Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa Hukum Wapres Gibran Rakabuming, Adil Supatra Akbar menyampaikan pesan Wapres Gibran terkait persidangan di PTUN.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Gibran dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (29/10/2026).

Gibran menyampaikan ke kuasa hukum bahwa meminta dibantu terkait penanganan perkara ini, Gibran juga menyampaikan bahwa dirinya tidak marah kepada siapapun.

"Jadi sebelum kami maju ke persidangan ini, kami sudah terlebih dahulu bertemu dengan pak wapres dan beliau juga telah menyampaikan secara pribadi bahwa beliau mohon untuk dibantu dan beliau menyampaikan juga saya tidak marah dengan kepada siapapun, hanya tolong untuk ditanggapi ya kan," ujar Adil.

Kuasa Hukum juga sebut, jika ada saatnya dan tidak berbenturan dengan agenda wapres, dirinya tidak keberatan untuk menghadiri persidangan di PTUN.

Produser: Theo Reza

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698832/gugatan-ijazah-di-ptun-kuasa-hukum-wapres-gibran-tidak-marah-dengan-siapapun
Transkrip
00:00penolak penggugatan tersebut
00:01oke
00:03jadi sebetulnya
00:05kami sudah sangat siap
00:07dengan bukti kami
00:10makanya
00:11sebelum bukti pun kami sudah
00:13melampirkan di dalam jawaban
00:15ya kan
00:16justru
00:19kami berharap sebetulnya
00:21penggugat ikut dalam perkara ini
00:24sehingga
00:25kita bisa sama-sama menyelesaikan perkara ini
00:28secara bersama-sama
00:29gitu kan
00:33meskipun demikian
00:34oleh karena kami sudah sangat siap
00:37untuk membuktikan
00:38apa yang menurut kami merupakan kebenaran
00:42maka
00:43kami akan minta kepada majelis hakim
00:46dan kami akan tetap maksimal
00:47secara maksimal
00:49dan kami akan dengan serius
00:50menjalani persidangan ini
00:52dan kami akan berupaya semaksimal mungkin
00:54untuk membuktikan
00:57dua hal setidaknya
00:59yang pertama bahwa
01:01gugatan penggugat
01:02ya kan
01:04itu tidak beralasan
01:05sehingga harus ditolak
01:06terlebih lagi
01:08penggugat telah
01:09mencabut dan mengundurkan diri dari persidangan
01:12karena prinsipnya
01:14siapa yang mendalilkan
01:16dialah yang membuktikan
01:17dalam hal ini
01:19penggugat
01:20saat dia mendalilkan
01:22kemudian dia mengundurkan diri
01:25yang jadi pertanyaan adalah
01:26bagaimana dengan kemampuan penggugat
01:29untuk membuktikan
01:30daliunya
01:31itu yang pertama
01:32yang kedua kami juga
01:34sudah sangat siap
01:36untuk memberikan
01:38kejelasan
01:39kejelasan atas
01:41polemik
01:43gonjang-ganjing
01:45yang selama ini ada di masyarakat
01:47jadi harapan kami
01:49adalah bahwa
01:50upaya ini
01:50bisa memberikan
01:52jawaban
01:54dan keberhasilan
01:56atas dua
01:56upaya kami tersebut
01:58oke mas, berarti ini juga
02:00mau menjawab bahwa
02:01keputusan MK kemarin
02:02terkait dengan
02:03ijazah SMA Mas Gibran
02:05dengan ditunjukkan seperti ini
02:06mau menjawab bahwa
02:07apapun yang
02:08terkait dengan
02:09penyetaraan
02:10yang dilakukan oleh
02:12Mendikbud kemarin
02:13mulai dari SD
02:13sampai kuliah itu
02:15lengkap ya bahwa
02:16ini ijazah-ijazah
02:18termasuk juga ijazah
02:19yang disetara ke SMA itu
02:20maksudnya
02:20iya
02:21kami ingin membuktikan
02:23bahwa
02:24gugatan penggugat
02:25tidak beralasan
02:25tidak harus ditolak
02:27dan kami juga ingin
02:28membuktikan bahwa
02:29Pak Gibran memiliki
02:30ijazah secara lengkap
02:31dari tingkat
02:32jenjang SD
02:33sampai dengan S1
02:34sesuai dengan
02:35ketentuan pendidikan
02:37yang berlaku
02:37di negara setempat
02:38oke, terima kasih mas
02:42ijazah secara lengkap
02:59ijazah secara lengkap
03:03ini banyak yang awam
03:04yang kedua
03:05yang kedua
03:06sorry
03:06bisa diulangin
03:07nomor 2
03:07kan Mas Gibran
03:09dari pihak konser
03:10itu kan
03:10ingin terus
03:11melanjutkan
03:12persidangan ini
03:12selamat ya
03:13akhirnya memutuskan
03:14keberlanjutan
03:15tapi penggugat
03:16akhirnya tidak ikut
03:17dalam persidangan
03:18bagaimana
03:18terus melanjutkan
03:19jadi terkait dengan
03:22keputusan penggugat
03:23untuk mengunturkan diri
03:25sebetulnya
03:26itu
03:27cukup
03:29ya
03:29pertama itu
03:31kembali kepada penggugat
03:32ya kan
03:33meskipun penggugat
03:35mengatakan alasannya
03:36adalah
03:36dikarenakan
03:37penggugat belum juga
03:38melampirkan bukti
03:40yang dimintakan
03:41justru yang juga
03:43jadi pertanyaan
03:44adalah
03:44padahal kan
03:46agenda
03:47pembuktian
03:48belum terakhir
03:49yang kedua
03:50bahkan
03:52kami pun
03:53sebagai penggugat
03:54bahkan kami
03:56membuktikan
03:56apa yang dimintakan
03:58oleh pihak penggugat
04:00antara lain
04:00kan penggugat
04:01menuntut
04:01untuk dibuktikan
04:02certificate of attendance
04:04kami buktikan
04:05gitu loh
04:06itu yang pertama
04:07dan yang kedua
04:10momen untuk
04:11pembuktian juga
04:11belum selesai
04:12gitu
04:13namun
04:14terlebih dahulu
04:16penggugat telah meninggalkan
04:17persidangan ini
04:18kemudian untuk
04:19pertanyaan yang kedua
04:21secara aturan
04:23tadi sudah disampaikan
04:24juga oleh Bang Lido
04:25bahwa oleh
04:26karena perkara ini
04:27sudah masuk
04:27dalam pemeriksaan
04:28pokok perkara
04:29maka secara ketentuan
04:30perturuan perundang-undangan
04:33penggugat yang ingin
04:34mencabut
04:34gugatannya
04:35harus terlebih dahulu
04:36memperoleh persetujuan
04:37dari tergugat
04:38dan tergugat
04:39keintervensi
04:40namun kenyataannya
04:41dalam persidangan hari ini
04:42baik tergugat
04:44maupun kami
04:44selaku tergugat
04:46intervensi
04:46kami keberatan
04:48keberatan
04:49karena
04:51upaya hukum
04:52merupakan
04:53suatu langkah
04:54yang harus
04:54dilaksanakan
04:55secara serius
04:56begitu pula
04:57kami menanggapinya
04:58secara serius
04:59demikian
05:01mas
05:01ya
05:02nantinya setelah
05:03persidangannya
05:04akan terus
05:05dilaksan
05:05apakah
05:07mas
05:07sofez
05:08juga akan
05:08nanti dalam
05:08persidangan
05:09dan akan
05:10diambil
05:10diambil
05:10diambil
05:10dapur
05:11ya
05:13seperti yang
05:14saya sampaikan
05:14jadi sebelum
05:16kami maju
05:17ke persidangan ini
05:19kami sudah terlebih dahulu
05:21bertemu dengan
05:21Tawapres
05:22dan beliau
05:24juga telah
05:24menyampaikan
05:25secara pribadi
05:26bahwa
05:26beliau mohon
05:29untuk dibantu
05:30dan
05:31beliau menyampaikan
05:33juga
05:33saya tidak marah
05:34kepada siapapun
05:36hanya tolong
05:38untuk ditanggapi
05:39dan beliau juga
05:41menyampaikan
05:42jika
05:43memang
05:44ada saatnya
05:46dan tidak
05:46berbenturan
05:47dengan
05:48keagendangannya
05:49beliau pun juga
05:50tidak berkeberatan
05:52namun dengan
05:53ketentuan
05:54ya
05:54apabila
05:56kesempatan itu
05:56tidak berbenturan
05:57dengan agenda beliau
05:58tentunya kan
05:59beliau sebagai
06:00wakil presiden
06:03sebagai pembantu presiden
06:05tentu
06:05banyak tugas
06:06harus diselesaikan
06:07gitu
06:11kalau
06:12ada lagi
06:13cukup
06:15oke
06:16demikian dari kami
06:17terima kasih
06:18Assalamualaikum
06:19Warahmatullahi Wabarakatuh
06:20Waalaikumsalam
06:22terima kasih
06:24terima kasih
06:24terima kasih

Dianjurkan