Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mantan Kapolres Bima Kota dan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditahan di Divisi Propam Polri, sementara eks Kasat Reserse Narkoba Bima Kota ditetapkan tersangka dan diberhentikan dengan tidak hormat karena juga positif mengonsumsi narkoba.

Selengkapnya kita berbincang dengan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga Komisioner Kompolnas: Kita Punya PR Besar Soal Narkoba, Khususnya di Kepolisian di https://www.kompas.tv/nasional/650553/komisioner-kompolnas-kita-punya-pr-besar-soal-narkoba-khususnya-di-kepolisian

#narkoba #kapolresbimakota #sabu #pengedarnarkoba

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/650574/full-kompolnas-beberkan-kasus-narkoba-eks-kapolres-bima-kota-terlibat-jejaring-atau-pengguna
Transkrip
00:00Kompas petang saudara, Kapolres Bimakota KBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propampolri.
00:07Ia ditahan akibat terjerat kasus dugaan setoran dari bandar narkoba.
00:18KB Tumas, Polda NTB, Kombes Muhammad Khalid membenarkan bahwa Kapolres Bimakota KBP Didik Putra
00:26telah ditahan oleh Propamabes Polri untuk proses pemeriksaan.
00:30Sebelumnya, saudara, Polda Nusa Tenggara Barat resmi menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro
00:36dari jabatan Kapolres Bimakota terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
00:44Kuasa hukum mantan kasat reskrim Bimakota menyatakan tersangka kasus narkoba
00:49menuding tindak pidana narkoba yang ia lakukan atas perintah atasannya,
00:55yaitu Kapolres Bimakota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:14Kami menjalankan berita atasan, yaitu Kapolres.
01:20Kapolres dan Kapolres tersebut adalah yang bernama
01:27Ajung Komiras Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro SIK MSI.
01:37Kami, yaitu Maulangi, menjalankan perintah atasan.
01:46Murni karena dia ditekan, karena dia diperintah melakukan tindak pidana tersebut.
01:55Dan, konon barang yang ada atau yang ditemukan di dalam ruangan rumah dinas dari kasat narkoba tersebut
02:06adalah merupakan titipan.
02:15Kapolres Bimakota, Maulangi,
02:34Kapolres Bimakota,
02:37Kapolres Bimakota,
02:38486 gram narkotika jenis sabu dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
02:44Yang bersangkutan, saudara, telah dipecat dengan cara tidak hormat dan ditahan di rutan Mapolda NTB.
02:52Ditaruh di dalam atau di luas atau di atas, di atas jenis sabu.
02:57Melakukan interrogasi kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakui bahwa terdapat
03:07barang muti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat meto 488 gram
03:14yang berada di bawah pengusahaan yang bersangkutan, kasat narkoba tersebut.
03:20Saya sangat diamatkan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bimakota seramah.
03:27Saudara mantan Kapolres Bimakota dan eks kasat resersen narkoba Polres Bimakota
03:33dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
03:38Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propan Polri,
03:44sementara eks kasat resersen narkoba Bimakota ditetapkan sebagai tersangka
03:48dan diberhentikan dengan tidak hormat karena juga positif mengonsumsi narkoba.
03:54Selengkapnya terkait dengan kasus ini, kita perbincangkan dengan Komisioner Kompolnas,
03:58Khairul Anam yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
04:01Selamat petang, Mas Khairul.
04:04Selamat petang, Pak Kambal.
04:06Baik, ini tapi nampaknya kurang baik nih kabar dari Bimakota ini
04:09karena Kapolres kemudian mantan kasat reskrimnya ini terjerat narkoba.
04:14Informasi yang didapatkan dari Kompolnas ini seperti apa sebenarnya?
04:18Kalau kita lihat kan secara garis besar anak buahnya kena,
04:22kemudian berkicau kasat reskrimnya kena, kasat resersenya kena,
04:26kemudian Kapolresnya juga kena nih?
04:29Iya, artinya memang kita punya PR besar soal narkoba ini.
04:35Ya, khususnya di Kompolres sebagai penegak hukum.
04:39Oleh karenanya memang kami mengapresiasi tindakan Mabes Pori,
04:46Propam untuk juga memeriksa Kapolresnya.
04:50Bahkan juga mengapresiasi sudah mencobot Kapolresnya, Pak Kapolda, diganti PLH.
04:58Ini baik gitu ya, untuk juga menunjukkan bahwa ada tindakan tegas dan serius mengungkapkannya
05:06agar yang lain tidak mengulangi perbuatan yang sama atau membuat efek cerah.
05:12Nah, cuman memang dalam konteks yang lain kami minta supaya pihak Polda untuk menunjuk PLH harus hati-hati.
05:21Kenapa demi jian?
05:23Ya, harus hati-hati dengan rekam jejaknya.
05:27Karena ini kasus narkoba, kalau ada rekam jejak yang terkait narkoba, ya jangan ditunjuk sebagai PLH.
05:33Kalau sudah menunjuk sebagai PLH, karena ini masih PLH ya,
05:37otoritasnya ada di Polda, segera dievaluasi dan segera diganti.
05:42Kalau memang ada rekam jejak narkoba tersebut.
05:47Sebentar, saya ingin konfirmasi dulu, mohon maaf Mas Khairul, saya tahan.
05:51Itu berarti dari komponen sendiri ada dugaan ataupun punya track record,
05:55begitu PLH yang menggantikan Kapolres Bima Kota saat ini juga harus di cross-check begitu.
06:01Apakah pernah menggunakan narkoba atau tidak?
06:04Iya, kami punya informasi tapi masih kita telusurin.
06:10Agar ini menjadi catatan untuk semua pihak.
06:15Kalau sudah menggunakan narkoba dan sebagainya, ya dia punya rekam jejak itu.
06:19Oleh karenanya ya hati-hati untuk menunjuk sebagai Kapolres khususnya yang ada sangkut tautnya dengan peristiwa narkoba.
06:29Karena narkoba ini kan bukan hanya soal dagang biasa, tapi punya jejaring dan sebagainya.
06:35Ya, saya yakin kalau ini levelnya pores, jejaringnya juga minimal level perkotaan.
06:42Nah, kalau PLH-nya juga punya rekam jejak narkoba, ya jejaringnya nggak bisa dibongkar kejahatannya.
06:49Karena yang paling penting narkoba itu tidak hanya soal penindakan, tapi juga soal bongkar.
06:53Tapi jejaringnya ini ya, menarik yang disampaikan oleh Mas Khairul.
06:55Ini kan kalau kita lihat Kapolres-nya ini kan diduga terlibat narkoba.
07:02Nah, ini benar menerima uang karena ini proses pengedaran narkobanya?
07:06Atau memang juga ada positif mengonsumsi narkoba?
07:09Informasi dari komponennya seperti apa?
07:12Kami tidak mau mendahului rekan-rekan dari Paminal Propam Mabespori.
07:18Cuma dalam rekam jejak pemeriksaan biasanya mereka detail.
07:23Ya, mereka detail.
07:25Kalau memang ada informasi terkait penggunaan, menerima uang, atau bahkan terlibat dalam jejaringnya,
07:32pasti akan ditemukan oleh rekan-rekan Paminal.
07:36Oleh karenanya, barusan juga saya komunikasi dengan rekan-rekan Paminal,
07:40kami mendorong rekan-rekan Paminal untuk tegas, transparan dalam bekerja,
07:47dan memberikan dukungan untuk mengambil tindakan tegas.
07:50Berarti ini...
07:53Dan langkahnya sudah diambil.
07:55Iya, berarti ini secara tidak langsung, Mas Kairul.
07:58Itu ada dua kemungkinan ya.
08:00Terjerat karena memang ikut dalam pengedaran narkoba,
08:03karena tadi informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum ex-kasa terkait narkoba ini,
08:07atau ikut terlibat dalam menggunakan narkoba ya?
08:11Yang paling detailnya saya harus menunggu Propam ya.
08:16Biar teman-teman Propam, khususnya Paminal, bisa mengumumkan.
08:23Tapi yang pasti, narkoba ini kan kerjanya berjejaring.
08:28Ya, nggak mungkin dia nggak berjejaring.
08:30Oleh karenanya, jejaring ini harus ditelusuri.
08:34Tidak hanya soal apakah kapores terlibat atau tidak terlibat.
08:38Yang juga penting adalah mereka sendiri.
08:41Para pengedar narkoba juga harus dibongkar.
08:44Sehingga kasus yang sama tidak akan terjadi kepada siapapun.
08:47Oke, ini berbicara soal jejaring ini yang seperti Anda sampaikan,
08:51kita kan dulu pernah ingat dengan kasus Teddy Minahasa begitu.
08:55Ini menurut Anda jejaringnya ini hanya berhenti di Kapolres saja?
08:58Atau mungkin bisa meluas sampai ke yang lain?
09:03Saya kira, kami tidak mau berandai-andai ya,
09:06biar teman-teman BNN yang juga bisa menjelaskan itu.
09:09Tapi saya kira dengan tindakan tegas kepada siapapun,
09:13ya termasuk kepada kepolisian yang menangani kasus narkoba,
09:18itu juga penting menunjukkan komitmen kita bersama memberantas narkoba.
09:23Dan kami selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan kepolisian,
09:27baik Pak Kapolri maupun Pak Kadif Propam,
09:29untuk mengambil sikap tegas untuk ini.
09:31Dan ini dilaksanakan.
09:33Kan tidak ada dalam, misalnya dalam konteks sejarah kepolisian misalnya ya,
09:38bintang dua, tribut narkoba langsung ditindak tegas,
09:42sampai level Kapolres.
09:45Bahkan ada yang dituntut hukuman mati, ya kan?
09:48Karena memang dibongkar perilakunya dan sebagainya,
09:53sampai ditemukan berbagai kejahatannya,
09:57dituntut pidana sampai dituntutkan hukuman mati.
10:00Dan itu komitmen yang bagus dan komitmen yang tegas dari rekan-rekan kepolisian.
10:05Baik kita nantikan ya langkah apa yang akan diambil Polri terkait dengan kasus ini.
10:08Terima kasih Komisioner Kompolnas Kairul Anam telah berbagi informasinya di Kompas Petang.
10:13Salam sehat.
Komentar

Dianjurkan