Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Link Terkait::
https://www.suara.com/news/2026/11/05/103515/jawab-tudingan-ijazah-palsu-di-pengadilan-jokowi-ungkap-alasan-sering-disebut-anak-teknologi-kayu

Hadapi Sidang Ijazah Palsu, Jokowi Beberkan Alasan di Balik Julukan 'Anak Teknologi Kayu'

Hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), Presiden ke-7 RI Joko Widodo membeberkan secara runtut riwayat pendidikannya untuk menjawab tudingan fitnah ijazah palsu dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo.

Jokowi merinci jejak pendidikannya dari SD Negeri 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMAN 6 Surakarta, hingga bangku perkuliahan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum, Jokowi menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan sistem penjurusan khusus. Ia memilih berfokus pada mata kuliah pilihan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. Fokus akademis inilah yang membuat rekan-rekan kuliahnya kerap mengidentikkan dirinya dengan bidang teknologi kayu.

Selengkapnya dalam video di atas.

#SidangIjazahJokowi #JulukanAnakTeknologiKayu

Creative/Video Editor: Icha/Rizal
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Hadapi sidang ijazah palsu, Jokowi beberkan alasan dibalik julukan anak teknologi kayu.
00:05Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo hadir langsung memberikan kesaksian
00:10dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
00:14dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur Kamis 5 November 2026.
00:20Di hadapan majelis hakim, Jokowi membeberkan secara runtut riwayat pendidikannya
00:25mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SEMAN 6 Surakarta, hingga lulusan S1 Fakultas Kehutanan UGM.
00:35Menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai detail masa kuliahnya,
00:41Jokowi menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan pembagian jurusan khusus.
00:47Mahasiswa diberi kebebasan penuh memilih mata kuliah sesuai minat.
00:51Ia mengungkapkan banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
00:58Secara rinci, Jokowi menyebutkan mata kuliah yang ditekuninya meliputi struktur dan sifat kayu,
01:05pengeringan, pengawetan, pulp dan kertas, kayu lapis, hingga penggergajian.
01:12Fokus akademis pada bidang-bidang tersebut yang membuat rekan-rekan kuliahnya
01:16kerap mengidentikan dirinya dengan sebutan teknologi kayu.
01:20Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik
01:24serta manipulasi dan perubahan informasi elektronik secara ilegal
01:29yang menimbulkan kerugian imaterial bagi Jokowi.
01:32Atas perbuatannya, Roy dijerat pasal 433 ayat 1,
01:37pasal 441 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
01:43Terima kasih telah menonton!
01:52Terima kasih telah menonton!
01:54Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan