00:00Hadapi sidang ijazah palsu, Jokowi beberkan alasan dibalik julukan anak teknologi kayu.
00:05Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Dodo hadir langsung memberikan kesaksian
00:10dalam sidang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
00:14dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur Kamis 5 November 2026.
00:20Di hadapan majelis hakim, Jokowi membeberkan secara runtut riwayat pendidikannya
00:25mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SEMAN 6 Surakarta, hingga lulusan S1 Fakultas Kehutanan UGM.
00:35Menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum mengenai detail masa kuliahnya,
00:41Jokowi menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum menerapkan pembagian jurusan khusus.
00:47Mahasiswa diberi kebebasan penuh memilih mata kuliah sesuai minat.
00:51Ia mengungkapkan banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
00:58Secara rinci, Jokowi menyebutkan mata kuliah yang ditekuninya meliputi struktur dan sifat kayu,
01:05pengeringan, pengawetan, pulp dan kertas, kayu lapis, hingga penggergajian.
01:12Fokus akademis pada bidang-bidang tersebut yang membuat rekan-rekan kuliahnya
01:16kerap mengidentikan dirinya dengan sebutan teknologi kayu.
01:20Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik
01:24serta manipulasi dan perubahan informasi elektronik secara ilegal
01:29yang menimbulkan kerugian imaterial bagi Jokowi.
01:32Atas perbuatannya, Roy dijerat pasal 433 ayat 1,
01:37pasal 441 ayat 1 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
01:43Terima kasih telah menonton!
01:52Terima kasih telah menonton!
01:54Terima kasih telah menonton!