00:00Jadi Bang Mil, kira-kira apa nanti sikap Mas Gibran?
00:02Sebentar, saya punya pertanyaan yang baru.
00:04Jadi pertanyaannya adalah, singkat saja dijawab,
00:06apakah apa nanti sikap dari Mas Gibran?
00:08Apakah akan stay, mundur, atau tidak maju Pilpres 2029?
00:13Pertama, Gibran tidak menyalahi aturan,
00:15tidak ada syarat yang kemudian dia tidak memenuhi,
00:18sehingga itu dia tidak perlu mundur dan tidak harus mundur.
00:21Dan kami sebagai pendukung beliau tidak meminta beliau mundur.
00:23Yang pertama. Yang kedua, soal keterbelahan di masyarakat,
00:26bukan cuma orang-orang yang masyarakat yang dianggap mendukung teman-temannya Bang Lukas dan kawan-kawan.
00:31Tapi ingat, diaspora mahasiswa-mahasiswa yang dari luar negeri,
00:34yang kebetulan tidak punya ijasa SMA itu,
00:37sekarang juga lagi berkelindang di media sosial.
00:39Mereka mengkritik seolah-olah kalau orang dari luar negeri itu tidak bisa sekolah dengan baik.
00:43Terakhir, soal Prabowo.
00:45Saya mau kasih tahu sama teman-teman, termasuk buat teman-teman relawan.
00:47Ingat, Pak Prabowo itu orang Sulawesi Utara.
00:50Dia punya darah manado, sama dengan saya.
00:51Ada prinsip, si tau, timau, tumau, tau.
00:54Dia orang yang memanusiakan orang lain.
00:56Bayangkan, orang yang cacimaki dia saja, itu dia ajak bergabung di pemerintah.
01:00Apalagi sosok Jokowi dan juga Gibran, yang merupakan orang yang akrab.
01:04Dan juga sudah dia anggap sebagai anak.
01:06Saya yakin Pak Prabowo akan bersama-sama, harmonis bersama Gibran.
01:09Bahkan sampai dengan 2034.
01:11Baik, itu keyakinan dari Mas Bil, kalau Bang Lukas sendiri melihatnya,
01:14bagaimana sikap Mas Gibran atau tidak baik?
01:17Stay, mundur, atau jangan maju di Pilpres 2029?
01:20Yang pertama, ada dua kata ya.
01:22Ini keluarga Jokowi yang berambisi membangun dinasti,
01:25kena batunya.
01:27Jadi, hanya lima tahun ambisi untuk menjadi dinasti,
01:32kemungkinan besar sudah akan gagal.
01:34Jadi, Gibran itu sebagai politikus,
01:40terlalu prematur lahirnya.
01:42Jadi, ada cacat bawaan genetik yang tidak bisa dilanjutkan.
01:46Jadi, kedugaan saya ini ya, kan ada dua pilihan.
01:49Pasal 7A, Undang-Undang Dasar 45 adalah pemaksulan.
01:53Kalau saya, bahkan melihat yang akan dipakai pasal 7B,
01:57pemberhentian.
01:58Karena, cacat prematurnya dia sebagai politikus yang dibaksakan oleh Jokowi waktu itu,
02:06menemukan momentumnya dengan cacat administrasinya.
02:09Jadi, itu tidak ada pilihan lain.
02:11Harus diberhentikan.
02:12Harus diberhentikan.
02:13Kalau Bang Andi, menurut Anda apakah nanti Mas Gibran mau memperkenalkan mundur?
02:16Selalu berpikiran sesat.
02:18Sesat.
02:19Penurut relawan.
02:20Berarti saya benar.
02:21Memprovoke masyarakat dengan memasuki pikiran yang sesatnya itu.
02:25Kalau kita lihat 97 juta orang memilih Prabowo Gibran,
02:31apakah Gibran tidak mempunyai yang namanya andil di sana?
02:35Banyak andil yang di sana.
02:37Kita mesti melihat siapa yang meminta Mas Gibran
02:40untuk menjadi calon wakil presiden pada saat itu.
02:44Bukan hanya Pak Prabowo.
02:48Ganjar.
02:49Anis minta.
02:51Tapi apa?
02:52Ditolak semua oleh Mas Gibran.
02:54Jadi jangan berpikiran bahwa Pak Jokowi akan membangun dinasti untuk itu.
02:59Jelas gitu.
03:00Profesor Submi Dasko yang kami hormati.
03:04Beliau mengatakan di dalam satu podcast itu.
03:07Lima kali Pak Prabowo meminta Mas Gibran untuk menjadi wakilnya.
03:13Oke.