Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Riau yang masih memiliki tunggakan pajak. Pembina Samsat Provinsi Riau kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pajakkendaraan #pemutihanpajak #riau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kabar baik buat pemilik kendaraan bermotor di Riau yang masih punya tunggakan pajak.
00:06Program pemutihan kembali digelar mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.
00:12Lewat program ini, pemerintah memberikan penghapusan denda pajak serta pokok tunggakan untuk tahun kedua dan seterusnya.
00:20Kasubdit Regiden di Telantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun
00:28cukup membayar pokok pajak untuk tahun terakhir dan tahun berjalan.
00:32Artinya, masyarakat hanya membayar tahun terakhir dan tahun berjalan atau dua tahun saja untuk pokok pajaknya.
00:40Selain kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang juga mendapatkan diskon sebesar 40% selama periode pemutihan.
00:47Masyarakat dapat mendatangi kantor samsa terdekat di seluruh wilayah Riau.
00:52Jam pelayanan juga diperpanjang hingga pukul 15.00 dari Senin sampai Sabtu.
00:57Vino mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga hari-hari terakhir.
01:02Sebab, setelah 30 November 2026, ketentuan pembayaran pajak akan kembali berlaku seperti biasa.
01:09Jadi, buat pemilik kendaraan yang masih punya tunggakan,
01:12manfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak sesuai ketentuan program sebelum batas waktunya berakhir.
01:20Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan