Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURABAYA, KOMPAS.TV - Aksi pencurian sepeda motor dengan modus menukar kendaraan terekam kamera CCTV di kawasan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam rekaman, seorang pria terlihat keluar dari gang permukiman menggunakan sepeda motor matik. Tak berselang lama, pria tersebut kembali masuk ke gang dengan mengendarai motor berbeda.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan meninggalkan motor yang lebih usang dan membawa kabur sepeda motor milik warga yang kondisinya lebih bagus. Polisi juga menemukan bahwa motor yang ditinggalkan pelaku diduga merupakan hasil pencurian dari tempat kejadian perkara lain.

#curanmor #motor #cctv #surabaya #pencurian

Baca Juga Aksi Pencurian Ban & Velg Mobil, di Area Parkir Stasiun | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/697451/aksi-pencurian-ban-velg-mobil-di-area-parkir-stasiun-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/698703/terekam-cctv-pencuri-motor-di-surabaya-gunakan-modus-tukar-kendaraan-kompas-siang
Transkrip
00:00Aksi pencurian sepeda motor di Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, terekam CCTV.
00:05Pelaku menukar motornya dengan motor warga yang lebih bagus.
00:14Seorang pria keluar dari gang perumahan warga di kawasan Bubutan, Surabaya dengan mengendarai sepeda motor Matic.
00:22Tak berselang lama, pria itu kembali masuk ke gang rumah warga dengan mengendarai motor lain.
00:27Pria tersebut rupanya pelaku pencurian motor dengan modus menukar kendaraan Bubutan dengan motor yang lebih bagus.
00:35Dari hasil penyelidikan polisi, motor yang ditinggal pelaku juga merupakan motor jurian dari TKP yang berbeda.
00:43Jadinya orang-orang hari ini, dan yang disampingkan membawa kendaraan dia,
00:49dan mana setelah kami cek juga merupakan kendaraan jurian.
00:52Dan langsung mengambil kendaraan masyarakat yang lebih bagus daripada kendaraan yang dibawanya,
00:57kendaraan dia ditinggal di lokasi.
01:00Sebelum ditangkap, pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda.
01:04Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
01:10Mahendra Triginanjar, Kompas TV, Surabaya, Jawa Tim.

Dianjurkan