Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, memberikan keterangan seusai menjalani sidang pemanggilan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (17/4/2025).

"Jadi ini pertama, masih belajar sebagai terdakwa," kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.

Video editor: Joshua Victor

#hasto #sidanghasto #sekjenpdip

Baca Juga [FULL] Jaksa Tanya Eks Ketua KPU soal Harun Masiku Pamer Foto Megawati-Hatta Ali di Sidang Hasto di https://www.kompas.tv/nasional/587674/full-jaksa-tanya-eks-ketua-kpu-soal-harun-masiku-pamer-foto-megawati-hatta-ali-di-sidang-hasto




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587692/full-hasto-usai-jalani-sidang-kasus-harun-masiku-masih-belajar-sebagai-terdakwa
Transkrip
00:00Pertama masih belajar sebagai terdakwa
00:02Ya baik terima kasih rekan-rekan PS
00:05Jadi ini pertama masih belajar sebagai terdakwa
00:08Jadi mengikuti persidangan dan ternyata
00:12Banyak belajar tentang bagaimana
00:16Kami semua baik dari jaksa penuntut umum
00:21Maupun penasihat hukum dan juga saya
00:23Selaku terdakwa diberikan kesempatan juga
00:26Untuk menyampaikan keberatan-keberatan
00:28Dan tadi sudah saya sampaikan keberatan
00:30Karena apa yang disampaikan oleh saudara saksi Wahyu Setiawan
00:35Itu berbeda dengan keterangan dan putusan
00:40Nomor 28 tahun 2020 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
00:47Dan itu tadi ditanyakan oleh Pak Magdir
00:52Bahwa saudara saksi sangat memahami
00:55Terhadap pertimbangan hakim
00:59Yang menyatakan bahwa seluruh sumber dana
01:04Yang diterima oleh Wahyu Setiawan melalui Agustian Nityo
01:09Semua bersumber dari Wahyu Setiawan
01:13Dan mengapa ini bisa terjadi
01:16Karena tadi juga dijelaskan oleh saudara Wahyu Setiawan
01:20Bahwa ketika dia diperiksa pada tanggal 6 Januari
01:26Tahun 2025
01:28Ternyata dia diminta untuk membaca keterangan-keterangan dia sebelumnya
01:355 tahun sebelumnya
01:36Dan diprint ulang
01:38Kemudian ditandatangani
01:40Sehingga disitulah mengapikan dari fakta-fakta hukum
01:45Yang ada di persidangan
01:47Itu keterangan dari saya
01:49Terima kasih
01:50Saya Sintia Rompas
02:14Saksikan program-program Kompas TV
02:17Melalui siaran digital
02:19Pay TV
02:20Dan media streaming lainnya
02:22Kompas TV
02:23Independent
02:24Terpercaya
02:25Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan