Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bakal menindak tegas preman berbaju ormas yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat iklim usaha.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bilang Presiden Prabowo resah dengan keberadaan preman. Presiden pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.

Menindaklanjuti arahan presiden, Mabes Polri menyebut telah menindak 3.326 perkara premanisme dalam waktu satu hingga 9 Mei 2025.

Sebagian preman yang dipermasalahkan adalah anggota ormas yang diduga mengganggu operasional pabrik dan menghambat investasi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengonfirmasi pemerintah telah membentuk satuan tugas anti premanisme, yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.

Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab mengawasi ormas-ormas yang terdaftar. Kementerian Hukum bakal menindak ormas berbadan hukum yang terlibat premanisme, sementara unsur pidananya ditangani kepolisian.

Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satgas Anti Premanisme.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Sarman Simanjorang, menyebut keberadaan preman merugikan dunia usaha dan bakal membuat daya saing Indonesia akan semakin lemah, karena preman bukan hanya mengganggu industri besar, namun juga usaha kecil.

Pemerintah membentuk Satgas Anti Premanisme, namun pertanyaan tetap mengemuka soal efektivitasnya, mengingat premanisme sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga [FULL] Hasto Kristiyanto usai Dengar Kesaksian Penyidik KPK Rossa: Membangkitkan Optimisme Saya di https://www.kompas.tv/nasional/592329/full-hasto-kristiyanto-usai-dengar-kesaksian-penyidik-kpk-rossa-membangkitkan-optimisme-saya

#premanisme #ormas #polri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592333/satgas-dibentuk-demi-musnahkan-aksi-premanisme-berkedok-ormas-efektif
Transkrip
00:00Sejumlah langkah terus ditingkatkan untuk pengamanan masyarakat dari ancaman premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan atau ORMAS.
00:11Salah satunya adalah dengan kolaborasi TNI, PORI dan Badan Intelijen dalam berantas aksi premanisme.
00:17Pemerintah bakal menindak tegas preman berbaju ORMAS yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat iklim usaha.
00:30Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bilang Presiden Prabowo resah dengan keberadaan preman.
00:36Presiden pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk melakukan penindakan.
00:42Pak Presiden, pemerintah betul-betul resah dan beberapa hari yang lalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,
00:52berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman PORMAS
01:03supaya tidak mengganggu iklim usaha dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
01:09Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sangsi, kan begitu.
01:17Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi,
01:25dia tidak menutup kemungkinan juga, kan harus kita evaluasikan gitu.
01:28Menindak lanjuti arahan Presiden, Mabes Polri menyebut telah menindak 3.326 perkara premanisme dalam waktu 1 hingga 9 Mei 2025.
01:41Sebagian preman yang diperkarakan adalah anggota ORMAS yang diduga mengganggu operasional fabrik dan menghambar investasi.
01:49Polda Kalimantan Tengah telah menyelesaikan 3.326 perkara
01:55dengan pelaksana operasi kepolisian kewilaian yang secara serentak.
02:01Sekali lagi dimulai pada tanggal 1 Mei sampai dengan hari ini tanggal 9 Mei 2025.
02:07Polda Banten telah berhasil mengamankan 146 orang pelaku premanisme dalam waktu 1 sampai 9 Mei ini.
02:17Yang kedua, Polda Kalimantan Tengah telah melakukan pemanggilan terhadap Oknum Ketua Agrib Kalteng terhadap penutupan PT BAP
02:25yang sedang berproses pada saat ini.
02:28Kemudian yang baru-baru ini juga ada kejadian di Pores Subang, Polda Jawa Barat
02:33telah mengamankan 9 pelaku di kawasan industri
02:36dengan rincian 3 pelaku premanisme di kawasan industri BYD
02:42dan 6 pelaku di kawasan industri lainnya.
02:47Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi
02:50pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Anti-Premanisme
02:53yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan.
02:58Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab mengawasi ORMAS-ORMAS yang terdaftar.
03:03Kementerian Hukum bakal menindak ORMAS berbadan hukum
03:06yang terlibat premanisme sementara unsur pidadanya ditangani kepolisian.
03:12Aturan-aturan yang sudah ada ya.
03:15Sebetulnya dalam aturan-aturan itu mengenai keormasan
03:18karena ada yang badan hukum, ada yang terdaftar.
03:21Ada yang tidak terdaftar.
03:23Nah kalau yang badan hukum terdaftar itu yang melakukan penindakan adalah
03:26kalau ada terjadi pelanggaran hukum, itu adalah dari Kementerian Hukum.
03:30Karena yang memberikan izin badan hukum itu adalah Kementerian Hukum.
03:38Kalau yang ORMAS yang tidak berbadan hukum,
03:43tapi terdaftar di Kementerian Negeri,
03:46maka yang melakukan tindakan sanksi administratif
03:49kalau ada pelanggaran, itu adalah dari Kementerian Dalam Negeri.
03:52Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah membentuk satgas anti-premanisme.
03:59Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Sarman Simanjorang menyebut
04:03keberadaan preman merugikan dunia usaha
04:06dan bakal membuat daya saing Indonesia akan semakin lima
04:10karena preman bukan hanya mengganggu industri besar,
04:13namun juga usaha kecil.
04:15Kalau kita akumulasi ya, ini kan sudah berjalan lama ya,
04:20ya saya rasa sudah cukup besar gitu.
04:22Makanya seperti misalnya kemarin salah satu industri di Subang
04:28yang pabrik Cina mau dibangun,
04:30mereka dipalakin dan itu sampai ke kantor pusat.
04:32Nah ini kan bagi kita sangat mengkhawatirkan,
04:35jangan sampai ini menjadi pembicaraan di kalangan para calon-calon investor
04:39yang membuat daya saing kita semakin menurun
04:41dan mereka engkau untuk masuk ke Indonesia.
04:43Kami sangat berterima kasih sekali dan apresiasi
04:47atas respon positif dan cepat dari pemerintah.
04:50Karena memang kekhawatiran-kekhawatiran
04:52praktek premanisme di kalangan pengusaha,
04:54di kalangan investor ini,
04:56ini sudah sangat-sangat merisakan sekali gitu loh.
04:59Pemerintah membentuk satgas anti-premanisme,
05:02namun pertanyaannya tetap mengemuka soal efektivitas,
05:06mengingat premanisme sudah berlangsung bertahun-tahun.
05:10Tim Diputan Kompas TV
05:12Ya, pemerintah akan menindak tegas preman berbaju ormas
05:20yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat
05:22dan menghambat iklim usaha.
05:25Malam hari ini saya akan bahas hal ini bersama
05:26Guru Besar Universitas Bayangkara Jakarta,
05:29Hermawan Sulistio,
05:30alias kita yang biasa sapa kerap Prof. Kiki.
05:34Selamat malam Prof. Kiki.
05:35Selamat malam.
05:36Selamat malam.
05:37Oke, dan ada juga advokat penegak hukum anti-premanisme,
05:41AP Hamonangan.
05:42Selamat malam, Bung Ape.
05:44Selamat malam.
05:45Ya, saya ke Prof. Kiki dulu.
05:47Prof, ini sebelum saya tanya soal efektivitas dan segala macamnya,
05:51saya tanya dulu landasan hukum yang kira-kira digunakan nanti
05:55untuk membentuk satuan tugas khusus penanganan premanisme di Indonesia ini.
06:00Sudah ada landasan hukum kuat berarti ya?
06:01Ya, pastilah.
06:04Tidak mungkin kan situasi sekretis ini pemerintah gegabat dengan bertindak
06:11karena potensi pelanggaran HAM-nya juga ada.
06:15Ya, itu di situ maksudnya.
06:17Nah, kalau memang sudah ditimbang matang-matang berarti harusnya efektif dong, Prof?
06:23Ya, kalau maksudnya pemberantasan itu seperti tahun 1983 dulu,
06:31artinya ketembak mati, kan gitu?
06:36Tuh, hanya ke sana.
06:37Tapi sekarang kan tidak mungkin situasi seperti itu.
06:43Jadi pasti jauh lebih lunak, hanya saja eksesnya,
06:47kemungkinan ada yang ketembak, dikejar-kejar misalnya, kayak gitu.
06:52Nah, itu yang harus dijaga.
06:54Karena apa, situasi sudah jauh berubah dibandingkan 20 tahun yang lalu.
07:01Iya.
07:02Ini yang sekarang ada ini, apa namanya, aparat yang selama ini kurang tegas?
07:09Atau bagaimana sih?
07:10Karena kayaknya kok, aparatnya juga kayak agak takut-takut gitu sama preman sebenarnya.
07:15Ya, itu kombinasi berbagai faktor, ya.
07:20Kombinasi berbagai faktor, antara lain atau terutama ekonomi.
07:26Nah, jadi mau setegas apapun kalau orang tidak bisa makan,
07:31dan satu-satunya cara dia bisa makan adalah dengan malakin orang lain.
07:37Ya, pasti itu tertemakan saja dilakukan.
07:39Satu.
07:40Lalu, faktor-faktor yang ekonomi yang seperti itu,
07:47sekarang ini kan berkelindan dengan faktor-faktor politik.
07:51Yaitu apa?
07:53Rehman merasa aman kalau dia dilindungi oleh kekuatan politik.
07:58Misalnya partai, atau yang lain.
08:00Sekarang semua orang tahu kok,
08:01bahwa mereka akan mengantar ke partai atau kekuatan formal,
08:06kekuatan politik formal.
08:07Dan kerjasama dalam tanda petik, ya.
08:12Artinya, ya saling tahu sama tahulah.
08:15Oke.
08:16Artinya ada kekuatan yang besar, begitu,
08:18yang justru memanfaatkan preman-preman ini,
08:20atau aksi premanisme ini, begitu ya, Prof. Iki, ya.
08:23Ya, saling memanfaatkanlah.
08:25Ya, oke.
08:26Nah, kalau saya ke Pak Ape, kalau gitu.
08:28Pak Ape, saya tertarik dengan pernyataan Anda,
08:30yang sejalan juga tadi dengan pernyataan Prof. Iki sebenarnya.
08:33Bahwa Anda sempat mengatakan pemerintah itu juga suka menggunakan jasa premanisme
08:38ketika ada kelompok-kelompok yang mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah.
08:42Anda sebagai advokat punya pengalaman langsung soal ini?
08:46Terima kasih, ya.
08:48Sebelumnya saya juga terima kasih dengan Prof. Iki.
08:50Saya sudah kenal dengan Prof. Iki, ya.
08:52Karena juga saya kemarin ikut untuk menjadi komisioner kompolnas.
08:59Kebetulan Prof. Iki ini adalah panselnya.
09:02Oke, kita masuk ke poinnya saja.
09:04Memang aksi premanisme ini kan sudah sangat meresahkan.
09:09Ya, di satu sisi, seperti yang Prof. Iki katakan tadi,
09:13dampak dari banyaknya pengangguran itu salah satu menjawabkan timbulnya banyaknya timbul aksi-aksi premanisme.
09:23Oke.
09:23Tetapi di sisi lain, kalau kita lihat, ya,
09:26itu ketidakberdayaan aparat penegak hukum untuk menumpas aksi-aksi premanisme.
09:34Kemudian, orang sudah merasa resah.
09:38Di samping itu, kalau tadi ditanya kepada saya, punya pengalaman sendiri,
09:44saya ini kan advokat yang kebetulan saya saat ini tergabung dalam tumpas, begitu ya.
09:49Oke, betul.
09:51Kita melihat bahwa di level penegakan hukum,
09:54itu banyak sekali penegak hukum yang tidak menjalankan fungsi, tugas dan fungsinya,
10:02sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik.
10:06Banyak sekali kemudian sikap keberpihakan penegak hukum terhadap kelompok-kelompok tertentu.
10:14Bahkan, kalau kita lihat, orang cenderung kemudian mengambil jalan pintas,
10:19main hakim sendiri, eichen richting, untuk menyelesaikan masalah.
10:23Karena mereka menganggap bahwa mulai dari level penyidik di kepolisian,
10:28kemudian kejaksaan, dan hakim sendiripun,
10:31itu tidak lagi menjadi benteng pengadilan bagi para pencari keadilan atau justicia balance.
10:39Nah, kalau gitu, Pak Ape, mengingat adanya dugaan-dugaan seperti yang Anda katakan tadi,
10:44keterlibatan hukum aparat ataupun pejabat publik itu dalam aksi premanisme ini,
10:49lalu dengan adanya satuan tugas premanisme ini,
10:53bagaimana Satgas ini dapat memastikan independensinya kalau menurut Anda?
10:56Kita tetap optimis, tapi melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya,
11:04banyak juga Satgas-Satgas yang sudah dibentukkan.
11:06Itu dia.
11:06Satgas Mafia Tanah, Satgas Mafia Hukum,
11:10ya kenyataannya juga kan tidak efektif.
11:12Maka setelah kami kembali selesai dari rapat dengar pendapat umum dengan Komisi 3 DPR,
11:21itu kita menyatakan bahwa sebenarnya perlu dilibatkan dalam Satgas itu
11:26kelompok-kelompok atau elemen-elemen masyarakat sosial.
11:29Sehingga ini tidak sekedar menjadi alasan pemerintah untuk mengakomodir seolah-olah,
11:38saya menggunakan kata-kata seolah-olah,
11:40mengakomodir keresahan masyarakat.
11:42Nah begitu.
11:59Terima kasih.
12:29Terima kasih.
12:59Terima kasih.
13:29Terima kasih.
13:59Terima kasih.
14:29Terima kasih.
14:59Terima kasih.
15:29Terima kasih.
15:31Terima kasih.
15:33Terima kasih.
15:35Terima kasih.
15:37Terima kasih.
15:39Terima kasih.
15:41Terima kasih.
15:43Terima kasih.
15:44Terima kasih.
15:45Terima kasih.
15:47Terima kasih.
15:49Terima kasih.
16:15Terima kasih.
16:17Terima kasih.
16:19Terima kasih.
16:21Terima kasih.
16:23Terima kasih.
16:25Terima kasih.
16:27Terima kasih.
16:29Terima kasih.
16:31Terima kasih.
16:33Terima kasih.
16:35Terima kasih.
16:37Terima kasih.
16:39Terima kasih.
16:41Terima kasih.
16:43Terima kasih.
16:45Terima kasih.
16:47Terima kasih.
16:49Terima kasih.
16:51Terima kasih.
16:53Terima kasih.
16:55Terima kasih.
17:23Terima kasih.
17:25Terima kasih.
17:26Terima kasih.
17:27Terima kasih.
17:28Terima kasih.
17:29Terima kasih.
17:30Terima kasih.
17:31Terima kasih.
17:33Terima kasih.
17:35jangka panjang Satgas ini tidak
17:37sepenuhnya tersirat ya begitu ya
17:39ya ya karena yang dipersoalkan
17:41kalau ingin membantah
17:42premanisme itu kan tidak sebatas
17:44aksi-aksi brutal yang
17:46dibangun oleh ormas-ormas
17:49yang membeli itu
17:50oke kalau gitu saya terakhir deh ke Prof Kiki
17:52indikator keberhasilan Satgas ini
17:54Satgas anti-premanisme ini dalam jangka pendek
17:57dan jangka panjang kalau gitu apa Prof?
17:59kalau jangka pendek
18:00ukuran saya adalah turunnya
18:02derajat kekerasan dalam konflik-konflik
18:04oke itu penting
18:05kita bisa mengambil
18:08model El Salvador
18:10bisa mengambil model
18:12kalau mau keras mengambil model
18:15Filipin tapi hati-hati
18:17kasus Filipin
18:18memunculkan balas dendam
18:21dan sekarang dipenjara
18:23Duterte
18:24saya tidak terbayang bagaimana
18:26dipenjara jadi satu
18:29dengan orang-orang yang dia tangkepi
18:31dengan ancaman hukuman mati
18:32itu di Filipin
18:35kalau di
18:36di El Salvador
18:38kan dipenjara seumur hidup
18:40tuh banyak kan ditangkep
18:42penjara dengan
18:43dengan sangat ketat
18:46oke
18:46oke kalau gitu
18:48ya kita lihat jangka pendeknya aja dulu ya
18:50mudah-mudahan ini bisa juga
18:52berpengaruh ke jangka panjang
18:53karena yang penting
18:54masyarakat bisa aman
18:55dan yang paling penting tadi
18:56iklim investasi di saat yang sulit ini
18:58juga bisa tetap terjaga
19:00supaya roda ekonomi
19:01juga tetap berputar
19:02dan misi pemerintah
19:04untuk mendapatkan
19:05apa namanya
19:06indeks pembangunan ekonomi yang baik
19:08bisa tercapai
19:09terima kasih
19:10Prof Kiki
19:11dan juga
19:11Pak Ape
19:12telah berbagi perspektifnya
19:13di Sapa Indonesia malam hari ini
19:15sampai jumpa lagi
19:15Selamat malam
19:17Selamat malam
19:17Selamat malam
19:18Saudara Kementerian Kelautan dan Perikanan
19:20menangkap kapal pencuri ikan
19:23berbendera Filipina
19:24di perairan Viak, Papua
19:26kami punya liputan eksklusifnya
19:28setelah jeda di Sapa Indonesia malam
19:30Terima kasih
Komentar

Dianjurkan