JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM 2004-2007, Prof. Hamid Awaludin menyebut perlu dilakukan pengujian di laboratorium forensik.
Diketahui para terlapor mempersoalkan hal-hal teknis seperti jenis font times new roman hingga bentuk wajah yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni lainnya. Hamid mengatakan perlu dibuktikan di pengadilan.
"Pak Jokowi punya hak membela diri, iya kan. Gajah Mada juga punya hak. Tapi tidak berarti bahwa warga negara yang menuntut ini kita nafikan suaranya ya," katanya.
Sebelumnya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Lima orang dilaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/5/2025).
Saksikan dalam ROSI episode Ijazah Jokowi Dipersoalkan (Lagi) di kanal youtube KompasTV.
Link: https://youtu.be/lS36Zxx3c4Y
#jokowi #ijazahpalsu #ijazah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/590976/disebut-beda-font-hingga-wajah-bagaimana-buktikan-ijazah-jokowi-asli-rosi