Lewatkan ke konten utama
JATENG, KOMPAS.TV - Masyarakat mengeluhkan adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor yang cukup tinggi pada awal tahun 2026.

Kenaikan pajak yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah ditentang masyarakat dengan adanya tagar Tolak Bayar Pajak di media sosial.

Kenaikan pajak kendaraan bermotor sekitar 16 persen yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2025 kini mulai dikeluhkan masyarakat.

Wajib pajak kendaraan bermotor yang biasanya tidak harus membayar opsen pajak kini harus membayar opsen pajak yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wajib pajak mengaku sangat terbebani dengan naiknya pajak kendaraan bermotor.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk menurunkan opsen pajak kendaraan bermotor sekitar 5 persen.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menambahkan opsen pajak yang diterapkan pada wajib pajak kendaraan bermotor sudah berlaku sejak tahun 2025 dan sudah sesuai dengan undang-undang yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri. Hasil opsen pajak itu nantinya akan langsung dikirimkan ke 35 kabupaten/kota.

Dengan adanya penurunan pajak sekitar lima persen yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan masyarakat tidak akan terbebani dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

#pajak #kendaraan #jawatengah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/650623/pajak-kendaraan-di-jawa-tengah-naik-16-persen-warganet-ramai-tolak-bayar-pajak-kompas-siang
Transkrip
00:00Masyarakat mengeluhkan adanya kenaikan pajak kendaraan bermotor yang cukup tinggi pada awal tahun 2026.
00:06Kenaikan pajak yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah ditentang masyarakat dengan adanya tagar, tolak bayar pajak di media sosial.
00:16Kenaikan pajak kendaraan bermotor sekitar 16 persen yang diterapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2025,
00:24kini mulai dituluhkan masyarakat.
00:26Wajib pajak kendaraan bermotor yang biasanya tidak harus membayar opsi pajak,
00:31kini harus membayar opsi pajak yang mulai diterapkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah.
00:36Wajib pajak mengaku sangat terbebani dengan naiknya pajak kendaraan bermotor.
00:42PLT Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah mengatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah
00:47untuk menurutkan opsi pajak kendaraan bermotor sekitar 5 persen.
00:57Kalau nggak kita ngurus, takut-ngurusnya ada masalah sih.
01:00Keberatan ya Pak?
01:01Ya, sebetulnya keberatan ya Pak.
01:03Tahun ini kita belum menerapkan diskon kembali jika terasa meningkat.
01:09Kalau kita sebelumnya untuk belum menerapkan diskon itu, kita pasti lebih tinggi dari Jawa Barat.
01:21Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menambahkan opsi pajak yang diterapkan pada wajib pajak kendaraan bermotor
01:29sudah berlaku sejak tahun 2025 dan sudah sesuai dengan undang-undang yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
01:36Hasil opsi pajak itu nantinya akan langsung dikirimkan ke 35 kabupaten kota.
01:42Istilah opsi ini kan hanya mengalekan konsep di undang-undang pajak daerah dulu
01:51itu dari bagi hasil menjadi diserahkan langsung kepada kabupaten kota.
01:59Jadi kalau yang sebutan opsi itu kita dari samsat langsung disetor kerekening kabupaten kota masing-masing.
02:08Dengan adanya penurunan pajak sekitar 5% yang akan diterapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah
02:15diharapkan masyarakat tidak akan terbebani dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Komentar

Dianjurkan