Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Setelah buron selama lebih dari 10 tahun, Unyil akhirnya ditangkap oleh Tim Goak Poleng Polres Buleleng. Pelaku yang mencuri motor di 34 TKP ini kerap lolos dari kejaran polisi dan bahkan kabur ke Bangli serta Denpasar. Semeton, bagaimana pendapat kalian tentang kasus ini? Apakah perlu hukuman lebih berat bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor?

#Bali
#AllAboutBali
#BeritaBali
#PolresBuleleng
#KriminalBali
#PencurianMotor
#BeritaKriminal
#HukumDanKeamanan
#InfoTerkini
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan