00:11DPR menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan perundungan berujung meninggalnya seorang siswa di Pemalang, Jawa Tengah.
00:19Anggota DPR fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bilang,
00:22salah satu kejanggalan adalah perbedaan informasi soal terduga pelaku.
00:27Almarhum sempat menyebut pelaku tiga orang, sedangkan Pemda dan polisi menyebut dua orang.
00:33Doli menduga ada upaya menutupi kasus ini.
00:35Dia juga menyoroti kepala sekolah yang dinonaktifkan, ternyata hanya dipindahkan ke sekolah lain.
00:41Itu yang saya katakan, jadi ekosistem kita ini belum memberikan dukungan yang penuh untuk menghadapi kekerasan anak seperti ini.
00:50Satu kejanggalannya adalah ada dua informasi tentang pelaku.
00:54Kalau yang kita dapatkan terangan dari keluarga, dan itu pengakuan dari almarhum sebelum menindah, itu ada tiga orang.
01:01Nah ternyata dari pihak pemerintah daerah dan kemudian dari pihak kepolisian, dua orang.
01:07Nah yang kedua, pihak sekolah ini seolah-olah seperti ingin menutupi,
01:14pihak peristiwa seperti ini, bahkan yang dimengenaskan, saya baru dapat saja, baru saya dapat berita bahwa
01:20di kepala sekolah itu betul memang dinonaktifkan, tapi ternyata dipindahkan jadi kepala sekolah lagi.
01:25Nah artinya kan ini memang tidak ada seperti apa ya, tidak ada punishment gitu ya.
01:32Baru saja kejadian di sekolahnya seperti itu, mau dipindahkan jadi kepala sekolah lagi.
01:36Ini kan berarti main-main nih pemerintah daerah ini.
01:39Sementara Wakil Ketua Komisi 10 DPR, Maria Yohana Esti Wijayanti,
01:44usai mengunjungi rumah korban di Pemalang, mendorong kasus ini diusut seterang-terangnya.
01:49Ia mendesak penguatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.
01:55Perlu melihat secara lebih serius, bagaimana penanganannya dan bagaimana supaya dicegah ini tidak terjadi.
02:03Pemahaman mengenai hal ini juga harus diberikan kepada seluruh guru,
02:07juga kepada orang tua murid, juga kepada kepala sekolah.
02:10Bahwa mereka semua ikut bertanggung jawab.
02:13Orang tua juga harus melihat bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi pada anak-anak.
02:18Masukan untuk Undang-Undang Sistik Nas.
02:20Artinya akan ada perubahan satu orang, mungkin Bu?
02:23Iya, penguatan yang sudah ada.
02:26Ini kan ternyata belum mampu melindungi secara lebih kuat.
02:28Ini penguatan, kita kuatkan.
02:30Apakah ada poin lagi yang harus masuk di pasal mengenai bagaimana membuat sekolah itu bebas dari perundungan?
02:38Polres Pemalang telah menetapkan dua siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum terkait kasus perundungan berujung maut.
02:45Polisi juga sebut keduanya bukan anak polisi.
02:48Asistensi terhadap penanganan, perlu saya tegaskan juga informasinya bahwa kemarin juga ada sempat informasi bahwa salah satu orang tua dari
03:02APA, anak berhadapan dengan hukum, itu orang tuanya polisi.
03:10Itu tidak benar. Jadi teman-teman di Polres Pemalang sudah melakukan pengecekan, kartu keluarga, dan lain sebagainya terhadap anak yang
03:22berhadapan dengan hukum, mereka bukan anak polisi.
03:27Kasus perundungan terungkap setelah seorang siswa berusia 7 tahun di Pemalang meninggal dunia pada 30 September.
03:34Sebelum kematiannya, korban mengaku dipukuli oleh tiga kakak kelasnya.
03:39Dugaan itu diperkuat oleh siswa lain yang berada di lokasi.
03:42Tim Liputan, Kompas TV
03:46Tim Liputan, Kompas TV