00:00Terima kasih Anda masih menyaksikan kompasi yang saudara Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo digugat calon pembeli mobil SMK di pengadilan negeri Solo.
00:08Penggugat merasa dibohongi dan menuntut ganti rugi 300 juta rupiah.
00:13Jokowi sendiri mengatakan persaingan di industri otomotif tidak mudah namun siap menghadapi gugatan itu.
00:24Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo menjawab soal dirinya digugat karena dinilai one prestasi.
00:30Terkait mobil SMK yang tak kunjung dipasarkan.
00:33Padahal mobil ini menjadi program andalan Jokowi selama kampanye mulai dari wali kota Solo, Pilgub DKI hingga Pilpres.
00:41Jokowi sendiri sudah menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya.
00:46Menurutnya SMK adalah perusahaan swasta di mana dirinya saat itu menjabat presiden tidak terlibat dalam manajemen maupun produksi.
00:54Semuanya sama di mata hukum ya.
00:57Ada gugatan yang dilayani.
00:58Apakah ada yang ingin berinvestasi di situ atau tidak itu sudah persoalan yang lain.
01:06Kita pun juga mendorong agar ada investor yang mau berinvestasi di situ.
01:13Tapi investasi di bidang otomotif kan sayangannya enggak mudah.
01:17Dengan prinsipal-prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang juga kompetitif, dengan pelayanan porna yang juga di semua bengkel ada, sangat kompleks sekali.
01:30Bukan hanya membuat, tapi harus juga bisa memasarkan.
01:33Dan itu adalah urusan swasta.
01:38Urusan pemerintah mendorong.
01:40Gugatan ini dilayangkan oleh Alfa Lukmana Rea, yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman.
01:49Poin tuntutan di dasari kekecewaannya tak bisa membeli mobil SMK.
01:54Tergugat lain selain Jokowi adalah PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil ini.
01:59Mereka dianggap wanprestasi, karena pengugat ingin membeli dua unit untuk digunakan sendiri, hingga akhirnya menuntut ganti rugi sebesar 300 juta rupiah.
02:08Baru selesai kuliah, akan membuka usaha persewaan mobil pickup, orang Solo juga, sehingga sudah menabung sekian lama, tabungannya mau dibelikan mobil SMK ini.
02:23Ternyata sampai dengan hari ini tidak pernah terwujud mobil SMK ini, sehingga pada hari ini itu melakukan perjatan-perjatan kepada pengadilan negeri Sulawakatan.
02:37Sementara aktivitas pada perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil SMK, yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi di Desa Gemangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyol di Jawa Tengah, pekan ini tampak sepi.
02:49Terdapat aktivitas jumlah karyawan, namun tertutup bagi umum.
02:53Pemerintah Desa Demangan menyewakan tanah khas desa seluai 11 hektare untuk pabrik mobil SMK tersebut.
03:00Perjanjian sewa sudah dilakukan sejak 2015 silam, selama 30 tahun, yang dalam 5 tahun sekali akan ada peninjauan dan evaluasi.
03:09Ada pula warga desa yang bekerja di pabrik itu.
03:12Artinya masih ada karyawan. Kalau di dalamnya seperti apa saya juga tidak tahu,
03:17karena memang kami hanya pemerintah desa yang komitmennya adalah tanah disewa.
03:26Tanah disewa setiap tahun dibayar on time, tidak pernah ada kemunturan ataupun ada penprestasi di situ.
03:33Terkait dengan warga-warga kami yang menjadi karyawan, itu semuanya juga dibayar sesuai dengan komitmen yang sudah dibuat.
03:43Dan belum pernah ada aduan ke saya terkait dengan keterlambatan maupun penprestasi terkait dengan gaji.
03:48Di depan perusahaan juga terpasang baru iklan produk mobil jenis pick-up SMK Bima yang tertera berharga mulai 110 juta rupiah.
03:59Sidang gugatan perdata soal SMK ini akan digelar di pengadilan negeri Solo 24 April mendatang.
04:05Tim Liputan, Kompas TV
Komentar