JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membacakan nota perlawanan pribadi di hadapan majelis hakim dalam sidang perkara yang menjeratnya.
Dalam pembacaannya, Febrie mengungkap perjalanan pengabdiannya selama sekitar 30 tahun di Kejaksaan RI, termasuk saat menjabat sebagai Jampidsus selama kurang lebih lima tahun. Ia juga menyatakan meninggalkan jabatan tersebut setelah diminta mundur.
Febrie menyampaikan keberatan terhadap surat dakwaan penuntut umum yang menurutnya belum menguraikan secara cermat, jelas, dan lengkap perbuatan pribadi yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga SBY Ingatkan Jangan Melanggar Konstitusi: Fondasi Kekuasaan dan Kehidupan Bernegara di https://www.kompas.tv/video/695907/sby-ingatkan-jangan-melanggar-konstitusi-fondasi-kekuasaan-dan-kehidupan-bernegara
Ia mempertanyakan dasar tuduhan pemerasan, hubungan antara dirinya dan transaksi yang disebut dalam dakwaan, serta batas waktu perbuatan dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang.
Febrie meminta majelis hakim menerima nota perlawanan dan menyatakan dakwaan batal atau tidak dapat diterima. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari pembelaan Febrie yang selanjutnya akan dinilai melalui proses persidangan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/695911/full-depan-hakim-febrie-adriansyah-baca-nota-pembelaan-ungkap-alasan-mundur-dari-jampidsus