00:00Kompas petang saudara, Kapolres Bimakota KBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propampolri.
00:07Ia ditahan akibat terjerat kasus dugaan setoran dari bandar narkoba.
00:18KB Tumas, Polda NTB, Kombes Muhammad Khalid membenarkan bahwa Kapolres Bimakota KBP Didik Putra
00:26telah ditahan oleh Propamabes Polri untuk proses pemeriksaan.
00:30Sebelumnya, saudara, Polda Nusa Tenggara Barat resmi menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro
00:36dari jabatan Kapolres Bimakota terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
00:44Kuasa hukum mantan kasat reskrim Bimakota menyatakan tersangka kasus narkoba
00:49menuding tindak pidana narkoba yang ia lakukan atas perintah atasannya,
00:55yaitu Kapolres Bimakota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
01:14Kami menjalankan berita atasan, yaitu Kapolres.
01:20Kapolres dan Kapolres tersebut adalah yang bernama
01:27Ajung Komiras Komisaris Besar Polisi Didik Putra Kuncoro SIK MSI.
01:37Kami, yaitu Maulangi, menjalankan perintah atasan.
01:46Murni karena dia ditekan, karena dia diperintah melakukan tindak pidana tersebut.
01:55Dan, konon barang yang ada atau yang ditemukan di dalam ruangan rumah dinas dari kasat narkoba tersebut
02:06adalah merupakan titipan.
02:15Kapolres Bimakota, Maulangi,
02:34Kapolres Bimakota,
02:37Kapolres Bimakota,
02:38486 gram narkotika jenis sabu dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
02:44Yang bersangkutan, saudara, telah dipecat dengan cara tidak hormat dan ditahan di rutan Mapolda NTB.
02:52Ditaruh di dalam atau di luas atau di atas, di atas jenis sabu.
02:57Melakukan interrogasi kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan mengakui bahwa terdapat
03:07barang muti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat meto 488 gram
03:14yang berada di bawah pengusahaan yang bersangkutan, kasat narkoba tersebut.
03:20Saya sangat diamatkan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bimakota seramah.
03:27Saudara mantan Kapolres Bimakota dan eks kasat resersen narkoba Polres Bimakota
03:33dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
03:38Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan di Divisi Propan Polri,
03:44sementara eks kasat resersen narkoba Bimakota ditetapkan sebagai tersangka
03:48dan diberhentikan dengan tidak hormat karena juga positif mengonsumsi narkoba.
03:54Selengkapnya terkait dengan kasus ini, kita perbincangkan dengan Komisioner Kompolnas,
03:58Khairul Anam yang telah bergabung bersama kami di Kompas Petang.
04:01Selamat petang, Mas Khairul.
04:04Selamat petang, Pak Kambal.
04:06Baik, ini tapi nampaknya kurang baik nih kabar dari Bimakota ini
04:09karena Kapolres kemudian mantan kasat reskrimnya ini terjerat narkoba.
04:14Informasi yang didapatkan dari Kompolnas ini seperti apa sebenarnya?
04:18Kalau kita lihat kan secara garis besar anak buahnya kena,
04:22kemudian berkicau kasat reskrimnya kena, kasat resersenya kena,
04:26kemudian Kapolresnya juga kena nih?
04:29Iya, artinya memang kita punya PR besar soal narkoba ini.
04:35Ya, khususnya di Kompolres sebagai penegak hukum.
04:39Oleh karenanya memang kami mengapresiasi tindakan Mabes Pori,
04:46Propam untuk juga memeriksa Kapolresnya.
04:50Bahkan juga mengapresiasi sudah mencobot Kapolresnya, Pak Kapolda, diganti PLH.
04:58Ini baik gitu ya, untuk juga menunjukkan bahwa ada tindakan tegas dan serius mengungkapkannya
05:06agar yang lain tidak mengulangi perbuatan yang sama atau membuat efek cerah.
05:12Nah, cuman memang dalam konteks yang lain kami minta supaya pihak Polda untuk menunjuk PLH harus hati-hati.
05:21Kenapa demi jian?
05:23Ya, harus hati-hati dengan rekam jejaknya.
05:27Karena ini kasus narkoba, kalau ada rekam jejak yang terkait narkoba, ya jangan ditunjuk sebagai PLH.
05:33Kalau sudah menunjuk sebagai PLH, karena ini masih PLH ya,
05:37otoritasnya ada di Polda, segera dievaluasi dan segera diganti.
05:42Kalau memang ada rekam jejak narkoba tersebut.
05:47Sebentar, saya ingin konfirmasi dulu, mohon maaf Mas Khairul, saya tahan.
05:51Itu berarti dari komponen sendiri ada dugaan ataupun punya track record,
05:55begitu PLH yang menggantikan Kapolres Bima Kota saat ini juga harus di cross-check begitu.
06:01Apakah pernah menggunakan narkoba atau tidak?
06:04Iya, kami punya informasi tapi masih kita telusurin.
06:10Agar ini menjadi catatan untuk semua pihak.
06:15Kalau sudah menggunakan narkoba dan sebagainya, ya dia punya rekam jejak itu.
06:19Oleh karenanya ya hati-hati untuk menunjuk sebagai Kapolres khususnya yang ada sangkut tautnya dengan peristiwa narkoba.
06:29Karena narkoba ini kan bukan hanya soal dagang biasa, tapi punya jejaring dan sebagainya.
06:35Ya, saya yakin kalau ini levelnya pores, jejaringnya juga minimal level perkotaan.
06:42Nah, kalau PLH-nya juga punya rekam jejak narkoba, ya jejaringnya nggak bisa dibongkar kejahatannya.
06:49Karena yang paling penting narkoba itu tidak hanya soal penindakan, tapi juga soal bongkar.
06:53Tapi jejaringnya ini ya, menarik yang disampaikan oleh Mas Khairul.
06:55Ini kan kalau kita lihat Kapolres-nya ini kan diduga terlibat narkoba.
07:02Nah, ini benar menerima uang karena ini proses pengedaran narkobanya?
07:06Atau memang juga ada positif mengonsumsi narkoba?
07:09Informasi dari komponennya seperti apa?
07:12Kami tidak mau mendahului rekan-rekan dari Paminal Propam Mabespori.
07:18Cuma dalam rekam jejak pemeriksaan biasanya mereka detail.
07:23Ya, mereka detail.
07:25Kalau memang ada informasi terkait penggunaan, menerima uang, atau bahkan terlibat dalam jejaringnya,
07:32pasti akan ditemukan oleh rekan-rekan Paminal.
07:36Oleh karenanya, barusan juga saya komunikasi dengan rekan-rekan Paminal,
07:40kami mendorong rekan-rekan Paminal untuk tegas, transparan dalam bekerja,
07:47dan memberikan dukungan untuk mengambil tindakan tegas.
07:50Berarti ini...
07:53Dan langkahnya sudah diambil.
07:55Iya, berarti ini secara tidak langsung, Mas Kairul.
07:58Itu ada dua kemungkinan ya.
08:00Terjerat karena memang ikut dalam pengedaran narkoba,
08:03karena tadi informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum ex-kasa terkait narkoba ini,
08:07atau ikut terlibat dalam menggunakan narkoba ya?
08:11Yang paling detailnya saya harus menunggu Propam ya.
08:16Biar teman-teman Propam, khususnya Paminal, bisa mengumumkan.
08:23Tapi yang pasti, narkoba ini kan kerjanya berjejaring.
08:28Ya, nggak mungkin dia nggak berjejaring.
08:30Oleh karenanya, jejaring ini harus ditelusuri.
08:34Tidak hanya soal apakah kapores terlibat atau tidak terlibat.
08:38Yang juga penting adalah mereka sendiri.
08:41Para pengedar narkoba juga harus dibongkar.
08:44Sehingga kasus yang sama tidak akan terjadi kepada siapapun.
08:47Oke, ini berbicara soal jejaring ini yang seperti Anda sampaikan,
08:51kita kan dulu pernah ingat dengan kasus Teddy Minahasa begitu.
08:55Ini menurut Anda jejaringnya ini hanya berhenti di Kapolres saja?
08:58Atau mungkin bisa meluas sampai ke yang lain?
09:03Saya kira, kami tidak mau berandai-andai ya,
09:06biar teman-teman BNN yang juga bisa menjelaskan itu.
09:09Tapi saya kira dengan tindakan tegas kepada siapapun,
09:13ya termasuk kepada kepolisian yang menangani kasus narkoba,
09:18itu juga penting menunjukkan komitmen kita bersama memberantas narkoba.
09:23Dan kami selalu berkomunikasi dengan rekan-rekan kepolisian,
09:27baik Pak Kapolri maupun Pak Kadif Propam,
09:29untuk mengambil sikap tegas untuk ini.
09:31Dan ini dilaksanakan.
09:33Kan tidak ada dalam, misalnya dalam konteks sejarah kepolisian misalnya ya,
09:38bintang dua, tribut narkoba langsung ditindak tegas,
09:42sampai level Kapolres.
09:45Bahkan ada yang dituntut hukuman mati, ya kan?
09:48Karena memang dibongkar perilakunya dan sebagainya,
09:53sampai ditemukan berbagai kejahatannya,
09:57dituntut pidana sampai dituntutkan hukuman mati.
10:00Dan itu komitmen yang bagus dan komitmen yang tegas dari rekan-rekan kepolisian.
10:05Baik kita nantikan ya langkah apa yang akan diambil Polri terkait dengan kasus ini.
10:08Terima kasih Komisioner Kompolnas Kairul Anam telah berbagi informasinya di Kompas Petang.
10:13Salam sehat.
Komentar