00:00Polisi tangkap pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung di saluran air di kawasan Batu Ceper, Tanggerang, Banten.
00:09Pelaku merupakan teman kerja korban.
00:13Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pinang, Kota Tanggerang.
00:19Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban seorang diri.
00:23Kini pelaku ditahan di polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
00:30Untuk mengetahui motif dan proses penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung.
00:43Sudah terhubung dengan kami, Saudara Panit Kanit II Subdityatan Raspolda Metro Jaya, Ibtu Angga Faisal Sitepo.
00:52Selamat petang Pak, kami baru saja mendapatkan gambar saat pelaku membawa korban yang terbungkus dalam karung dengan menggunakan motor.
01:02Ini sebetulnya akan dibawa kemana rencananya?
01:06Baik, selamat sore Mbak. Kita mau menjelaskan terkait itu.
01:11Jadi, kita mendapatkan tangkapan layar dari silang elektronik di mana saat itu terlihat pelaku sedang mengendarai motor korban.
01:22Di mana pada saat mengendarai motor korban tersebut terlihat sedang membawa sebuah karung yang di mana karung itu merupakan isinya adalah korban yang terlihat ada bercak-bercak darah juga.
01:33Dari kemudian, kita kemarin juga mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
01:43Apakah dalam proses penangkapannya ada perlawanan atau upaya kabur dari pelaku?
01:50Benar sekali Mbak. Jadi, kemarin tepatnya sekitar pukul 17 sore, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Tanggerang, Provinsi Banten.
02:02Di mana pada saat kita lakukan penangkapan, pada saat itu pelaku dalam keadaan sedang tertidur, Mbak.
02:08Jadi, memang pada saat kita lakukan penangkapan, tidak ada perlawanan daripada pelaku.
02:13Motifnya sejauh ini yang diketahui oleh penyidik dari kepolisian sendiri apa?
02:19Apakah karena faktor emosi semata? Karena mengingat ini saling mengenal ya korban dan pelaku ini, Pak?
02:26Jadi, memang untuk motif kita masih melakukan pendalaman, tetapi kita mendapati informasi awal memang sebelum terjadinya pembunuhan, memang ada cekcok antara pelaku dengan korban di tempat kerjanya.
02:40Pak, terakhir sebelum kita menutup perbincangan kita pada sore hari ini, ini memang proses masih berlangsung, begitu olah TKP juga masih akan dilakukan.
02:53Tapi, apa pasal yang mengancam pelaku kalau melihat sudah ada CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban dengan menggunakan karung, begitu?
03:01Itu, arahnya akan terancam dengan pasal apa, Pak?
03:07Jadi, tindak lanjut kita, kita masih melakukan pendalaman dan juga terkait motif, kemudian juga terkait pasal yang akan disangkakan.
03:16Sementara, ada terkait pasal 338 KUHP atau pasal 339 KUHP dan juga pasal 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
03:29Ancaman terberatnya, Pak?
03:31Berapa tahun?
03:33Seumur hidup.
03:34Baik, terima kasih. Kita harapkan keadilan segera ditemukan, kemudian juga peristiwa serupa tidak terjadi.
03:41Terima kasih, Panit Dua Subdit Jatan Raspolda Metro Jaya, Ibtu Angga Faisal, Sitepo.
03:47Terima kasih.
03:47Terima kasih.
Komentar