JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (7/01/2026) pagi.
Hellyana menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu, yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga tersangka kasus ijazah palsu menyebut, seluruh proses pencalonannya dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh KPU baik saat pencalonan sebagai anggota DPRD, maupun Bupati Belitung.
Hellyana meyakini, bahwa tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap dirinya tidak berdasar karena dirinya telah menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi.
Baca Juga Disinggung soal Kemungkinan Ditahan usai Pemeriksaan, Ini Kata Wagub Babel Hellyana di https://www.kompas.tv/nasional/642264/disinggung-soal-kemungkinan-ditahan-usai-pemeriksaan-ini-kata-wagub-babel-hellyana
#wagubbabel #ijazahpalsu #bareskrimpolri
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642391/diperiksa-sebagai-tersangka-ijazah-palsu-wagub-babel-tidak-ada-niat-jahat-sapa-malam
00:00Saudara Wakil Gubernur Bangka Belitung Heliana menuhi panggilan Baris Krim Polri pada Rabu pagi.
00:07Heliana menegaskan dirinya tidak memiliki niat jahat dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat dirinya sebagai tersangka.
00:18Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang juga tersangka kasus ijazah palsu menyebut,
00:23seluruh proses pencalonannya sebagai atau dalam berbagai kontestasi politik telah diverifikasi oleh KPU baik saat pencalonan sebagai anggota DPRD maupun Bupati Litung.
00:36Heliana meyakini bahwa tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap dirinya tidak berdasar karena dirinya telah menempuh pendidikan dan lulus dari perguruan tinggi.
00:46Terima kasih.
01:16Pencalonan DPRD baik pencalonan Bupati 2018 itu sudah diverifikasi oleh KPU dan ada berita acaranya kita sudah diserahkan.
01:30Jadi terkait ini yang perlu kami sampaikan juga tidak ada yang dirugikan dalam hal ini.
Jadilah yang pertama berkomentar