Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 tahun yang lalu
Menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK belum berencana membawa persoalan angket ke pengadilan. KPK memilih fokus menangani kasus megakorupsi yang sedang diusut.

Dianjurkan