atau PPKPT menyebut telah melakukan investigasi atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi.
02:16Namun Ketua Satgas PPKPT UPN Yogyakarta, Iva Rahmawati menegaskan,
02:21pihaknya masih butuh waktu dalam proses investigasi
02:24sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak Rektorat terkait nasib dosen
02:30terduga pelaku kekerasan seksual.
02:44Terima kasih.
03:03Sebenarnya ada yang harus mem-BAP terlapor, saksi, dan juga kodan.
03:09Nanti hasil BAP ini kami kejadian dasar untuk rapat membuat rekomendasi kepada Rektor.
Komentar

Dianjurkan