- 3 jam yang lalu
- #mk
- #gibran
- #prabowo
- #ijazahgibran
- #bolaliarkompastv
JAKARTA, KOMPAS.TV Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, dan Ketua Umum All Cipayung Nusantara, David Pajung, berdebat hingga mengungkit Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait Wapres RI, Gibran Rakabuming.
Sementara itu, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua, Ade Armando, menilai Presiden RI, Prabowo Subianto, ragu-ragu menyikapi polemik ijazah Wapres Gibran.
Di lain sisi, Direktur Pusat Kajian Politik UI, Hurriyah, menyinggung hitungan politik terkait polemik ijazah Wapres Gibran hingga wacana pemakzulan.
#mk #gibran #prabowo #ijazahgibran
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut putusan MK soal syarat pendidikan meruntuhkan legitimasi Wakil Presiden Gibran dan menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo.
Sementara mantan presiden Jokowi menyebut ada operasi politik dan penumpang gelap di balik isu ijazah Gibran.
Dengan putusan MK memicu menggelinding ke ranah politik dan hukum, lalu bola liar isu ijazah jadi beban Gibran atau Presiden Prabowo?
Saksikan pembahasannya dalam #BolaLiarKompasTV episode "Putusan MK soal Ijazah: Beban Gibran atau Prabowo?", Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB, LIVE di KompasTV!
kompas.tv/live
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697673/panas-debat-feri-david-puskapol-ui-soroti-hitungan-politik-polemik-ijazah-gibran-bola-liar
Sementara itu, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua, Ade Armando, menilai Presiden RI, Prabowo Subianto, ragu-ragu menyikapi polemik ijazah Wapres Gibran.
Di lain sisi, Direktur Pusat Kajian Politik UI, Hurriyah, menyinggung hitungan politik terkait polemik ijazah Wapres Gibran hingga wacana pemakzulan.
#mk #gibran #prabowo #ijazahgibran
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut putusan MK soal syarat pendidikan meruntuhkan legitimasi Wakil Presiden Gibran dan menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo.
Sementara mantan presiden Jokowi menyebut ada operasi politik dan penumpang gelap di balik isu ijazah Gibran.
Dengan putusan MK memicu menggelinding ke ranah politik dan hukum, lalu bola liar isu ijazah jadi beban Gibran atau Presiden Prabowo?
Saksikan pembahasannya dalam #BolaLiarKompasTV episode "Putusan MK soal Ijazah: Beban Gibran atau Prabowo?", Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB, LIVE di KompasTV!
kompas.tv/live
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697673/panas-debat-feri-david-puskapol-ui-soroti-hitungan-politik-polemik-ijazah-gibran-bola-liar
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Hai yang menghasilkan Bola Liar dan saya menyapa Sulfiqar Amir asosial Profesor Sosiologi
00:07NTU Singapura Selamat datang ini jalan-jalan terbang dari Singapura baru nyampe kayaknya
00:12saya ke Bang Amri, Bang Amri seperti yang disampaikan Bang Lukas tadi apakah benar ketika diperiksa
00:18dalam dua minggu langsung loh gelar perkara apakah ini merupakan sinyal dari Pak Presiden
00:23yang memberikan lampu hijau ya jadi begini pertama saya ingin menyampaikan bahwa kami dari
00:31Ganda Prabowo ini menghormati putusan MK oke ya dalam putusan MK itu memang tidak te-tidak
00:40tertulis bahwa ada pemakzulan atau kesalahan yang ada penolakan ya tapi putusan MK itu berdasarkan
00:55berdasarkan pemikiran Hakim ya berdasarkan pendapat Hakim pendapat Hakim didasarkan
01:01oleh fakta dalam persidangan nah dalam persidangan tidak ditemukan bukti adanya ijazah yang setara
01:12dengan SMA tetapi ada ijazah lain yang S1 itu kan standar minimal daripada untuk menjadi calon
01:26wakil presiden ya artinya standar minimal itu sudah terpenuhi oke benar itu putusan MK tapi sekarang
01:35pertanyaannya adalah apakah benar yang disampaikan tadi Bang Lukas dugaan Bang Lukas bahwa diproses
01:40cepatnya laporan ke pihak kepolisian adalah menunjukkan intensi Pak Prabowo Sebianto
01:49Pak Prabowo tidak mau mengintervensi masalah hukum kenapa tidak mau takut bukan takut tapi dia menghargai
01:57menghargai proses hukum ya silahkan mau digulirkan mau melalui baris krim ataupun mau sampai ke DPR ya
02:08tentunya ada tahapan dan ada persyaratan yang harus dipenuhi
02:12jadi yang berlangsung di baris krim sekarang dengan cepatnya selama baru dua minggu setelah laporan
02:17sudah ada gelar perkara bukan atas izin dari Pak Prabowo
02:22saya tidak bisa memutuskan bahwa itu adalah dari Pak Prabowo ya karena kami tidak komunikasi
02:32langsung dengan beliau jadi polisi independen disini polisi independen
02:37kami sangat yakin polisi bertindak independen secara profesional ya dengan menunjukkan
02:47bahwa keprofesionalan beliau itu secara cepat dan tepat untuk melaksanakan proses hukum ya
02:57mungkin gelar perkara ini langsung apakah nanti ada ditingkatkan ke penyidikan atau bagaimana kita tunggu kabar
03:06oke baik saya ke Mas Rufikar jadi menurut Anda sekarang bagaimana sikap dari Presiden Prabowo Subianto
03:11kalau dari Mang Lukas tadi mengatakan dengan diprosesnya laporan di baris krim selama dua minggu sudah gelar perkara mas
03:16apakah ini bentuk izin lampu hijau yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto
03:21ya saya kira mungkin ada indikasi kesana ya tapi kita harus melihat juga bahwa dari awal proses
03:30pencalonan Gibran sebagai cawapres itu kan satu paket dengan pencapresan Prabowo kan
03:37berarti ada satu ikatan yang mungkin agak sulit untuk dilepaskan juga oleh beliau
03:42pada saat yang bersamaan tentu dengan adanya perubahan konstelasi politik selama dua tahun terakhir
03:48tentu ada perubahan sikap juga terhadap apa yang terjadi dengan Gibran dan Jokowi secara umum juga
03:55jadi saya kira ini adalah sebuah bentuk tanda atau sinyal adanya keinginan bukan keinginan adanya kemungkinan
04:06lepasnya Prabowo dari apa yang sudah menjadi komitmen yang dibuat dengan Jokowi sebelumnya gitu
04:13dan kasus yang sedang terjadi dengan Ijazah Gibran adalah sebuah pintu masuk dari proses
04:22di mana Prabowo mungkin akan menjadi lepas relasi kuasanya dengan Jokowi
04:34lepas dari ketergantungan juga terhadap Jokowi bukannya lebih mudah kalau misalnya menginisiasi pemaksulan
04:41saya kira untuk menginisiasi pemaksulan ada konsekuensi politik juga buat Prabowo kan
04:47jadi beliau saya kira harus hati-hati juga mengambil sikap di dalam mencermati apakah pemaksulan ini
04:56dimulai dari kelompok tertentu atau kelompok-kelompok yang langsung terkait dengan istana gitu
05:02jadi saya kira boleh juga memperhitungkan konsekuensi politik dari setiap tindakan
05:07baik saya ke Bang Ade, Istana kan sudah memastikan bahwa tidak akan ada intervensi
05:12apakah ini maknanya bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto itu khawatir
05:17karena ini akan merusak solidalitas dari kualisi?
05:21saya pertama-tama tidak terlalu paham juga sebetulnya Pak Prabowo maunya mana ya?
05:26maunya apa? tapi apapun yang dia inginkan menurut saya sih ya oke-oke aja
05:30tapi sebelum ini yang anda baca sebenarnya Pak Presiden Prabowo Subianto itu mengarahnya kemana?
05:35apakah akan memberikan lampu hijau atau cari aman saja?
05:38saya rasa lebih ke arah ragu-ragu
05:40ragu-ragu, ragu-ragunya karena apa Bang?
05:42karena sebetulnya siapapun yang mengikuti kasus ini
05:45itu sadar bahwa sebetulnya Mas Gibran itu kami pendukung Gibran ya
05:51Mas Gibran itu tidak bisa disalahkan dalam kasus ini
05:56kan berulang kali orang membangun narasi bahwa dia itu melanggar konstitusi
06:01atau konstitusi diubah buat dia dan seterusnya
06:04ya tapi kan sebetulnya itu tanpa dasar
06:10atau saya mau langsung aja ke poin saya yang terutama ya
06:13terutama yang penting
06:15Mas Gibran dalam kasus ijazah ini
06:20itu sebetulnya menjalankan kewajiban dia sebagai warga negara
06:25yang ikut dalam sebuah pemilihan
06:28dia ikut
06:30kemudian kan tentu saja bertanya pada KPU apa aturannya
06:34KPU mengatakan bahwa harus ada ijazah SMA
06:38Gibran mengatakan ini dialog ini dialog dalam imajinasi saya ya
06:44Gibran mengatakan saya tidak punya ijazah SMA
06:49karena saya mengikuti proses pendidikan
06:52dimana saya mengikuti pathway menuju universitas
06:57dan kemudian saya masuk ke universitas tanpa ijazah SMA
07:01saya punya ijazah S1
07:05boleh enggak
07:07kata KPU boleh
07:08kenapa ada peraturan KPU
07:11yang bilang bahwa buat lulusan luar negeri
07:14tidak diwajibkan menunjukkan ijazah SMA
07:18selama dia bisa menunjukkan ijazah S1
07:22jadi dengan kata lain sama bilang
07:25Gibran itu tidak melanggar hukum apa-apa
07:28dia mengikuti aturan yang ada
07:30yang anda bilang kan saya tidak
07:32tapi dengan sekarang sikap dari Pak Presiden yang diam
07:37tidak melakukan intervensi apakah Gibran tidak merasa ditinggal?
07:40tidak saya
07:41tidak
07:42kalau dalam hal itu saya percaya betul dengan
07:45sebetulnya gini ya
07:46Mas Gibran itu bukanlah seseorang yang kepengen banget jadi wapres
07:49yang pengen siapa bang?
07:51yang pengen siapa waktu itu?
07:52kan yang memintakan Pak Prabowo
07:55dengan hormat saya sepenuhnya kepada semua pihak ya
08:00anda pernah dengar kan cerita bahwa
08:02dan ini yang menyampaikan orang-orang Prabowo sendiri
08:05sebetulnya ketika itu sudah empat kali
08:07Mas Gibran diminta oleh Prabowo
08:10melalui Pak Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden
08:14Gibran memilih untuk
08:16selesaikan dulu
08:18wali kota Solo
08:19dan mungkin kemudian ke Gubernur Jawa Tengah lah
08:22gak usah jadi wakil presiden
08:24tapi masalahnya hasil survei terus menerus menunjukkan
08:28dari semua calon wakil presiden yang ada
08:31ada beberapa nama
08:32Erick Tohir dan kawan-kawan
08:34selalu yang tertinggi suaranya adalah Gibran
08:37karena itulah untuk kelima kalinya
08:39ketika itu dikatakan
08:41tolonglah kalau begitu
08:42bantulah ini Pak Prabowo
08:43kata Pak Jokowi
08:44dan akhirnya kata Gibran ya sudah oke
08:47jadi dia itu sebetulnya gak kepengen-kepengen banget
08:49untuk maju sebagai wakil pres
08:52nah dia maju
08:53pada saat itulah kemudian juga terjadi perubahan di Mahkamah Konstitusi
08:57jadi waktu itu memang Pak Prabowo yang butuh Gibran
08:59yang meminta
09:00yang meminta artinya butuh kan
09:02ya terserah bahasanya apa
09:04yang penting adalah
09:05karena semua survei menunjukkan bahwa
09:07kalau dengan Gibran
09:09kepastian
09:11kemenangan itu jauh lebih tinggi dibandingkan
09:14kalau disandingkan dengan yang lain-lain
09:16oke
09:16nah jadi dia memenuhi syarat sejak
09:19ketika dia maju menjadi
09:20dia maju itu pertama-tama adalah
09:23bahwa walaupun dia usianya di bawah 40 tahun
09:25tapi dia sudah pernah menjadi seorang kepala daerah
09:29yang dipilih melalui sebuah pemilu
09:32itu satu
09:32oke
09:32itu keputusan siapa?
09:34keputusan Mahkamah Konstitusi
09:36orang bisa aja debat tentang
09:37wah ini dibuat buat Gibran
09:39buat saya ya nggak
09:41itu kan
09:43spekulasi interpretasi
09:45tapi memang aturan itu ada di situ
09:47jadi Gibran nggak bersalah
09:49nah kedua sekarang juga begitu
09:51boleh nggak dia tidak menunjukkan ijasa SMA-nya
09:54ternyata memang ada aturan yang dikeluarkan oleh KPU
09:58yang mengatakan bahwa
09:59tanpa ijasa SMA pun
10:01seseorang bisa maju karena
10:03zaman sekarang orang udah biasa tuh
10:06kuliahnya di luar negeri
10:07tanpa lulus SMA
10:08ini adalah sebuah gejala baru
10:10yang tidak pernah terpikirkan di masa lalu
10:13dan tidak terpikirkan oleh orang-orang tua barangkali ya
10:16oleh misalnya kayak
10:18Hakim di Mahkamah Konstitusi gitu ya
10:20dia tuh nggak tahu bahwa sebetulnya
10:22zaman sekarang orang tuh bisa saja
10:24sekolah sampai S1
10:25tanpa lulus SMA di luar negeri
10:28oke nanti kita lanjutkan soal itu di panggung
10:29saya nanti minta pendapat dari Bang Ferry
10:31tapi saya ke Mbak Hurya dulu
10:32Pak Hurya
10:32apa analisa anda membaca bagaimana dari istana menyebutkan
10:36bahwa presiden tidak akan melakukan intervensi
10:39apakah ini adalah bentuk kalkulasi politik
10:41di tengah ada gapnya nih
10:43masyarakat meminta ditindak lanjuti
10:44hasil putusan MK
10:47saya melihatnya begini ya
10:48pemerintahan hari ini
10:50itu kan memiliki kekuasaan politik yang sangat besar
10:54jadi cara kita membaca situasi hari ini
10:58termasuk situasi sebelum pemilu adalah
11:00kita berhadapan dengan situasi dimana
11:05pemerintah penguasa
11:07memiliki kekuasaan politik yang sangat besar
11:09yang itu ditandai dengan pertama misalnya dukungan politik di parlemen
11:15nah dukungan dari partai politik
11:17lalu kemudian juga popularitas publik
11:20yang tadi disampaikan soal survei dan lain sebagainya gitu ya
11:23nah kekuasaan politik yang sangat besar ini
11:26bisa membuat pemerintah itu melakukan dua hal
11:30yang pertama adalah
11:32menggunakan institusi-institusi demokrasi
11:35untuk kepentingan politik
11:37ini yang terjadi sebelum 2024
11:40ketika kemudian akhirnya
11:42pemerintahan Pak Jokowi gitu ya
11:43melakukan intervensi hukum sehingga ada
11:45putusan MK tahun 2023
11:47yang memberi ruang buat Gibran
11:49ini kan kalau kita membacanya seperti itu
11:51dan hari ini ketika kemudian
11:54MK melakukan upaya koreksi
11:56dengan memberikan keputusannya
11:59soal bahwa
12:02Gibran tidak memenuhi persyaratan
12:05ijasa SMA
12:06kita bisa melihat bagaimana pemerintahan Prabowo
12:09juga sebenarnya punya kekuasaan politik yang besar
12:12yang dia bisa pakai pertama
12:14untuk menghentikan perdebatan
12:16soal legalitas Gibran
12:19ataukah Gibran itu
12:21perlu dimakzulkan atau tidak
12:23sebaliknya gitu ya
12:25apakah kemudian
12:26pemerintahan Prabowo
12:28memberikan dukungan
12:31agar proses pemeriksaan terus dilanjutkan
12:33baik pemeriksaan hukum di
12:35kepolisian maupun juga pemeriksaan gitu ya
12:38untuk proses pemakzulan di DPR
12:40jadi kita melihat wajah
12:42kekuasaan politik yang sangat besar nih
12:44dari pemerintahan gitu
12:46jadi arah dari pak presiden
12:49mau pakai yang mana dari dua sikap tadi
12:51kalau saya melihatnya
12:53apapun yang dipakai oleh presiden
12:55ya baik itu
12:57memberi restu gitu ya
12:58untuk DPR
12:59memakzulkan Gibran
13:01atau memberikan jalan
13:04agar kepolisian
13:06memeriksa dengan cepat dan seterusnya
13:08ini menurut saya
13:10yang tidak hadir
13:11dari
13:12keputusan atau
13:14sikap presiden ini adalah
13:17bagaimana kemudian
13:18persoalan krisis legitimasi yang melancang
13:21jadi kalau bicara soal
13:22termasuk berdampak terhadap legitimasi Pak Prabowo sebagai presiden?
13:25betul sekali
13:26karena gini
13:27kalau kita mau bicara legitimasi
13:29mari kita pisahkan dulu
13:30pertama kalau kita bicarakan
13:31legitimasi ada legitimasi hukum
13:32ya kan
13:33disitu ranahnya bisa
13:35Mk gitu ya
13:37soal keputusan
13:37yang tadi juga disampaikan oleh Bang Ferry
13:40kalau kita misalnya mau proses pemakzulan
13:42legitimasi politik
13:43ini kan kita bisa membacanya
13:45pertama adalah kalau
13:47sebelum pemilu jelas
13:49presiden dan wakil presiden terpilih
13:51punya legitimasi politik
13:52karena dia dipilih langsung oleh
13:55masyarakat gitu ya
13:56dia memenangkan pemilu
13:57tetapi jangan lupa demokrasi itu bukan cuma soal keterpilihan
14:01demokrasi bukan cuma soal
14:02mendapatkan suara
14:05mayoritas dari masyarakat
14:07tapi demokrasi bicara tentang akuntabilitas
14:10pemerintahan
14:12akuntabilitas politik
14:13makanya di dalam sistem demokrasi perwakilan
14:17legitimasi politik itu berpindah ke DPR gitu
14:20jadi ketika kemudian selesai pemilu
14:24legitimasi politik itu dijalankan oleh DPR dengan cara tadi ya
14:28hak menyatakan pendapat
14:30kemudian bisa dengan hak angket gitu ya
14:32tetapi disitulah prosesnya
14:33untuk memastikan bahwa pejabat publik itu
14:36akuntabel
14:39dia patuh secara hukum
14:40tidak ada manipulasi yang dilakukan
14:42maka proses pemeriksaan itu
14:44harus dilakukan
14:45nah saya kira hari ini kondisinya adalah
14:49krisis legitimasi yang terjadi
14:51bukan hanya sekedar krisis legitimasi politik
14:54tetapi lebih dari itu adalah krisis legitimasi sosial
14:58Pak Presiden hari ini dengan jawaban tidak
15:01intervensi proses hukum
15:03itu kan tidak membuat publik percaya
15:05buktinya kan tadi disampaikan bahwa
15:06kepercayaan publik menurun
15:08kepuasan publik menurun gitu
15:09jadi krisis legitimasi yang terjadi hari ini adalah
15:12ketika penjelasan institusi
15:14tidak memadai, tidak memuaskan publik
15:16termasuk pernyataan dari Presiden
15:18kepercayaan publik semakin turun
15:20dan bukan hanya kepada pejabat pemerintahan
15:23tetapi juga kepada lembaga-lembaga demokrasi
15:26yang secara konstitusional
15:29secara legal formal mereka bisa melakukan sesuatu
15:32tetapi mereka tidak melakukan sesuatu
15:34bukan karena tidak berwenang
15:37bukan karena tidak mau intervensi dan lain sebagainya
15:40tetapi kita bicara soal political will
15:43mereka punya kemauan politik nggak untuk melakukan itu
15:46dan yang ketiga
15:46ini juga terkait dengan
15:50bagaimana kemudian pemerintah pada akhirnya
15:52ketika mau membuat keputusan dalam hal ini Presiden Prabowo
15:55itu menjadi sangat bergantung pada komunikasi elit
15:58jadi kalau tadi ditanya kita semua nggak tahu
16:01apa yang ada di pikirannya Pak Prabowo gitu ya
16:03ini kan memperlihatkan bahwa
16:06mekanisme demokrasi sudah ada
16:08hukum legal formalnya sudah ada
16:10prosedurnya bisa dilakukan
16:12tetapi semuanya bergantung pada komunikasi elit
16:15jadi Pak Presiden takut untuk melakukan itu
16:18saya nggak bilang Presiden takut
16:19tapi lagi-lagi ini soal hitungan politik
16:22karena
16:25Gibrant
16:26kita melihat Gibrant bukan hanya sebagai seorang politisi muda
16:30tetapi siapa yang ada di belakang Gibrant
16:32jadi ini kita bicara tentang kekuasaan politik Prabowo
16:36versus kekuasaan politiknya Jokowi
16:38oke baik saya ke Bang David
16:40Bang David tadi disampaikan bahwa
16:42soal legitimasi Gibrant sebagai WAPRES
16:44juga berdampak nantinya merebet kelegitimasi Pak Prabowo
16:47sebagai Presiden
16:48Hasto PDIP juga mengatakan hal demikian
16:52bahwa ini menjadi beban kepada Presiden Prabowo Sebiato
16:54ya jadi begini cara bacanya gini
16:57kalau dibilang Pak Prabowo
17:00termasuk partai-partai koalisi
17:02cuek apa segala macam
17:04itu cara membaca yang keliru
17:08cara membaca dalam dimensi dan kalkulasi politik adalah
17:13pertama Pak Prabowo itu
17:16apa
17:17cuek sebenarnya karena tahu
17:19bahwa pertama ini legitimasi politiknya lemah
17:23legitimasi konstitusinya lemah
17:26legitimasi politik dan hukumnya lemah
17:28gak ada akses untuk masuk dalam orientasi tujuan akhirnya adalah pemaksulan
17:32yang kedua Pak Prabowo sangat tahu Pak Prabowo itu general loh
17:38intelijensi seorang general itu sudah katam di Prabowo
17:42jadi Pak Prabowo ngerti bahwa ini kan main bilyard
17:45nyodok sana sasarannya sini
17:48nyodok Gibran tembaknya Pak Prabowo
17:50ini satu paket loh gini
17:52Pak Prabowo sama dengan Gibran
17:54SMA SMP nya dari luar ya
17:56jadi Pak Prabowo
17:58jadi Pak Prabowo sangat sadar
17:59begitu Gibran
18:00mau di impits atas dasar
18:04administratif yang sebenarnya semuanya juga salah
18:07maka Pak Prabowo tahu
18:08ini gua tahu lu kemana tembakmu
18:12nyodok bola putih akan nembak bola kuning misalnya
18:15itu itu permainan semua
18:16nah
18:16ya tujuannya ke Pak Prabowo maksudnya
18:18ya Pak Prabowo udah baca itu
18:20yang berikut kalau dibilang partai koalisi semua diam
18:23karena tadi
18:25berkali-kali juga saya diwawancara
18:27saya katakan partai koalisi
18:28jauh sebelum putusan MK kemarin ini
18:31saya bilang partai koalisi diam
18:33tidurnya nya karena
18:34udah tahu endingnya itu gak akan diterima oleh MK
18:37dan keputusannya kan persis seperti itu
18:40karena parpol gak mau buang energi
18:42buang tenaga
18:43mereka membuat kekisruan apalagi koalisi
18:46kepentingan koalisi ini adalah
18:48pemerintah itu kondusif menjalankan programnya
18:52karena ketika ini terjadi kekisruan-kekisruan
18:55dinamika politik yang gak bisa terkendali
18:58yang rugi adalah partai koalisi sendiri
19:00nah disitulah signifikan partai-partai ini ingin kondusivitas
19:05yang berikutnya
19:07tadi kalau misalnya saya sedikit
19:09apa yang disampaikan Bang Ade juga tadi ya
19:12jadi kalau misalnya
19:14sepakat bahwa persyaratan sebenarnya gini
19:16kalau dibilang soal masalah administratif
19:19ketika pencalonan Mas Gimnan
19:21itu kan soal terminologi
19:23di luar negeri gak ada terminologi ijasa
19:25gak ada istilah ijasa
19:27sertifikat atau misalnya fat boy apa segala
19:29itu kalkulasi angka
19:31dan kalkulasi kualitas untuk orang bisa masuk perguruan tinggi
19:36satu prinsip hukum itu
19:38saya catat disini
19:40argumentum up for theory ya
19:42itu maksudnya ketika syarat teratas
19:44maksimal sudah dilaksanakan
19:46syarat di bawah itu sudah terlewati dengan
19:50sendirinya
19:51ketika ijasa Sarjana Gibran masuk
19:53otomatis di bawah SD SMP SMA itu gak penting
19:56dalam sistem kita
19:58karena apa
19:59syarat bunyinya bahwa minimal
20:02minimal lulusan SMA atau setara dan sebagainya
20:06sebenarnya itu dalam rangka mencari kualitas
20:10bukan membatasi kualitas
20:12artinya minimal kualitasnya minimal kualitas SMA
20:15logibran ini dua kualitas atas
20:18kastiscus masa Inggris pidatonya luar biasa di luar negeri ketika diutus oleh Presiden Prabowo
20:22dan dia menunjukkan bagaimana semua pimpinan-pimpinan negara di Amerika
20:27ya baik
20:28Presiden diamkan disampaikan bahwa
20:30targetnya sebenarnya Presiden Prabowo Subianto
20:33ya inilah pentingnya ya kalau kita mau membaca persoalan
20:36jangan jadi cenayang politik gitu ya
20:38tapi mari kita lihat ini dari perspektif politik dan hukum
20:41undang-undang pemilu kita mengatur soal pencalonan sebagai satu paket
20:47itu diatur dalam undang-undang pemilu
20:49nanti Bung Ferry bisa koreksi kalau misalnya ada kekeliruan
20:52tetapi
20:56pemakzulan diatur
20:58untuk pejabat Presiden atau Wakil Presiden
21:01tidak pernah mengatur tentang sepaket
21:04bahwa kalau misalnya
21:06terindikasi Presiden atau Wakil Presiden salah satunya misalnya melanggar tadi ya ada lima tindakan itu
21:13maka dia bisa dimakzulkan tanpa harus
21:18menjatuhkan keduanya gitu ya
21:20ini ini perlu didudukan secara prosedur secara hukum
21:23dan yang kedua kalau kita bicara secara politik
21:27tidak pernah ada sebenarnya kondisinya ketika misalnya kesepakatan politik
21:32soal aturan main pemilu dilakukan dibuat gitu ya
21:36kemudian kita berdebat bahwa
21:38syarat yang sudah tertera di undang-undang pemilu
21:41syaratnya adalah ijazah SMA
21:43maka kita berdebat
21:45soal kalau udah punya S1 yang penting gak ada ijazah SMA gak apa-apa dong gitu
21:50karena undang-undang pemilu adalah produk politik
21:52produk kesepakatan politik yang seharusnya
21:56dipatuhi oleh semua aktor-aktor politik elektoral
21:58termasuk Gibran, termasuk Prabowo, termasuk siapapun yang itu
22:02saya mau respon dua hal kepada apa yang disampaikan Mbak tadi ya
22:08satu soal undang-undang politik kemarin ini ya
22:13di PKPU pasal
22:15undang-undang pemilu
22:16undang-undang pemilu sorry
22:17di PKPU ya
22:19peraturan KPU pasal 18 kan yang ayat 3 yang dipersoalkan kan
22:23bahwa yang lulusan luar negeri itu bla bla bla bla
22:26karena gini
22:26sebenarnya itu yang kita harus membaca dan menginterpretasi secara komprehensif aturan ini
22:33mulai dari UD 45 dulu
22:35bahwa setiap warga negara punya kedudukan hukum yang sama
22:39setiap warga negara punya hak yang sama untuk dicalonkan
22:42setiap dalam undang-undang HAM itu 1999 itu juga bunyi bahwa
22:48setiap warga negara punya hak asasi untuk menjadi pejabat pemerintah
22:53lalu kemudian turunan yang kebawah itu di undang-undang pemilu itu 717 ya
22:59itulah bunyi yang dipersoalkan itu bahwa kalau lulusan dalam negeri cukup
23:05lulusan SMA dalam negeri itu cukup
23:08PKPU
23:09ya jadi turunan-turunan pengilu PKPU itu bunyi
23:13jadi gini
23:14KPU itu menginterpretasi undang-undang dasar 45
23:18bahwa prinsip keadilan kesetaraan warga negara itu adalah hal nomor satu
23:24menjelaskan pasal keuntungan
23:26kalau lulusan dalam negeri dipermudah
23:29lulusan dalam negeri hanya cukup fotokopi cap stempel legalisir selesai
23:35lulusan luar negeri terus gimana
23:37mau diapakan
23:39justru disinilah kesetaraannya oleh PKPU bahwa lulusan luar negeri itu
23:44karena gak ada terminologi ijasa maka dia harus masuk di dalam uji kesetaraan sebenarnya
23:49soal angka-angka nilai-nilai apa segala macam
23:52karena gak ada terminologi ijasa di berbagai negara
23:55nah dalam rangka itulah yang kita maksud adalah menguji kualitas tadi kompetensi
24:00disetarakan bahwa
24:01oh kalau setara SMA itu poin-poin ini angka ini udah setara
24:05disitu prinsip keadilan dan kesetaraan warga negara dipenuhi oleh PKPU 18 ayat 3
24:12itu maksudnya
24:14jadi kalau lulusan dalam negeri diberi ruang lulusan luar negeri juga harus punya kesetaraan dan keadilan
24:22dan itu berlaku kepada Pak Presiden Prabowo Subianto tadi disampaikan
24:25iya disitulah keadilannya
24:27bang Ferry yang mau disodok itu sebenarnya Presiden Prabowo Subianto kata bang David
24:31pertama saya ingin merespon bang Ade dan bang David ya
24:34satu bahwa saya senang bang Ade menyatakan bahwa memang Mas Gibran tidak punya ijasa sederajat SLTA
24:42yang ada adalah S1
24:44kesalahan beliau tidak punya ijasa SMA
24:48ya sederajat kan
24:49gak kalimat dia itu tidak punya ijasa
24:51nah peraturannya
24:54ya artinya tidak punya gitu ya
24:57nah yang saya senang adalah beliau mengatakan kebetulan ada PKPU membolehkan itu
25:02gak begitu ceritanya
25:04ceritanya setelah putusan 90
25:06PUU 21 Romawi tahun 2023
25:10memberikan ruang yang juga tentu saja diperdebatkan kepada Mas Gibran
25:15bahkan
25:16barulah dua minggu setelah putusan MK keluar PKPU nomor 19 itu
25:22yang terdapat pasan 18 ayat 3
25:25ya alur kilat yang dipersoalkan kemarin
25:27bang David tadi hilaf menjelaskan soal PKPU ini
25:30jadi ada
25:33keberuntungan-keberuntungan yang begitu banyak untuk Mas Gibran
25:36belum lagi kalau kita bicara
25:39nanti pelajari soal
25:41surat penyetaraan itu
25:44karena
25:46sebenarnya itu berproses
25:48kalaupun kita tamat S1
25:52kalau mengurus surat keterangan penyetaraan
25:55maka tetap harus melampirkan
25:58ijazah SLTA
26:00uniknya
26:02hanya dalam peristiwa Mas Gibran
26:04termasuk dalam konteks seluruh pencalonan pemilu
26:08diabaikan keberadaan ijazah SLTA itu
26:12sementara calon-calon yang lain
26:15termasuk dosen-dosen guru-guru
26:17besar yang mau mengurus ijazah
26:20guru besarnya
26:21dia harus mengurus surat keterangan penyetaraan
26:24dan prosesnya lama
26:27Mas Gibran hanya berlangsung satu hari
26:30jadi
26:32terlalu banyak ya
26:33di era ayahnya
26:35sedang berkuasa
26:38keuntungan-keuntungan khusus untuk Mas Gibran
26:41bukan praduga
26:43amati tanggalnya
26:45satu, kedua
26:46setiap pengurusan surat keterangan penyetaraan
26:49Bang Ade juga tahu itu
26:50bahwa harus ada kalau S1 ada SLTA nya
26:54atau setara dengan itu
26:56jadi tiba-tiba khusus untuk beliau tidak ada
26:59dan berlangsung sangat cepat
27:01jadi artinya ada dugaan pidana Bang?
27:02lalu ada putusan MK
27:03lalu ada PKPU khusus setelah itu
27:06nah pertanyaan besarnya adalah
27:08apakah Pak Presiden terlibat atau tidak
27:11ada indikasi baik tuh
27:13kalau beliau sampaikan
27:14polisi bergerak
27:16kenapa polisi bergerak disebut indikasi baik
27:19polisi kejaksaan adalah aparat penegak hukum di bawah Presiden
27:23tiba-tiba bergerak
27:25apakah Presiden merestui atau tidak
27:28ya kita tunggu sejauh mana restu itu kan
27:31kedua
27:32tadi dijelaskan oleh Pak Huriah ya
27:34bahwa tidak bisa impeachment itu
27:38dianggap kedua-duanya
27:40itu kan mau berlindung kepada tembok besar
27:42agar kita tidak dibawa gitu ya
27:46mau membawa orang paling penting
27:48padahal pasal 7a 7b
27:50jelas eksplisit menyebutkan
27:53sifatnya alternatif kumulatif
27:56presiden dan atau wakil presiden
27:59bisa presiden saja
28:01bisa wakil presiden saja
28:03bisa kedua-duanya
28:04kalau syarat wakil presiden yang bermasalah
28:08kenapa pula presiden yang dibawa-bawa
28:11kalau syarat presiden yang soal ijazah sekolahnya
28:16sudah selesai sepertinya diperdebatkan oleh penyelenggara pemilu
28:20sebelumnya bahwa dia melakukan penyetaraan
28:23kalau tidak tidak mungkin ikut pemilu
28:25berkali-kali kan begitu
28:26jadi memang terbukti dalam sekuen waktu
28:31dan bukti-bukti yang lain
28:32bahwa memang ada problematika
28:35yang cacat dalam pencalonan itu
28:38boleh saya telefon singkat Pak?
28:39ya
28:39jadi oke penting nih supaya ada klarifikasi ya
28:43pertama tadi kalau dikatakan
28:46verifikasi atau penyetaraan Mas Gibran itu sangat singkat ya
28:50karena sudah ada pengalaman KPU
28:53bukan verifikasi bang
28:55isu ini sudah expired
28:57sudah didiskusikan berkali-kali
28:59karena apa sudah melewati di proses
29:02KPUD ketika mencalonkan diri sebagai wali kota
29:05itu kan jawaban ketua KPU ketika diwawancara
29:08bagus
29:08saya jawab
29:11ternyata di dalam sebagai proses pencalonan
29:14di kasus-kasus pemilu yang lain
29:16legislatif dan kepala daerah
29:17proses verifikasi tetap dilakukan berjenjang
29:21kenapa?
29:22apa yang ditemukan di daerah belum tentu
29:24apa yang ditemukan di pusat
29:26itu sebabnya pasal tiga undang-undang pemilu
29:28bicara prinsip profesionalitas
29:30termasuk kehati-hatian penyelenggara
29:32boleh saja penyelenggara daerah bilang
29:35contreng oke semua syarat
29:37tapi kan ini pemilu yang berbeda
29:39pemilu presiden dan kepala daerah
29:42dua hal yang berbeda
29:43harusnya terjadi verifikasi yang lain
29:45kalau bicara keadilan
29:46kenapa yang lain diverifikasi
29:48khusus Mas Gibran
29:50percaya saja dengan KPU
29:52itu yang saya bilang
29:53itu soal opini dan praduga
29:56karena faktanya tetap ada prosedural verifikasi
30:00bahwa singkat atau enggak
30:02itu kan tergantung bagaimana
30:03KPU
30:06bagaimana KPU
30:07membagi tugas dan rentang
30:09keluarnya surat keserangan
30:11penyetaraan dengan verifikasi syarat
30:13kalau itu saja
30:15apa yang tidak bisa membedakan
30:16abang membela orang yang salah
30:18dengan cara yang salah
30:19Anda yang terlalu praduganya terlalu negatif
30:22nah kemudian tadi kembali ke keputusan
30:24MK90 yang dianggap juga oleh Mbak Ria tadi
30:27bahwa Pak Jokowi ketiga berkuasa
30:29bisa mengintervensi hukum MK keputusan MK90
30:32saya bilang begini
30:33bagaimana mungkin kekuatan seorang presiden
30:36bisa mengintervensi MK
30:37yang terdiri dari 9 hakim
30:39yang ada pamannya
30:409 ya terserah
30:419 hakim itu
30:439 hakim itu adalah representasi trias politika
30:47tiga dari MA
30:50tiga dari DPR
30:52itu orang-orang kuat di partai politik
30:54tiga yang representasi dari
30:56lembaga kepresidenan
30:58nah itu berarti begitu beratnya untuk mengintervensi itu
31:02yang kedua putusan MK90 itu
31:05kalau kita lihat prosedurnya
31:07dan putusan akhirnya itu ada disenting opinion
31:09disenting opinion itu perbedaan pendapat
31:12argumen apa segala macam menggambarkan bahwa
31:15di dalam itu banyak perdebatan intelektual
31:17adu gagasan
31:19debat-debat akademik
31:20debat hukum politik
31:22sehingga melahirkan apa yang namanya
31:24perbedaan pendapat
31:25atau disenting opinion
31:26bukan paduan suara
31:28setuju-setuju
31:29kalau diintervensi oleh kekuatan Pak Jokowi
31:31ketika itu pasti 9 akan mengatakan
31:34setuju-setuju paduan suara
31:36tetapi disenting opinion itu
31:37mau menggambarkan bahwa
31:39terjadi pertarungan gagasan
31:42pertarungan ide konstitusi
31:43pertarungan debat-debat intelektual di dalamnya
31:46sehingga disenting opinion itu muncul
31:49nah itu mau mengatakan bahwa
31:50putusan 90 itu legitimasi
31:53hukumnya sangat kuat
31:54sangat kuat legitimasi hukumnya
31:56jadi jangan melemahkan
31:58putusan 90 itu dengan
32:00merendahkan
32:01semangat banget
32:02cara mempacanya begitu
32:04ya tapi ini sudah
32:06sudah terjadi digresi ya
32:07sudah melenceng dari pertanyaan moderator
32:09Mbak Eliona
32:10Mbak Eliona harus negur
32:11jangan diberi kesempatan
32:14informasi yang sudah ada luarsa
32:16sudah expired
32:17menjelaskan
32:17nah ini ini
32:18saya ingin mengakhiri
32:19mengakhiri secara intelektual
32:22secara logika
32:24pertanyaan
32:24kenapa Pak Prabowo
32:26diam
32:28pertanyaannya kan itu
32:29belum jawab
32:30saya akan memberikan jawaban
32:31yang tidak bisa dibantah
32:32oleh siapapun
32:33kenapa Pak Prabowo diam
32:36itu menunjukkan
32:37pemihakan dia
32:38tapi bukan pemihakan pada
32:41menolak geriban
32:42atau memihak civil society
32:43tapi memihak pada norma-norma
32:46konstitusi yang normatif
32:47nah sekarang kita pakai analogi
32:50kalau
32:51Prabowo dan Gibran itu
32:53satu soulmate politik
32:55pasangan yang serasi
32:56harmonis
32:57mungkin gak dia diam
32:59kekasihnya
33:01pasangan politiknya
33:03dikuyo-kuyo 2 tahun ini
33:05kalau dia tidak berbunyi apapun
33:07tidak membela
33:08tidak melindungi
33:09berarti dia memang sikat
33:11ada ide
33:13dan saya tadi sudah ilustrasikan
33:15soal kepolisian
33:16diberikan kesempatan
33:18untuk menggelar perpara
33:19nah itu satu
33:20dan yang menurut saya
33:22memang akhirnya
33:24sebenarnya kan sebagai
33:25politikus di Indonesia
33:26kan sudah tahu lah permainan
33:28dia ada
33:29ada peradugaan
33:31dua kali dipecundangi
33:32dicurangi oleh
33:33Jokowi
33:35karena Jokowi kan dulu seteru politiknya
33:37oke itu katakanlah analisis ya
33:40tapi kan
33:41maksud saya
33:41ada permainan permainan
33:43dan politik
33:43problem-problem pendukung Jokowi ini
33:45kalau
33:46kalau diingatkan dosa-dosa
33:48kecurangannya
33:49selalu membaca kitab suci
33:51seolah-olah
33:52politik itu semuanya
33:53serba suci
33:55serba bersih
33:56inosen
33:57kita tahu
33:58politik di Indonesia itu
33:59penuh permainan
34:00penuh kecurangan
34:01dan di era Jokowi
34:03itu kecurangan
34:04mencapai zenit
34:05puncak tertinggi
34:06nah Prabowo
34:08menurut saya
34:09sekarang ingin melakukan
34:10penebusan dosa
34:11dia ingin memperbaiki situasi
34:13dia tidak ingin nanti
34:15kan dia ingin mencalonkan
34:16periode
34:17kedua
34:18tahun 2029
34:19dia tidak mau
34:20mewarisi kecurangan
34:21yang pernah diajarkan
34:23oleh
34:23school of politics
34:25of Jokowi
34:25oke
34:26nah bahkan dia ingin
34:27menghapus dosa-dosa itu
34:29dan mengembalikan ke jalan
34:31yang benar
34:31kan orang tidak ingin dong
34:33terus-menerus memanggul dosa
34:35nah analogi terakhir
34:36soal Mbak Presni
34:38dikenal sebagai
34:38ban serep
34:40ya kan
34:41kita
34:41nah sebagai ban serep
34:43kalau saja
34:44ketika dalam perjalanan
34:46politik ini dua tahun
34:47ban serepnya tidak
34:48mengganggu
34:49bagus kondisinya
34:50tidak apa
34:51murmurnya tidak jelek
34:53tidak bocor
34:54tentu akan terus dipakai
34:56tapi ban serep ini ada problem
34:58baru
34:59dua
34:59baru 20 km
35:01belum 50 km
35:02banyak sekali problem
35:03jadi akhirnya
35:04membebani mobil
35:05Indonesia
35:06dan ban serep ini
35:07harus diganti
35:08itu sebenarnya
35:09problem ini
35:10jadi jangan
35:11jangan
35:11jangan kita diskusi
35:13pada hal-hal yang sesuatnya
35:14normatif
35:15untuk sesuatu
35:16sesuatu yang
35:17politik real
35:17politik realitas politik
35:19di Indonesia saat ini
35:20jadi Mas Gibran
35:21jadi beban
35:22untuk Pak Prabowo Subianto
35:23kata Bang Lukas
35:24dijawab nanti
35:25boleh liar
35:26segala kembali sodara
35:27itu