Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta melakukan langkah protektif dan mitigatif kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.
Hal ini dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI, Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Helmy juga meminta pemerintah untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 WNI yang kini berada di Ukraina.
"Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita," kata Helmy.
Helmy menegaskan, kalau keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.
Komentar