Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PEMALANG, KOMPAS.TV - DPR menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan perundungan yang berujung pada meninggalnya seorang siswa di Pemalang, Jawa Tengah.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan salah satu kejanggalan adalah perbedaan informasi soal terduga pelaku.

Almarhum sempat menyebut pelaku tiga orang, sedangkan pemda dan polisi menyebut dua orang.

Doli menduga ada upaya menutupi kasus ini. Ia juga menyoroti kepala sekolah yang dinonaktifkan, ternyata hanya dipindahkan ke sekolah lain.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Maria Yohana Esti Wijayanti, usai mengunjungi rumah korban di Pemalang, mendorong agar kasus ini diusut seterang-terangnya.

Ia mendesak penguatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.

Polres Pemalang telah menetapkan dua siswa sebagai anak yang berhadapan dengan hukum terkait kasus perundungan yang berujung maut. Polisi juga menyebut keduanya bukan anak polisi.

Kasus perundungan terungkap setelah seorang siswa berusia 7 tahun di Pemalang meninggal dunia pada 30 September.

Sebelum kematiannya, korban mengaku dipukuli oleh tiga kakak kelasnya. Dugaan itu diperkuat oleh siswa lain yang berada di lokasi.

Baca Juga FULL! DPR Ungkap Kejanggalan Kasus 'Bullying' Siswa SD hingga Tewas: Beda Informasi Jumlah Pelaku di https://www.kompas.tv/regional/695366/full-dpr-ungkap-kejanggalan-kasus-bullying-siswa-sd-hingga-tewas-beda-informasi-jumlah-pelaku

#dpr #bullying #perundungan #pemalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/695392/janggal-beda-informasi-jumlah-pelaku-bullying-siswa-sd-ada-upaya-tutupi-kasus-borgol
Transkrip
00:11DPR menyoroti kejanggalan dalam kasus dugaan perundungan berujung meninggalnya seorang siswa di Pemalang, Jawa Tengah.
00:19Anggota DPR fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia bilang,
00:22salah satu kejanggalan adalah perbedaan informasi soal terduga pelaku.
00:27Almarhum sempat menyebut pelaku tiga orang, sedangkan Pemda dan polisi menyebut dua orang.
00:33Doli menduga ada upaya menutupi kasus ini.
00:35Dia juga menyoroti kepala sekolah yang dinonaktifkan, ternyata hanya dipindahkan ke sekolah lain.
00:41Itu yang saya katakan, jadi ekosistem kita ini belum memberikan dukungan yang penuh untuk menghadapi kekerasan anak seperti ini.
00:50Satu kejanggalannya adalah ada dua informasi tentang pelaku.
00:54Kalau yang kita dapatkan terangan dari keluarga, dan itu pengakuan dari almarhum sebelum menindah, itu ada tiga orang.
01:01Nah ternyata dari pihak pemerintah daerah dan kemudian dari pihak kepolisian, dua orang.
01:07Nah yang kedua, pihak sekolah ini seolah-olah seperti ingin menutupi,
01:14pihak peristiwa seperti ini, bahkan yang dimengenaskan, saya baru dapat saja, baru saya dapat berita bahwa
01:20di kepala sekolah itu betul memang dinonaktifkan, tapi ternyata dipindahkan jadi kepala sekolah lagi.
01:25Nah artinya kan ini memang tidak ada seperti apa ya, tidak ada punishment gitu ya.
01:32Baru saja kejadian di sekolahnya seperti itu, mau dipindahkan jadi kepala sekolah lagi.
01:36Ini kan berarti main-main nih pemerintah daerah ini.
01:39Sementara Wakil Ketua Komisi 10 DPR, Maria Yohana Esti Wijayanti,
01:44usai mengunjungi rumah korban di Pemalang, mendorong kasus ini diusut seterang-terangnya.
01:49Ia mendesak penguatan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk melindungi siswa di lingkungan sekolah.
01:55Perlu melihat secara lebih serius, bagaimana penanganannya dan bagaimana supaya dicegah ini tidak terjadi.
02:03Pemahaman mengenai hal ini juga harus diberikan kepada seluruh guru,
02:07juga kepada orang tua murid, juga kepada kepala sekolah.
02:10Bahwa mereka semua ikut bertanggung jawab.
02:13Orang tua juga harus melihat bagaimana perubahan-perubahan yang terjadi pada anak-anak.
02:18Masukan untuk Undang-Undang Sistik Nas.
02:20Artinya akan ada perubahan satu orang, mungkin Bu?
02:23Iya, penguatan yang sudah ada.
02:26Ini kan ternyata belum mampu melindungi secara lebih kuat.
02:28Ini penguatan, kita kuatkan.
02:30Apakah ada poin lagi yang harus masuk di pasal mengenai bagaimana membuat sekolah itu bebas dari perundungan?
02:38Polres Pemalang telah menetapkan dua siswa sebagai anak berhadapan dengan hukum terkait kasus perundungan berujung maut.
02:45Polisi juga sebut keduanya bukan anak polisi.
02:48Asistensi terhadap penanganan, perlu saya tegaskan juga informasinya bahwa kemarin juga ada sempat informasi bahwa salah satu orang tua dari
03:02APA, anak berhadapan dengan hukum, itu orang tuanya polisi.
03:10Itu tidak benar. Jadi teman-teman di Polres Pemalang sudah melakukan pengecekan, kartu keluarga, dan lain sebagainya terhadap anak yang
03:22berhadapan dengan hukum, mereka bukan anak polisi.
03:27Kasus perundungan terungkap setelah seorang siswa berusia 7 tahun di Pemalang meninggal dunia pada 30 September.
03:34Sebelum kematiannya, korban mengaku dipukuli oleh tiga kakak kelasnya.
03:39Dugaan itu diperkuat oleh siswa lain yang berada di lokasi.
03:42Tim Liputan, Kompas TV
03:46Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan