Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polres Mempawah, Kalimantan Barat, menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial C sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Selain anggota DPRD Kabupaten Mempawah, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni W dan S.

Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah.

#karhutla #kalbar #mempawah

Baca Juga Kebakaran Gunung Ciremai, Dedi Mulyadi Ikut Berjibaku Padamkan Api | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/697669/kebakaran-gunung-ciremai-dedi-mulyadi-ikut-berjibaku-padamkan-api-kompas-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697672/polisi-tetapkan-anggota-dprd-mempawah-sebagai-tersangka-kasus-karhutla-kompas-malam
Transkrip
00:00Setelah Polres Mempawah, Kalimantan Barat menetapkan anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial C
00:05sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah, Hilir, Kabupaten Mempawah.
00:14Selain anggota DPRD Kabupaten Mempawah, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni W dan S.
00:21Berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah.
00:31Berkasus dugaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh anggota dewan inisial C
00:37sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Oktober
00:42dan sudah kami lakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka pada tanggal 15 Oktober.
00:50Selain inisial C, anggota dewan, kami juga menetapkan tersangka inisial W dan inisial S.

Dianjurkan