00:00Padahal IPK, ijasa dan lain sebagainya jauh lebih gampang diingat ketimbang misalnya hal-hal detail KKN tahun berapa dan lain
00:07sebagainya, dimana-dimana dan lain sebagainya.
00:09Nah, karena itu kami berharap sekali lagi ada pengujian yang lebih educate memadai terhadap ijasa yang sudah ditampakkan oleh ijasa
00:20atau penuntut umum.
00:21Makasih, silahkan Mas Rupiah.
00:24Lapor ijasanya Jokowi dengan adanya penetapan LSK ini artinya tidak palit begitu.
00:28Iya, nanti dulu pertanyaannya, kita statement dulu, kasihan gak?
00:32Sama-sama capek, apalagi beliau ini udah nunggu membatalkan penerbangan.
00:37Kali ini saya ada beberapa yang bisa saya sampaikan agak panjang dikit ya.
00:41Yang pertama, saya katakan kesaksian Saudara Jokowi Dodo tingkat persisinya rendah untuk tidak mengatakan rendah sekali.
00:49Yang pertama, saya menilai rendah itu misalnya begini, ini kan delit aduan.
00:54Sedangkan dia mengatakan ketika melaporkan ke polisi, dia tidak menyebutkan nama-nama.
01:00Nama-namanya itu adanya di kepolisian.
01:03Jadi bukan dia yang mengadukan Roy, bukan dia yang mengadukan Rismond dan kawan-kawan ataupun Dr. Tifa.
01:09Oke, itu yang pertama.
01:11Kemudian terkait dengan apa yang disebut dengan delit fitnah.
01:14Dia mengatakan bahwa pokoknya dia dianggap telah memalsukan atau memiliki jasa palsu atau skripsi palsu.
01:23Pada pengertian palsu atau pengertian, maaf, pengertian fitnah di dalam hukum itu berbeda dengan pengertian fitnah di dalam apa yang
01:32disebut pergaulan sehari-hari.
01:34Fitnah di dalam hukum itu harus ada pemahaman, pengetahuan dari orang yang dituduh fitnah tentang kebenaran dari apa yang dia
01:42sampaikan.
01:42Nah ini kan dia sendiri mengatakan, Jokowi sendiri mengatakan bahwa Roy itu tidak tahu menahu, tidak mengerti mana yang asli
01:50dan yang tidak.
01:51Lantas bagaimana dia bisa mengatakan bahwa itu adalah palsu.
01:55Ini kan kebalik justru karena Roy tidak tahu menahu mana yang asli dan yang tidak asli.
02:00Bahkan dia tidak bisa dituduh telah melakukan fitnah.
02:03Ini logikanya kebalik-balik.
02:04Kemudian yang ketiga terkait dengan apa yang disebut undang-undang ITE telah merubah, mengodifikasi, dan seterusnya.
02:13Dia mengatakan bahwa yang menjadi tuduhan terhadap pasal ini yaitu statement penyampaian saudara Roy di acara bla bla bla ada
02:25berapalah tadi itu.
02:26Jadi bukan perbuatan yang dituduhkan, melainkan pernyataan persis seperti yang pernah saya sampaikan dalam beberapa pertemuan yang lalu.
02:34Jadi yang dituduhkan dengan yang disaksikan oleh saudara Jokowi itu sama.
02:38Yaitu tentang pernyataan, statement, penyampaian.
02:42Bukan perbuatan.
02:43Padahal pasalnya tentang pasal perbuatan.
02:47Memodifikasi, mengubah, dan seterusnya itu adalah perbuatan.
02:50Bukan pernyataan.
02:52Kemudian yang keempat, ketika kita kejar, pernyataan seperti apa sih?
02:58Nah, ada ijasa.
03:00Kemudian ada ela.
03:02Ela ini memeriksa bagian sisi sebelah kiri dari ijasa.
03:08Saya tanyakan, apakah saudara tahu sebelum ditampilkan ela ini, saudara terdakwa ini sudah menampilkan utuh ijasanya?
03:17Saya nggak melihat.
03:18Katanya begitu ya?
03:20Ingat ya?
03:20Saya nggak melihat loh.
03:21Bagaimana saudara bisa mengatakan bahwa itu telah merubah kalau itu hanya menampilkan ela untuk sesaat sekedar untuk memastikan apakah yang
03:31diteliti ini adalah valid atau invalid.
03:34Begitu saja.
03:35Jadi betapa sumirnya Jokowi dalam membuat laporan ini, dan betapa sebetulnya yang tampil sebagai pelapor di sini bukan Jokowi, melainkan
03:44polisi.
03:44Terima kasih.
03:45Pak Reflin, tadi menurut JPU dan juga saksi yang Pak Jokowi ada sebut.
03:51Berarti dalam hal ini Anda melihat apakah ada unsur settingan terkait dengan persidangan pada hari ini mungkin Pak Reflin?
03:58Ya, sekarang kalian lihat saja Gus Nur dan Bambang Tri ya.
04:03Apakah itu settingan atau tidak?
04:04Bagaimana mungkin Gus Nur dan Bambang Tri tetap dihukum dan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, sementara ijazah Sokol aslinya
04:13itu tidak pernah ditunjukkan.
04:14Kemudian dakwaannya jadi berubah dari menyebarkan berita bohong menjadi ujaran kebencian.
04:22Jadi kawan-kawan semua ya, mudah-mudahan perubahan politik kita ya dengan gonjang-ganjang ditangkapnya Listio Sigit dan lain sebagainya,
04:34pergantian Kapolri dan lain sebagainya, memiliki korelasi dan kemudian dampak positif bagi penyelesaian kasus ini dengan lebih bermartabat.
04:43Karena itu kita minta kepada Jaksa Agung, kepada Wakil Jaksa Agung agar memerintahkan aparat-aparatnya untuk bertindak independen dalam memproses
04:59kasus ini.
05:00Karena yang terjadi adalah mereka sepertinya sengaja mengganggu kita padahal yang kita cari adalah kebenaran.
05:08Bukan soal menang-menangan, tapi kebenaran. Kita tidak pernah mempermasalahkan pertanyaan mereka apa dan lain sebagainya, apakah mereka sudah mengarahkan
05:16atau tidak.
05:17Tetapi karena kita mencari kebenaran, maka ya tidak boleh saling mengganggu, harusnya begitu.
05:21Bikin lagi ya, tadi itu saya melihat ijazah S1-nya. Ijazah itu ada dalam laminating.
05:30Tetapi sekalipun ada dalam laminating, apa yang ada lihat tadi itu, yaitu bagian bawah dari ijazah itu bergerigi seperti dikena
05:39diserang rayap.
05:41Bergerigi. Coba ada punya ijazah yang di laminating bergerigi gak sih kira-kira kalau gak laminatingnya yang bergerigi, ijazahnya mungkin
05:49gak sampai gitu.
05:49Ya, itu membuat keanehan lagi. Ini yang saya katakan, apa yang disampaikan oleh Joko Widodo pada sore hari ini, dari
05:56pagi sampai sore hari ini, tingkat persisinya rendah. Terima kasih.
06:02Soal pengujian kembali, Anda kira-kira tindak lanjut pengujian kembali itu akan seperti apa? Apakah akan ada mekanisme hukumnya atau
06:08mungkin bersurat seperti apa?
06:09Ya, tentu kami akan minta dalam setiap persidangan nanti.
06:13Jadi, kalau misalnya mungkin di depan sidang, ya dihadirkan ahli-ahli yang bisa melakukan itu di depan persidangan.
06:20Silahkan, Gafur. Jangan lama-lama, ya.
06:23Terima kasih, Bang Erha.
06:25Terima kasih, Pak.
06:26Ya, rekan-rekan media.
06:28Enggak, jadi yang...
06:32Sebentar ya.
06:33Yang pertama, Pak Jokowi telah menjelaskan proses perkuliahannya.
06:37Tetapi ada keterangan yang tidak konsisten.
06:40Ya, ada banyak keterangan yang tidak konsisten, karena ada banyak keterangan yang kehilangan pijakan.
06:46Tadi misalnya seperti kami tanyakan Sarjana Muda, beliau bingung sendiri mengisi formulir itu.
06:52Apakah beliau yang isi atau tidak, SM itu artinya apa.
06:55Beliau begitu ditanya-tanya kembali, baru kemudian beliau mencoba untuk menjawab hal yang lain.
07:01Kemudian yang kedua, tadi ada fakta persidangan bahwa Pak Jokowi hanya menerima ijazah dari UGM.
07:10Tidak menerima transkrip nilai program Sarjana.
07:14Padahal transkrip nilai itu adalah hak seorang mahasiswa.
07:16Seorang mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan di universitas mendapatkan dua dokumen.
07:21Yaitu Sarjana dan transkrip nilai, karena transkrip itu akan digunakan sebagai bukti bahwa beliau telah menyelesaikan semua proses akademik.
07:30Dan disitulah akan terpotret prestasi akademik beliau.
07:33Dan ketika nanti digunakan untuk mendaftar di pekerjaan, pegawai pemerintahan, dan seterusnya, itu biasanya tidak dilampirkan.
07:40Yang ditunjukkan tadi, hanyalah daftar nilai dari UGM, dan tidak ada transkrip nilai Pak Jokowi.
07:47Artinya, daftar nilai yang dari UGM itu bukan transkrip, itu hanyalah ketikan-ketikan, itu bukan transkrip, dan itu tulisan tangan,
07:55bukan format transkrip nilai.
07:56Artinya fakta persidangan hari ini adalah, Pak Jokowi lulusan Sarjana Kehutanan tanpa transkrip nilai. Itu clear.
08:05Seperti itu ya, Mas Raya?
08:06Kemudian yang berikutnya lagi adalah, terkait dengan dosen pembimbing.
08:11Beliau sendiri akhirnya juga lupa, bahwa profesor justru sebelum dikukulkan, beliau sudah menurus gelar profesor.
08:21Dan beliau tadi tidak bisa menjawab itu.
08:23Kemudian yang ketiga, ada tahun KKN yang berbeda, antara tahun 83 dan tahun 85.
08:28Kemudian soal ijazah, saya ingin menjelaskan begini, para awak media.
08:31Ijazah Pak Jokowi, dua-duanya masih dalam keadaan yang bagus.
08:36Padahal ijazah itu sudah 86, 80 berapa?
08:40Oh sorry, 41 tahun yang lalu dan 46 tahun yang lalu.
08:46Di sisi kiri, sisi kanan, dan atas, itu tidak ada lipatan apapun.
08:51Ijazah tersebut masih terlihat seperti bersih.
08:54Bagus seperti sesuatu yang tidak pernah dipegang oleh tangan manusia.
08:59Sebenarnya tadi kami ingin tanyakan, hanya memang waktu kami terbatas,
09:03kenapa ijazah Pak Jokowi antara ijazah SMA dan ijazah Sarjana,
09:07justru yang terjadi adalah ada kerusakan pada ijazah Sarjana,
09:11tetapi ijazah SMA yang usianya jauh lebih tua, itu tidak ada perubahan apapun,
09:15dan masih sangat bagus sekali.
09:17Tidak ada lipatan, tidak ada bercak tangan yang memegang ijazah tersebut.
09:21Ini menunjukkan bahwa ini nanti kita uji dalam laboratorium forensik.
09:24Dan tadi kami sudah mengkonfirmasi bahwa laboratorium forensik pada saat Pak Jokowi ijazahnya diuji,
09:31Kapolri-nya adalah Listio Sigit Prabowo yang hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,
09:36dan beliau adalah Kapolri yang diangkat oleh Pak Jokowi selaku presiden.
09:41Silakan fakta itu anda nilai sendiri, dan biarkan nanti majelis yang menilai.
09:45Sampai jumpa di video selanjutnya.