Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).

Penasihat Hukum Roy Suryo menanyaka kepada Jokowi mengenai sosok Kapolri yang menjabat saat dirinya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik pada 30 april 2025.

"Siapa pimpinan Kepolisian Republik Indonesia saat itu Saudara membuka laporan kepolisian, laporan Saudara diterima, ijazah Saudara diuji oleh laboratorium forensik, Saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolri saat itu?" ucap Abdul Gafur Sangadji

"Yang Mulia, kita kan tahu semuanya," ujar Jokowi.

"Pak Listyo Sigit," lanjut Jokowi.

"Apakah Pak Listyo Sigit saat menjadi Kapolri itu Saudara yang lantik atau Saudara angkat menjadi Kapolri pada saat Saudara Presiden?" tanya kembali Gafur.

Pertanyaan tersebut disambut riuh pengunjung persidangan.

Produser: Theo Reza

#jokowi #roysuryo #sidang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/700027/saat-nama-listyo-sigit-ditanya-kuasa-hukum-roy-di-sidang-ijazah-jokowi-kita-kan-tahu-semuanya
Transkrip
00:00Bapak ijazah saudara atau bukan?
00:04Iya ijazah saya.
00:05Hasil laboratorium forensik, apakah pernah pihak Polda memberitahu saudara enggak bahwa
00:10yang terhormat Bapak Jokowi Dodo, ijazah Bapak sudah kami cita dan saat ini sudah kami uji di laboratorium forensik
00:17hasilnya seperti ini, pernah enggak disampaikan oleh pihak Polda menurut saya kepada saudara?
00:20Tidak.
00:21Tidak pernah, baik.
00:23Saat saudara dilaporkan di akhir 2024 dan saudara melaporkan,
00:28salah satunya terdakwa Rui Surya Noto di Projo pada 30 April 2025,
00:34seingat saudara siapa Polda Metro Jaya saat itu?
00:39Saya tidak apa, yang mulia.
00:43Siapa pimpinan kepolisian Republik Indonesia saat itu saudara membuka laporan kepolisian,
00:49laporan saudara diterima, ijazah saudara diuji oleh laboratorium forensik,
00:53saudara masih ingat siapa pimpinan Kapolda saat itu?
01:01Yang mulia, saya kira kita tahu semuanya.
01:05Saya minta jawaban saudara supaya ini menjadi fakta presidangan.
01:10Siapa?
01:11Kapolri saat itu saat saudara membuka laporan kepolisian, ijazah saudara diuji laboratorium forensik.
01:17Pak Alistio Sigit.
01:21Apakah Pak Alistio Sigit saat menjadi kapolri itu saudara yang ngantik atau saudara angkat menjadi kapolri pada saat saudara menjadi
01:29presiden?
01:29Mohon izin, Matelis, keberatan dengan laporan sedangkan pokok perkara, Matelis.
01:34Tidak ada kaitan dengan pokok perkara, Matelis.
01:37Kami ingat, ya, sekiranya...
01:39Kita sudah sepakat, Matelis, tadi.
01:41Kami ingin mengkaitkan ini sebenarnya...
01:45...tidak perlu diuji di persidangan...
01:48Sebenarnya, sebenarnya, yang mulia, janganlah penuntut umum, pertanyaan saya sederhana, kok.
01:54Tidak bertele-tele.
01:55Saksi bersedia menjawab?
01:57Saudara bersedia menjawab?
01:59Advokat.
02:00Karena terhubungannya dengan saksi membuka laporan kepolisian?
02:03Matelis, mohon izin, Matelis.
02:04Advokat?
02:07Turunkan ya suaranya.
02:08Ya, baik.
02:09Saksi bersedia menjawab?
02:11Saya keberatan menjawab yang lain, karena semua orang juga sudah tahu.
02:14Oke, sudah tahu ya. Berarti, sudah tahu itu berarti saudara yang ngangkat ya?
02:18Apakah keberatan, Matelis, ya?
02:21Ini menyimpulkan, Matelis, mohon izin.
02:24Loh, kan, katanya, kata saksi ini adalah sudah diketahui.
02:29Saya tidak menyimpulkan yang mulia.
02:31Listio singi, keberatan, Matelis, dan Kapolian.
02:34Dengarkan dulu advokat, ya?
02:36Jadi, bertanya, dijawab.
02:39Kan sudah ada ketentuannya.
02:41Jangan memutar pertanyaan yang membuat rancu.
02:44Jangan juga ada kata-kata yang kencang atau melecehkan otak maapun.
02:49Baca kembali ya, di 214 ayat 7.
02:53Di 143 saksi juga punya hak, ya?
02:57Untuk memberikan pertanyaan.
03:00Baik.
03:00Majelis, mohon izin, Majelis menyampaikan juga, Majelis.
03:03Mungkin tadi advokat berniat untuk mengkonfirmasi terkait dengan BALAPO,
03:08LAPO, Majelis.
03:09Nanti akan kami tunjukkan dan kami tunjukkan siapa yang menandatangannya juga, Majelis.
03:11Karena tadi ditanyakan, ya, ada lepor di Polda Metro Jaya, dan seperti itu.
03:17Apakah mau disunjukkan sekarang?
03:18Atau mau...
03:19Apakah itu niatannya akan kami tunjukkan sekarang, Majelis?
03:22Nanti sesuai dengan kebutuhan kami saja, dalam pembuktian ini.
03:26Setelah bila tidak relevan, mohon diperingatkan, Majelis.
03:28Oh iya.
03:28Tenang saja, Saudara penuntut umum.
03:34Saya lanjutkan pertanyaan kepada Saudara.
03:37Saudara tadi menjelaskan riwayat pendidikan Saudara.
03:41Saudara katakan, Saudara masuk Universitas Gajah Mada tahun 1980,
03:46saat Saudara melihat ada pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat, ya.
03:52Seperti yang tadi Saudara sampaikan.
03:55Saat Saudara mau mendaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM,
04:01Saudara mendaftar itu, apakah Saudara datang langsung nggak ke kampus?
04:05Ataukah Saudara datang ke pihak yang sudah ditunjuk oleh universitas,
04:11tempat di mana para calon mahasiswa itu mendaftar?
04:14Ingat Saudara saja.
04:20Ya, kita mau datang ke kampus,
04:24kemudian antri untuk mengisi formulir pendaftaran.
04:29Saat Saudara datang ke kampus,
04:32mengisi formulir pendaftaran,
04:33pertanyaan saya kepada Saudara adalah,
04:35Saudara datang ke Fakultas yang Saudara tuju,
04:39ataukah Saudara datang ke gedung rektorat universitas?
04:44Ke gedung, saya ingat saya, ke gedung pusat yang mulia.
04:47Ke gedung pusat ya, baik.
04:49Kemudian saat Saudara datang ke gedung pusat,
04:51apa dokumen yang diserahkan pihak UGM kepada Saudara untuk Saudara isi?
04:57Formulir pendaftaran.
04:59Formulir pendaftaran, baik.
05:00Setelah Saudara mengisi formulir pendaftaran,
05:03apakah juga saat itu Saudara langsung membayar uang pendaftaran mahasiswa baru?
05:10Setelah mengisi pendaftaran,
05:12kan masih kita melakukan tes bersama.
05:16Di tes bersama.
05:18Setelah tes, baru ada pengumuman diterima.
05:22Oke.
05:24Pertanyaan saya, saya ulangi kepada Saudara saksi ya.
05:27Tadi Saudara katakan bahwa,
05:29setelah mengisi formulir pendaftaran,
05:30pertanyaan saya sebelum Saudara ujian adalah,
05:32apakah hari itu juga Saudara langsung membayar uang pendaftaran
05:36sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Gajah Madan?
05:39Kan belum diterima.
05:41Kan kalau diterima sebagai mahasiswa,
05:45sekarang pertanyaan saya adalah,
05:46saat mendaftar sebagai calon mahasiswa?
05:52Kalau sudah diterima, yang mulia,
05:55kemudian kita datang,
05:57seingat saya kita datang ke kantor BNI 46
06:01di Bundaran Bulasumur,
06:07di situ membayar,
06:09kemudian dari
06:15belanggu pembayaran itu,
06:17kita lampirkan untuk rekristasi ulang
06:20di kantor pusat dengan melampirkan
06:28ijazah yang telah dilegalisir,
06:31beserta nilainya,
06:32kemudian surat kelakuan baik,
06:35kemudian surat kesehatan,
06:38dan persyaratan kelengkapan lainnya.
06:41Baik.
06:42Kemudian tadi Saudara katakan,
06:44setelah mendaftar,
06:45Saudara mengikuti ujian masuk universitas,
06:47saya seingat Saudara-saudara ujian universitas itu,
06:49apakah di kampus UGM-nya langsungkah,
06:53ataukah di suatu tempat
06:54yang ditunjuk oleh pihak universitas?
07:03Saudara masih ingat,
07:04itu kan peristiwa di mana momen-momen
07:05seorang calon mahasiswa baru itu kan
07:06tetap gempita dan bersemangat gitu.
07:09Ya, tapi Bapak Bukat,
07:11ini sudah peristiwa 45 tahun yang melalui.
07:15Majelis mohon izin,
07:16agar diperingatkan,
07:17ini ada live juga Majelis dari Detik News.
07:20Mungkin agar diperingatkan Majelis masih ada live.
07:22Terima kasih Majelis.
07:31Lanjut.
07:32Saya lanjut ya, mulia ya.
07:33Baik.
07:34Kemudian,
07:36Saudara mengikuti ujian masuk universitas,
07:39Gajah Mada itu,
07:41program masuk universitasnya namanya apa?
07:46Seingat saya proyek berintis satu,
07:51seingat saya.
07:52Oke, baik.
07:54Kemudian,
07:55Saudara masuk,
07:56mendaftar sebagai calon mahasiswa baru,
07:58program studi apa yang Saudara pilih?
08:07Belum, belum, belum, belum dijawab.
08:08Ini belum dijawab ya, mulia.
08:10Belum, belum dijawab.
08:14Saat itu, seingat saya,
08:16saya mendaftar ke arsitek dan kehutanan.
08:19Saudara mendaftar ke arsitek dan kehutanan,
08:21dan Saudara diterima di Fakultas Kehutanan ya?
08:23Iya.
08:24Oke.
08:24Kemudian apa nama atau apa programnya?
08:33Apakah program sarjana kah?
08:36Program diploma kah?
08:38Atau kah program magister kah?
08:40Atau doktoral kah?
08:41Apa nama, apa programnya?
08:43Kalau itu yang pengunjung ya,
08:46ini ada yang foto-foto,
08:49apa itu?
08:50Keluar.
08:51Silahkan.
08:54Komentar juga tadi.
08:56Ini mengganggu,
08:57sudah dibilang dari tadi ya.
09:00Diperingatkan.
09:01Saya sudah memperingatkan berkali-kali.
09:03Makanya,
09:04saya melalui keamanan dalam,
09:07boleh langsung mengeluarkan mereka yang ribut.
09:10Jadi kami bisa konsentrasi ke depan ini,
09:13untuk persidangan.
09:13Jadi saya minta tolong keamanannya.
09:15Ada ribut, langsung keluarkan.
09:16Ini perintah dari kami.
09:18Silahkan dilanjutkan.
09:19Ya, tadi dikatakan bahwa
09:22saksi mendaftar untuk dua program studi,
09:25yaitu program studi arsitek,
09:27arsitek,
09:27dan kemudian kehutanan,
09:28dan diterima di kehutanan.
09:30Pertanyaan saya kepada saudara saksi adalah,
09:33apa jenis program studinya?
09:35Apakah sarjana kah?
09:37Magister kah?
09:38Doktoral kah?
09:39Atau diploma kah?
09:41Atau seperti apa?
09:41Yang saudara ingat saja?
09:42Sarjana.
09:44Sarjana.
09:46Program sarjana
09:48di bawah fakultas kehutanan.
09:51Apa benar itu adalah
09:52saudara mendaftar untuk program sarjana?
09:56Iya.
09:59Apakah bukan untuk program studi lain?
10:03Katakanlah seperti sarjana muda?
10:07Tidak.
10:08Saudara tidak mendaftar sebagai sarjana muda.
10:11Saya butuh penegasan dari saudara.
10:14Tidak.
10:14Betul ya.
10:15Catat ya mulia,
10:16bahwa pelapor mengatakan di dalam persidangan ini,
10:19dia mendaftar pertama kali di Universitas Gajah Mada,
10:22bukan sarjana muda,
10:24tetapi...

Dianjurkan