Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 tahun yang lalu
Seorang pedagang barang antik di Bukittinggi, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena terbukti menjual kulit harimau Sumatera, yang termasuk hewan dilindungi undang-undang. Dari tangan pelaku, petugas menemukan kulit, tulang belulang, badan harimau sumatera yang diawetkan, serta pipa rokok dari gading gajah.




Komentar

Dianjurkan