KPK Periksa 3 Saksi untuk Kasus Garuda Indonesia

  • 6 tahun yang lalu
Mantan Dirut Garuda diduga menerima suap Rp 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS.

Rabu (21/3) KPK mengadendakan pemeriksaan tiga orang saksi untuk tersangka mantan direktur utama Garuda Indonesia Emirsyah Sattar dan pengusaha Soetikno Soedarjo.

Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap senilai 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar.

Dianjurkan