00:00Sorotan lainnya Saudara Sidang Mediasi Kedua Perkara Ijasa Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo
00:07di Pengadilan Negeri Surakarta Jawa Tengah berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock.
00:15Dalam sidang pihak penggugat tetap teguh pada gugatannya,
00:20yakini meminta Jokowi menunjukkan ijasa SMA-nya di publik,
00:24serta dilakukan pembuktian oleh pihak berwenang.
00:27Sementara pihak kuasa hukum Jokowi secara tegas menolak permintaan penggugat tersebut
00:34dan meminta agar proses hukum berlanjut ke persidangan.
00:41Gampang pembuktian ijasa ini, bahwa ijasanya ke pengadilan sesuai perkataannya beliau waktu di rumah dulu,
00:49tunjukkan kepada masyarakat dan silakan siapapun yang nanti akan memeriksa atau mengujinya.
01:00Karena penggugat tidak pernah menggunakan ijasa palsu,
01:04sehingga sudah tepat apabila kami justru memiliki kesempatan kepada penggugat
01:08untuk membuktikan tentang ijasa palsu yang digunakan Pak Jokowi itu yang mana.
01:15Saya ingin tahu.
01:16Sebab kalau perkara yang tidak berproses,
01:19dalam pemeriksaan oleh masri syakim pemeriksa perkara,
01:25justru isu-isu tentang ijasa palsu itu nanti justru akan selalu menjadi gula liat.
01:32Terima kasih.
Komentar