00:00Kita beralih ke informasi lain, Saudara Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
00:05telah menerapkan, maksud kami, sesuai standar operasional prosedur atau SOP dalam pengawalan tahanan.
00:14Kejari Jakarta Utara telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengejaran terdakwa yang kabur.
00:20Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara
00:29untuk tetap menangkap Yanuar Murdianto, terdakwa kasus prostitusi yang kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
00:39Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengaku petugas telah menerapkan SOP dalam pengawalan tahanan.
00:48Terdakwa masih mengenakan rompi dan diborgol saat melarikan diri.
00:53Saat pengejaran, petugas menemukan rompi tahanan yang dibuang oleh terdakwa.
00:58Sebelumnya, dua terdakwa kabur usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
01:03Satu terdakwa, Dion Andi, telah berada di Rutan Cipinang pasca upaya pelariannya.
01:12Kabur melalui selah tangga.
01:16Nah, kebetulan dan Alhamdulillah satu sudah tertangkap, yang satunya masih dalam proses menjara.
01:25Pihak terkait, salah satunya adalah Apores Metro Jakarta Utara,
01:29di mana kami menghubungi kasat reskrim untuk koordinasi terkait bantuan pencarian terhadap terdakwa yang kabur.
01:37Tapi tidak muncul kemungkinan juga kami berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan tersebut.
01:45Setelah sidang, para tahanan tetap sesuai dengan SOP, diborgol dan memakai rompi.
01:53Itu.
01:54Terima kasih.
01:54Terima kasih.
01:55Terima kasih.
Komentar