Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden kembali menjadi sorotan. Jika benar pasal tersebut tidak pernah dibahas, bagaimana ketentuan itu bisa masuk ke dalam peraturan KPU?

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penyusunan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas. Publik juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan dan memasukkan pasal tersebut, serta siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan masalah dalam proses penyusunannya.

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab partai pengusung Prabowo-Gibran dan dugaan adanya kepentingan politik di balik persoalan tersebut.

Kita bahas bersama Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN periode 20192024, dan Achmad Suhawi, Sekjen Aliansi Cipayung Nusantara atau relawan Prabowo-Gibran.

#gibran #pkpu #pemilu2024 #politikindonesia #kompastv #prabowogibran

Baca Juga Beda Ade & Lukas soal Efek Putusan MK soal Gibran, Hensa Singgung Prabowo atau Jokowi | BOLA LIAR di https://www.kompas.tv/nasional/697680/beda-ade-lukas-soal-efek-putusan-mk-soal-gibran-hensa-singgung-prabowo-atau-jokowi-bola-liar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697683/full-bola-panas-kpk-ray-rangkuti-dan-kurniawan-pertanyakan-kpk-belum-juga-periksa-nusron-ada-apa
Transkrip
00:02Saya Yasir Neneama masih menemani Anda di Kompas Petang, Saudara.
00:06Komisi Pemberantasan Korupsi mengevaluasi alasan Menteri ATR BPN Nusron Wahid
00:12tidak hadir dalam panggilan kedua KPK sebagai saksi di kasus suap HGB.
00:18Hal ini disampaikan oleh PLT Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Hussein
00:23yang menjelaskan jika sesuai aturan KUHAB baru,
00:26pemanggilan saksi dilakukan melalui dua kali surat panggilan.
00:30KPK bilang penyidik dapat melayangkan panggilan kedua
00:34jika alasan ketidakhadiran pada panggilan pertama dinilai tidak patut dan wajar.
00:43Sementara itu penilaian terhadap kepatutan alasan ketidakhadiran tersebut menjadi kewenangan penyidik.
00:53Panggilan pertama sudah disampaikan ketika memang memberikan alasan dan patut dan wajar
01:00jadi masih kesempatan untuk panggilan pertama yang akan dilayangkan.
01:06Panggilan kedua akan dilayangkan ketika memang menurut penyidik setelah dievaluasi
01:12alasannya itu tidak masuk ketentuan sesuai hukum acara pidana
01:16itu tidak patut dan tidak wajar
01:19sehingga memang itu subjektivitas dari penyidik untuk menentukan apakah alasannya patut dan wajar
01:26sehingga saat ini masih dievaluasi
01:28dan tentunya untuk panggilan seorang saksi itu memang dilihat dari kebutuhan penyidik.
01:40Penjagaan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk persangka
01:45sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi.
01:52Bisa dibilang perbedaan pelakuan ya gitu
01:54kenapa kalau ini sudah ada posisi dua kali panggilan gitu
01:58harusnya KPK tegaslah untuk hal itu.
02:06Sempat hadir di istana dalam sidang paripurna kabinet dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran
02:11Menteri ATR BPN Nusron Wahid menjadi sorotan
02:15Pasalnya Nusron sempat dua kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi
02:20untuk kasus suap HGB.
02:23Hasil temuan maki
02:24Nusron terkonfirmasi sempat pergi ke Malaysia
02:27sehari sebelum panggilan pemeriksaan kedua KPK.
02:31Sikap Nusron yang dinilai tak operatif kepada proses pemeriksaan
02:34membuat ICW mendesak KPK bertindak tegas untuk memanggil paksa Nusron
02:39sebagai saksi kasus korupsi HGB.
02:43Bisa dibilang perbedaan pelakuan ya
02:46kenapa kalau ini sudah ada posisi dua kali panggilan
02:50harusnya sudah bisa dijemput saja gitu
02:55terkait dengan mangkirnya Nusron
02:59daripada panggilan-panggilan yang sudah dilayangkan oleh KPK
03:02harusnya KPK tegaslah untuk hal itu.
03:06Sementara KPK bilang
03:07belum dapat mengeluarkan surat pencekalan untuk Nusron
03:10karena statusnya masih sebagai saksi.
03:13Sementara jadwal panggilan ulang untuk Nusron
03:16juga belum ditentukan penyidik.
03:18Sebelumnya jurubicara KPK Budi Prasetyo menyebut
03:20jika kesaksian Nusron penting dalam kasus suap HGB
03:24karena saat ini penyidik sedang mengusut aliran dana
03:27dan alur perintah dalam kasus suap HGB.
03:31Pasalnya saat ini dalam kasus suap HGB
03:34empat orang dekat Nusron
03:35dan satu pejabat eselon satu kementerian ATR BPN
03:38sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
03:43Kita merujuk ke KUHAP
03:46penjagaan ke luar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka.
03:52Sedangkan Pak NW dalam perkara ini
03:55statusnya adalah saksi
03:56untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya.
04:03Nanti kami cek ya
04:04karena memang penyidik juga secepatnya akan
04:08atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan.
04:12Juga berharap nanti sodara NW kooperatif
04:16hadir dalam pemanggilan
04:17dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik.
04:23Sebelumnya, Ketua KPK menagih janji Nusron
04:26yang bilang akan mengikuti proses hukum.
04:28KPK pun meminta Nusron untuk kooperatif
04:31dan hadir dalam pemeriksaan.
04:34Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia juga bilang
04:37telah menyerahkan proses hukum kadernya ke KPK.
04:41Kasus suap HGB menjadi sorotan
04:42karena bukti korupsi OTT yang berhasil disita KPK
04:45mencapai lebih dari 106 miliar rupiah.
04:49Barang bukti ini menjadi yang terbesar dalam sejarah KPK.
04:52Tim Liputan, Kompas TV
04:59Usai mangkir dua kali, KPK belum juga menjadwalkan ulang
05:03pemanggilan Menteri ATR BPN Nusron Wahid
05:05sebagai saksi kasus suap HGB.
05:08Padahal KPK bilang
05:10kesaksian Nusron ini penting karena saat ini
05:13penyidik KPK sedang mendalami alur perintah
05:16dan aliran dana kasus suap HGB
05:18yang menyeret empat orang dekat dari Nusron ini, sodara.
05:22Desakan agar KPK tegas segera memanggil paksa Nusron pun mencuat
05:26lantas apa yang KPK tunggu?
05:29Kita bahas bersama dengan Direktur Eksekutif Lingkarmadani,
05:31Bang Rai Rangkuti dan juga Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo,
05:35Bang Gurnian, selamat petang semuanya.
05:38Sore.
05:39Selamat petang.
05:40Saya ke Bang Rai dulu.
05:42Kalau kita tanya apa yang KPK tunggu,
05:43nanti Bang Rai jawabnya dia tanyakan saja ke KPK.
05:46Jadi pertanyaan saya,
05:47kenapa Nusron mudah sekali nih
05:49mangkir dari proses kasus hukum
05:52yang kita lihat ini aliran suapnya ini miliaran rupiah?
05:57Sorry, justru saya mau menjawab yang pertama.
05:59Oh gitu? Boleh, silakan Bang Rai.
06:01Jadi soal kenapa KPK belum menetapkan gitu ya?
06:05Apa yang ditunggu KPK kalau begitu?
06:08Ya KPK-nya nggak berani.
06:11Kenapa nggak berani?
06:12Ya mentalitinya nggak terbangun selama 2 tahun terakhir ya.
06:15Bahkan 2 tahun lebih ya.
06:17Siapa?
06:18Kenapa nggak berani?
06:19Kalau gitu pertanyaan,
06:20kenapa nggak berani?
06:21Apakah ada orang di belakang Nusron?
06:24Oh, kita nggak tahu.
06:26Tetapi saya mau melihat secara sosiologis dulu.
06:28KPK yang baru sekarang ini,
06:30menurut saya tidak terlatih untuk menangani kasus-kasus besar.
06:34Kasus besar itu dari 2 aspek ya.
06:37Dananya besar,
06:38dan atau pelakunya orang besar gitu.
06:40Selama 2 tahun terakhir ini,
06:42KPK hanya menangkap orang-orang yang dananya kecil,
06:45dan atau pelakunya kecil.
06:48Kepala daerah,
06:49ya kan,
06:50setingkat dengan itu gitu.
06:51Dananya juga 1M, 2M, 3M gitu.
06:54Tadi di pengantar udah disebutkan,
06:56kalau inilah kali pertama dalam sejarah KPK di era yang sekarang,
07:01di mana KPK membongkar kasus yang begitu besar jumlahnya,
07:05itu benar gitu.
07:07Nah, oleh karena mereka nggak terbiasa,
07:09menangani kasus-kasus besar,
07:10misalnya berbanding dengan kejaksaan,
07:13maka prosesnya kita lihat sangat lambat,
07:15dan sangat bertelek-telek,
07:17dan cenderung untuk menyeret ke sana kemari.
07:22Kalau disebut adakah orang besar di luarnya,
07:25saya kira dalam kasus ini tentu ada orang besar di belakang.
07:29Siapa itu Bang?
07:31Bukan, dalam pengertian ini.
07:33Dalam pengertian ada Presiden di belakang dia,
07:35ada Ketua Golkar di belakang dia.
07:38Tapi apakah keduduannya menghalangi proses hukum?
07:41Saya tidak percaya.
07:42Keduduannya menghalangi proses hukum.
07:44Meskipun dalam hal ini,
07:45misalnya juga saya menyesalkan,
07:47mengapa Pak Presiden
07:49belum juga mencopot Sudara Nusron sebagai menteri.
07:54Nah, kenapa saya percaya kedua tokoh ini
07:57tidak berada di belakangnya?
07:58Karena kalau dibiarkan kasusnya begini,
08:02ini tidak menguntungkan sama sekali
08:04baik kepada Presiden maupun kepada Golkar.
08:07Lihat ya,
08:08kalau kita lihat misalnya survei kemarin
08:10yang dikeluarkan oleh SMRC,
08:12salah satu faktor terbesar penyumbang ketidakpuasan
08:16kepada pemerintahan Pak Prabowo itu adalah
08:18karena masyarakat melihat
08:20penanganan dan pemberantasan korupsi
08:23cenderung melemah di era Pak Prabowo ini.
08:26Jadi, kalau justru dengan tidak diperiksanya,
08:30ya kan Sudara Nusron,
08:32tidak geliatnya KPK melakukan pemeriksaan,
08:35itu justru akan memunculkan
08:38ketidakpuasan yang bertambah kepada Pak Prabowo.
08:41Sehingga kalau menurut Bang...
08:44Boleh saya potong dulu ya?
08:45Yang saya curiga justru,
08:49KPK-nya yang sedang berpolitik
08:51dalam kerangka menjatuhkan lebih dalam lagi
08:54nama Presiden gitu.
08:56Kalau berbicara soal KPK sedang berpolitik
08:59sebagai relawan Pak Prabowo,
09:02yang Anda baca ini seperti apa Bang Iwan?
09:04Karena tadi Bang Ray sendiri bilang bahwa
09:06menyesalkan kenapa Nusron ini
09:09tidak dicopot dari pemerintahan saat ini.
09:14Kalau masalah KPK berpolitik,
09:17saya juga harus melihat secara detail ya.
09:21Intinya,
09:23Pak Prabowo itu sudah menggaungkan
09:25pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih ya.
09:27Lantas kenapa tidak ada respon
09:30yang tegas menurut publik
09:32terkait dengan Nusron,
09:34salah satu anak buahnya di pemerintahan
09:35yang namanya terseret dalam kasus korupsi Bang?
09:39Jadi gini, Pak Prabowo juga kan tentunya
09:41punya orang-orang yang bisa membantu,
09:44membantu untuk mengumpulkan data yang lebih valid ya.
09:47Bukan berarti kita tidak percaya dengan KPK,
09:50tapi paling tidak,
09:51supaya Pak Prabowo juga tidak salah
09:54dalam mengambil keputusan.
09:55Karena apakah kita semua yakin
09:57bahwa Pak Prabowo tidak akan
09:59pandang buru lagi siapa saja
10:01yang melakukan korupsi,
10:02termasuk orang-orang terdekatnya,
10:04pasti akan ditindak tegas ya.
10:06Kita tunggu saja dalam satu hari, dua hari ini.
10:09Justru seharusnya bola panas itu
10:10adanya di KPK ya.
10:12Begitu dapat warning dari Pak Prabowo
10:14bahwa pemerintahan korupsi
10:15tidak pandang bulu,
10:17seharusnya KPK ini gaspol.
10:19Makanya kemarin dalam acara
10:20di salah satu stasiun TV,
10:22saya mengatakan bahwa
10:23ini saatnya gaspol ya.
10:26Siapapun dia,
10:27orang terdekat sekalipun
10:29dari Bapak Prabowo,
10:30apabila terindikasi korupsi,
10:32ya singkat saja.
10:33Berarti yang Anda maksud Bang Iwan,
10:35satu dua hari ini,
10:37apakah ini menjurus pada
10:39di resafel,
10:39atau dijemput paksa KPK Bang Iwan?
10:43Saya rasa,
10:44saya rasa,
10:45mana yang terbaik
10:46untuk penegakan hukum
10:47pasti dilakukan oleh Pak Prabowo Subianto.
10:49Berarti apa itu?
10:50Antara dua opsi tadi?
10:53Ya, kemungkinan besar
10:53di non-aktifkan dulu,
10:54atau mungkin dicopot dulu,
10:56ya.
10:56Dicopot dulu,
10:57karena dalam beberapa hari ini kan
10:58dari timnya Pak Prabowo juga,
10:59intent melakukan pertemuan-pertemuan,
11:02yang intinya juga membahas
11:03masalah si Nusran Wahid ini.
11:05Ini informasinya valid ya,
11:06Bang Iwan ya,
11:07satu dua hari ke depan,
11:08kemungkinan akan di non-aktifkan dulu ya.
11:11Kita sama-sama monitor dulu,
11:12kita sama-sama monitor.
11:13Tapi saya yakin itu akan dilakukan.
11:15Karena ini,
11:16akan menjadi beban politik Prabowo,
11:18apabila,
11:19tidak disegara dilakukan
11:22penegakan supermasi hukum.
11:23Bahaya juga, ya.
11:25Kami semua tidak mau,
11:27nama besar Prabowo,
11:28nama baik Prabowo,
11:29dan kepercayaan publik,
11:30merocot gara-gara,
11:31menteri-menterinya
11:32yang terindikasi korupsi.
11:33Jadi saya secara organisasi,
11:36maupun pribadi,
11:37mendorong Pak Prabowo
11:38untuk berlaku lebih cepat
11:40dan tegas kepada siapapun
11:41yang melakukan korupsi.
11:42Saya rasa itu.
11:45Kalau memang Pak Prabowo serius,
11:47menurut Bang Reh sendiri,
11:48apa langkah yang harus dilakukan?
11:50Ya, itu tadi.
11:52Seperti yang sebut oleh Bung Iwan ya,
11:54ada dua pilihan tuh.
11:55Pertama, non-aktifkan dulu,
11:57atau yang sekaligus di reshapal.
11:59Nah, itu juga memberi sinyal yang lebih kuat
12:02kepada KPK
12:03untuk segera bertindak,
12:05apakah akan melakukan proses penjemputan paksa,
12:08atau dan sebagainya,
12:08dan sebagainya.
12:09Nah, dan lebih juga memberi sinyal yang kuat
12:13kepada masyarakat,
12:14bahwa Pak Prabowo tidak pandang dulu tadi,
12:16soal pemberantasan korupsi.
12:19Tetapi kalau dibiarkan begini-begini terus,
12:21ya tentu akan menyerah,
12:22ya nama Pak Prabowo,
12:24dan pasumsi orang,
12:25ya ada orang kuat di belakang Nusron,
12:28dan orang kuat itu ya presiden,
12:30gitu loh kira-kira tuh.
12:31Nah, padahal dalam kondisi kayak begini nih,
12:34presiden perlu sangat memperlihatkan,
12:36apa namanya tuh,
12:37tekadnya yang kuat terhadap
12:38pemberantasan korupsi gitu ya,
12:40karena salah satu faktor
12:41penyumbang ketidakkuatan itu adalah,
12:43dilihat oleh publik,
12:45itu adalah lemahnya pemberantasan korupsi
12:46di arah Pak Prabowo ini.
12:47Sehingga Bang Ray sendiri melihat
12:48kekuatan seorang Nusron ini
12:50di pemerintahan,
12:51di Kabinet Prabowo,
12:52maupun di Golkar sendiri,
12:53seperti apa sih?
12:55Sebetulnya kan kalau di Kabinet
12:57sudah hampir relatif,
12:58sudah tidak ini lagi ya,
13:01berfungsi gitu.
13:02Betul,
13:02kalau tadi kata Bang Iwan
13:03terrealisasi ya,
13:04dalam 1-2 hari ke depan
13:05akan non-aktif,
13:06berarti omongan tadi benar.
13:08Ya, itu dia.
13:09Makanya sebetulnya dengan,
13:10atau tanpa,
13:12apa namanya itu ya,
13:14duku,
13:15katakanlah,
13:15dengan tidak berfungsinya
13:16sebetulnya secara optimal
13:17Sudara Nusron,
13:19ya itu secara administratif,
13:22secara manajemen
13:23yang bersangkutan itu
13:24paling tidak
13:24di non-aktifkan gitu.
13:26Dicari PLT-nya gitu.
13:28Baik,
13:29terakhir saya ke Bang Iwan.
13:31Sebagai relawan Prabowo,
13:33Anda mendorong kasus ini
13:34seperti apa?
13:35Penanganannya terlebih,
13:36tadi Anda bilang
13:37bahwa 1-2 hari ke depan ini,
13:40Nusron akan
13:40di non-aktifkan
13:41dari Kabinet.
13:44Saya mendorong penuh
13:46kepada Pak Prabowo Subianto
13:47untuk segera melakukan
13:49perindakan tegas.
13:50Karena ini menyangkut
13:51kepercayaan publik
13:52kepada dirinya.
13:53Yang kedua,
13:55kan kepercayaan publik
13:56kepada KPK,
13:57itu kan selama ini
13:58kan merosot kan?
14:00Iya gak?
14:00Semakin berkurang
14:01kepercayaan kepada KPK,
14:03ini justru saat yang tepat,
14:04KPK,
14:05untuk kembali
14:06menunjukkan taringnya.
14:08Setelah tertidur panjang,
14:10karena tebang pilihnya
14:12pendekat supermasi hukum,
14:13saya meminta KPK ini
14:15tunjukkan
14:15bahwa KPK ini adalah
14:16lembaga independen
14:18yang bisa dipercaya.
14:20Kemarin kan jaksa
14:21yang sudah gaspol.
14:23Sekarang saatnya KPK.
14:25Karena yang mengungkap
14:26pertama kali
14:27OTT terhadap
14:28orang-orangnya
14:30yang ada di ATRBPN,
14:31itu kan KPK.
14:32Baik.
14:32Iya lah, itu saja.
14:34Berarti nanti ini,
14:35oke, berarti kita tunggu ya
14:37bola panasnya ada di KPK,
14:39langkah apa yang diambil ini
14:40yang kita nantikan bersama.
14:41Terima kasih Direktur Kutif,
14:42Lingkar Madani,
14:43Bang Rerang Kutif,
14:44dan juga Ketua Umum Gerakan
14:45Cinta Prabowo,
14:46Bang Kurniawan,
14:47telah berbagi informasi
14:48dan perspektifnya
14:48di Kompas Petang.
14:49Salam sehat semuanya.
14:51Sampai ketemu, oke.
14:52Sampai ketemu, oke.

Dianjurkan