Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 minggu yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pencopotan pejabat terkait kasus Lapas Cibinong tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum.

Yusril menyatakan, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, KPK, atau kejaksaan sesuai kewenangannya, dapat mengambil langkah hukum.

Ia juga mengapresiasi langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah temuan Ombudsman dinyatakan benar berdasarkan investigasi.

Dalam keterangannya, Yusril turut menyoroti persoalan kelebihan kapasitas lapas dan rutan, buruknya sejumlah aspek pelayanan, serta perlunya pembenahan tata kelola pemasyarakatan.

Pemerintah juga mendorong percepatan revisi undang-undang narkotika dan psikotropika, termasuk pemisahan penanganan korban penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dari pelaku peredaran narkotika.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/695115/full-menko-yusril-bicara-nasib-pidana-kasus-lapas-cibinong-polisi-hingga-kpk-bisa-bertindak
Transkrip
00:00Sesama instasi pemerintah dan kementerian, badan dan nebaga, tapi juga dari komisi-komisi yang menyampaikan politik, saran dan masukan supaya
00:10melakukan pembaharuan-pembaharuan.
00:13Dan saya sudah memberikan arahan tadi kepada wakil yang mewakili kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang hadir yaitu Pak Irjena yang
00:24mewakili kementerian imigrasi untuk mendengar langsung.
00:27Masukan seperti misalnya, pelayanan kesehatan yang sama tidak memalai, kemudian cetak makanan yang jauh daripada mengenuhi standar gizi, kemudian juga
00:40pasitas air yang tidak sesuai.
00:44Bagi yang airnya terkotor, menyebabkan sakit gata-gata dan lain-lain.
00:50Saya merupakan ini masukan ini langsung ditampung dan tidak terlanjuti oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
00:59Tapi secara umum, dari rapat yang cukup panjang hari ini, kita menyimpulkan satu hal.
01:06Begini masalahnya.
01:07Masalah terbesar yang dihadapi oleh lapas dan rutan kita itu adalah masalah berkapasitas.
01:15Sekarang ini jumlah rutan dan lapas itu dipunyi hampir dua kali lipat daripada apa yang sosial.
01:22Yang semestinya lapas itu hanya menampung 100, sekarang ini menampung 185.
01:28Jadi hampir dua kali lipat daripada kapasitas dan bisa bayangkan orang tidur berbesar-besaran.
01:3525 orang, 1 sel, besarnya cuma 1.
01:38Bisa bayangkan seperti apa orang itu tiba-tiba pagi hari bermain tidur ingin ke kamar kecil.
01:44Ingin mandi, antri airnya, tidak bersih, nunggu antri makanan, dan lain-lain.
01:50Itulah kondisi kita.
01:53Nah langkah yang paling mungkin dapat kita selesaikan adalah dengan cara
01:58beriman kita mengurangi jumlah napi ini.
02:01Bapak Presiden sudah mengambil satu inisiatif dan beberapa minggu yang lalu
02:07beliau sudah memanggil Pak Semprotman, Menteri Hukum, untuk mengkoordinasikan masalah
02:14apa namanya, merapi dana narkotika, baik itu penyedar maupun pemakai
02:20dan mencari solusi bagaimana cara untuk menyelesaikannya.
02:24Dan hari ini kita mengambil satu langkah sistematik.
02:28Kesimpulan kita adalah bahwa kita harus segera mempercepat
02:31amodemen atau perubahan terhadap undang-undang narkotika dan psikotropika
02:37yang ada sekarang ini.
02:39Pemerintah sudah lama menggarap ini, tapi sudah disepakati
02:43diambil alih Kualitas PR sebagai inisiator.
02:46Dan tadi kami mendapatkan informasi dari topala BPHN
02:49bahwa sudah disampaikan kepada pemerintah
02:53dan pemerintah dalam proses menyusun DIM
02:55diadaptar isian masalah.
02:57Dan kemudian diserahkan kepada Seknek
03:01dan tentu nanti Presiden akan menunjuk
03:03siapa Menteri yang akan memakai ini
03:05sebagai keterpat dalam membahas
03:09perubahan terhadap undang-undang narkotika dan psikotropika ini.
03:14Penyata ini sangat penting
03:16karena akan secara tugas membedakan
03:19antara mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika
03:23dan mereka yang menghidapkan narkotika.
03:26Atau ada yang menghidapkan, tapi sekaligus juga
03:30dia adalah pemakai narkotika itu sendiri.
03:33Jadi intinya arahan dari Pak Presiden itu
03:36mereka yang menjadi korban itu
03:39supaya tidak dipidana, tapi direhabilitasi.
03:43Siapa yang akan merehabilitasi ini?
03:45Badan apa?
03:46Itulah yang lebih harus diatur di dalam
03:49undang-undang tentang perubahan
03:50undang-undang narkotika dan undang-undang tentang psikotropika ini.
03:55Mungkin dengan perubahan undang-undang ini
03:59akan ada satu badan baru
04:00yang menangani khusus menangani rehabilitasi narkotika.
04:05narkotika. Sekarang ini sepuluh hadis ada yang ditangani oleh
04:08Menteri Kesehatan, ada yang ditangani oleh
04:16BNN, nanti mungkin ada badan sendiri atau itu beruntungkan badan di bawah BNN.
04:21Kita lihatlah bagaimana kekembangannya.
04:23Yang penting ada badan baru menangani masalah ini
04:26ada anggaran untuk rehabilitasi dari narkotika itu sendiri.
04:31Pak Aris, yang kepala BAPISU sudah diundang oleh Pak Presiden
04:36beberapa waktu yang lalu, dia memberikan satu pandangan bahwa
04:40kemungkinan akan melibatkan TNI Polri,
04:43ya kita memilih pulau-pulau yang kosong,
04:46yang tidak ada pengguninya,
04:47banyak kita pulau, ya kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare.
04:51Gak ada manusianya, malah buaya tinggal di situ.
04:54Nah, mungkin akan ditarut di sana,
04:57mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri,
05:01mereka bertani atau jadi melayan atau apalah
05:04dalam rangka pembinaan terhadap korban penjelah gunaan narkotika.
05:10Jadi, oleh karena jumlah nerapidana dan tahanan narkotika itu
05:15sudah lebih separuh daripada jumlah nerapidana dan tahanan yang ada,
05:21maka kalau ini dipisah mungkin sekitar separuh dari jumlah nerapidana itu akan berkurang
05:27dan kita alihkan kepada pembinaan melalui rehabilitasi
05:31dan dengan itulah kita mulai dengan memulai
05:37perbaikan perubahan terhadap rumah tahanan dan lapas.
05:45Dan ini sejalan dengan perubahan undang-undang tentang pemasyarakatan sendiri
05:51yang sudah di-amendemen beberapa waktu yang lalu
05:54dan juga sejalan dengan diterapkannya KUHP baru dan KUHP baru.
06:00KUHP baru dan KUHP baru ini kita tahu
06:03macam-macam jenis penghukuman
06:04penjara itu bukan lagi merupakan cara yang dianggap paling efektif
06:10kita kan sudah lama mengundang asisi pemasyarakatan
06:13sekarang ini ada juga restoratif justis
06:16makanya tadi kita undang juga polisi, kita undang kejaksaan agung
06:21tadi Pak Asep, wakil kejaksaan agung juga hadir
06:24nanti akan dipertimbangkan bagaimana jaksa itu menuntut
06:27pengadilan tidak semata-mata untuk menghukum orang
06:31tapi mungkin ada restoratif justis, hukuman kerja sosial
06:35yang lebih komisial dan sebagainya.
06:37Jadi ini langkah-langkah sesematik yang segera kita kerjakan sekarang
06:41supaya masyarakat mengetahui bahwa komunitas sangat konsen
06:44dengan soal ini dan terima kasih kepada Om Busman
06:47yang telah menyampaikan satu kritik dan titik itu kita terima dengan baik
06:52dan kita akan segera follow up
06:55ya mudah-mudahan dalam waktu kedepan ini
06:58lembaga pemasyarakatan kita wajarnya akan lebih baik dibandingkan dengan hari ini dan hari ini
07:04itu dari saya, bagi ada tambahan silahkan
07:06Terima kasih Bapak Petri Gawadaro
07:13Rukun Imigrasi dan Pemasyarakatan
07:15Bapak Prof. Mr. Izan Hidra
07:18Terus ada Bapak Saris dari Bapak Pisus
07:23Rukun Imigrasi dan Pemasyarakatan
07:30Rukun Imigrasi dan Pemasyarakatan
08:07untuk melihat apa yang menjadi fakta temuan dari Om Busmaneri
08:12Nah artinya ini memberikan harapan kepada kita sebagai masyarakat
08:16bahwa pelerian publik
08:18Pak Presiden
08:21telah memberintahkan
08:24melihat ini cabang kekuasaan dan titik menteri
08:27pada hari ini kami di Kompodan
08:28kita hampir satu jam lebih
08:31Bu Fafrida menjelaskan semua
08:33sangat lebar dan dalam temuan kita
08:37dibantu dengan komisi-komisi yang ada
08:40menyatakan masukan-masukan dan
08:42ini wujud komitmen kita bersama
08:45untuk memperbaiki dan sempurna serius
08:48dan menjadi harapan
08:49dan masyarakat harapan kita untuk
08:52bisa mendapat keadilan dan tanpa diskriminasi
08:56dalam hal kami mengawal proses pelayanan publik
08:59sebagai lembaga independen yang mandiri
09:01dan kami tidak ada tekanan
09:04siapapun bahwa
09:05ini adalah fakta temuan kami
09:07tidak ada titipan-titipan dari siapapun
09:09dan pemerintah menurut baik
09:11dan kami memberikan aposiasi kepada pemerintah
09:13untuk menerahkan ke depan
09:15terima kasih ya
09:18jadi pada hari ini
09:21saya cukup bangga dengan
09:24Prof. Yusril
09:25selaku Menteri Koordinator Hukum dan HAM
09:30bergerak cepat mengumpulkan
09:32seluruh pihak-pihak terkait
09:33pada prinsipnya
09:36pada hari ini
09:38kita
09:40menyimpulkan
09:41untuk memperbaiki kondisi lapas
09:44ada dua
09:46yang pertama adalah
09:48tata kelola lapas
09:50yang kedua adalah
09:53bagaimana mengatasi
09:54over credit
09:55atau over capacity
09:58untuk tata kelola lapas
10:01nanti akan diperbaikin
10:03yang pertama dari segi infrastruktur
10:06yang kedua dari segi sumber daya manusia
10:09pegawai-pegawai lapasnya
10:11kualitinya, jumlahnya, kuantitinya
10:14juga saat ini juga kurang
10:16ya kemudian dari segi operasional
10:19bagaimana di dalam lapas
10:22tidak ada lagi
10:23trancaksi-terancaksi
10:25tidak ada lagi perbuatan-perbuatan
10:28yang melanggar hukum
10:30tidak ada lagi
10:31hal-hal yang
10:34menyangkut kepentingan-kepentingan pribadi
10:37apalagi kepentingan
10:38narapidana atau warga pinaan
10:40dan yang keempat
10:42adalah perbaikan
10:43untuk logistik
10:45bagaimana kesehatan
10:47bagaimana makannya
10:49air
10:49hiburan juga di dalam
10:52tempat olahraga
10:53segala macam
10:54harus tertip
10:55nah ini semua dikumpulkan
10:57oleh Pak Minko
10:58dan tadi alhamdulillah
11:00semuanya sudah satu persepsi
11:02satu sinergis
11:03nanti akan ditindaklanjuti lagi
11:05untuk meeting-meeting
11:06secara teknis selanjutnya
11:07dan akan dipaparkan
11:09ke Pak Presiden
11:11sehingga kita
11:12akan mendapatkan
11:13follow-up implementasi
11:14yang real
11:17semakin cepat
11:18semakin baik
11:19saya rasa itu ya
11:20yang bisa saya sampaikan
11:21terima kasih
11:21Pak Irjen
11:22sorry
11:25ini Pak Irjen
11:27kepentingan
11:27imigrasi
11:28rekan-rekan media sekalian
11:31terima kasih
11:32atas kebersamaannya
11:33sampai sore hari ini
11:35tentunya
11:36saya
11:37mewakili
11:38Bapak Menteri
11:39Imigrasi
11:40dan Pemasrakatan
11:41mengucapkan
11:42banyak terima kasih
11:43dan senang sekali
11:44karena
11:46kegiatan ini
11:47yang diinisiasi
11:48oleh Pak Minko kami
11:49Pak Profesor Yusril
11:51ini
11:52sebagai tahun jauh bersama
11:54kami
11:55kementerian teknis
11:56tidak dapat
11:58bekerja sendiri
11:59karena
12:00persoalan
12:01lapas
12:02serutan ini
12:03cukup banyak
12:04tadi sudah
12:06saya datakan semua
12:07masukan
12:09masukan
12:09kritikan
12:10kritikan
12:11ini sudah
12:12kita akan bahas
12:13secara bersama-sama
12:14dan
12:15berkelanjutan
12:16termasuk
12:17dari program
12:18program
12:19Bapak Presiden
12:20kemarin disampaikan
12:21kepada kita
12:22akan
12:2340 ribu
12:26itu
12:27NAPI yang sudah
12:28masuk asimilasi
12:29nanti akan
12:30kami
12:31assessment
12:32sehingga
12:32layak untuk
12:33melaksanakan program
12:35yang
12:35untuk mengatasi
12:37over
12:39crowded
12:39dan over
12:40capacity
12:40saya rasa itu saja
12:42kami akan terus
12:43tentiasa
12:44membenah diri
12:45memperbaiki
12:45tata kelola
12:46bersama
12:47stakeholder lain
12:48terima kasih
12:49Baik
12:50Bu Anies silahkan
12:51Ibu Ketua Komnas HAM
12:57terima kasih
12:58selamat
12:59teman-teman
13:01media
13:02menambahkan bahwa
13:03kalau dari
13:04sisi kami
13:05dari Komnas HAM
13:06tentu saja
13:07persoalan
13:08di lapas
13:09apakah
13:10over crowded
13:10atau seluruh temuan-temuan
13:12ori ya
13:12termasuk
13:13dan lain-lain
13:15itu adalah
13:17fenomena gunung es
13:18yang sudah terjadi
13:20cukup lama
13:20karena sesungguhnya
13:22kami juga sudah
13:23sangat lama
13:24melakukan pemantauan
13:25secara reguler
13:26di lapas-lapas
13:27dan problem-problem itu
13:28sudah cukup lama
13:30ditemukan
13:31tetapi sampai
13:31hari ini masih
13:32ada
13:33terbukti
13:34temuan-teman
13:35ombudsman
13:36terutama kemarin
13:37yang
13:38ada di lapas
13:402 Cipino
13:40gitu ya
13:41nah tentu kami
13:43ingin mendorong
13:44tidak sekedar
13:45reaksi
13:46atau tambal sulam
13:48atas temuan ini
13:49tetapi bagaimana
13:50seperti yang disampaikan
13:52Pak Menko tadi
13:53pemerintah memiliki
13:54komitmen
13:55untuk membenahi
13:56sistem
13:57dan tata kelola
13:59tahanan kita
14:01sehingga
14:01paradigma
14:03penghukuman
14:04bagi seluruh
14:05narapidana kita
14:06adalah
14:08pemulihan ya
14:09dan bagaimana
14:10memastikan mereka
14:11menjadi lebih baik
14:12gitu
14:12ketika keluar dari
14:14penjara
14:14yang kedua
14:16kondasan
14:16selama ini
14:17terus menerima
14:18aduan
14:19kasus-kasus
14:20jugaan
14:20pelanggaran hak asasi manusia
14:22di lapas
14:23dan rutan
14:24baik itu terkait dengan
14:25dugaan kekerasan
14:26penyiksaan
14:27kemudian juga
14:29pungli
14:30dan lain-lain
14:31termasuk
14:32beberapa kasus
14:33yang kami tangani
14:34meninggal dunia
14:35karena dikroyok
14:36sesama tahanan
14:37sakit tidak
14:38ditangani secara baik
14:39dan yang lain-lain gitu
14:41tahun ini kami menerima aduan
14:43sejumlah
14:4442 kasus
14:45dari berbagai lapas
14:46di seluruh Indonesia
14:47tentu saja
14:49kami mendukung penuh
14:50langkah-langkah yang akan
14:51dilakukan
14:52untuk pembaharuan
14:53termasuk tadi
14:55revisi undang-undang gitu ya
14:57untuk mendukung agar
14:59perbaikan sistem
15:00tatak lola lapas di Indonesia
15:02itu selaras
15:03atau comply
15:04dengan prinsip-prinsip
15:05hak asasi manusia
15:07baik itu yang diatur
15:08di dalam
15:08konvensi hak sipil politik
15:10maupun
15:11konvensi
15:12menentang penyiksaan
15:14yang sudah diratifikasi
15:15oleh pemerintah Indonesia
15:16sejak tahun
15:1798
15:18saya kira itu
15:19terimakasih
15:19baik
15:20terima kasih
15:21Pak Wakil Jaksa Agung
15:26baik terimakasih Pak Menkop
15:28Bapak Ibu sekalian
15:29yang saya hormati
15:31jadi kami dari
15:33Kejaksaan Agung
15:34Wakil Pak Jaksa Agung
15:35tentu pertama
15:37mengapresiasi
15:38gagasan
15:39dan inisiatif
15:40untuk kemudian
15:41kita bersama-sama
15:44menyelesaikan
15:44persoan lapas ini
15:45tidak semata-mata
15:47persoan
15:47kementerian tertentu
15:49tapi persoan kita bersama
15:50dan kami juga
15:51tadi berkomitmen
15:52untuk
15:53mencoba
15:54mencarikan
15:55berbagai solusi
15:56alternatif
15:57dari hulu
15:58sampai ke hilir
15:59sehingga nanti
16:00ini teraturang kembali
16:01di kemudian hari
16:02dan menjadi suatu
16:03baik yang menyeluruh
16:04baik dari kemudian
16:06aspek
16:07mungkin
16:07penegang hukumnya
16:08yang kita arahkan
16:10kepada
16:12penggunaan
16:12pindahan alternatif
16:13yang mengurangi
16:15nanti
16:16bertambahnya
16:17warga-warga
16:18pindahan
16:18bertambahnya
16:19kemudian dari penghuni-puni
16:21daripada masyarakat
16:22dan juga
16:23kemudian juga kita
16:24berkelima
16:25juga untuk terus
16:26juga menjaga
16:26agar pelayanan
16:27baik lagi pada
16:28masyarakat
16:30keseluruhan
16:30itu dari kami
16:32dari Kejaksaan
16:33Deput Indonesia
16:34dan kami
16:35terus berkomitmen
16:36juga untuk
16:37bersama-sama dengan
16:38Pak Menko
16:39seluruh jajaran
16:40Kementerian Lembaga
16:41memastikan
16:42penyempurna
16:43tata kekuatan
16:44lebih baik dari
16:44masyarakat
16:45terima kasih
16:49baik
16:50ada yang mau tanya
16:51silahkan
16:56selamat sore
16:57Bapak Ibu
16:58perkenalkan saya Renata
16:59dari Pompas TV
17:00mungkin ada beberapa
17:01isu yang ingin saya tanyakan
17:02berkaitan dengan
17:03konferensi persenya
17:04terlebih dahulu
17:04berkaitan dengan
17:06untuk KELAPAS
17:07khususnya tadi sudah
17:07disinggung juga
17:08soal Pungli ya
17:09untuk memberikan efek
17:10jerah
17:12kan kemarin sebenarnya
17:13sudah ada yang mundur juga
17:15dari
17:15Dirjan PAS
17:16kemudian juga dari
17:17pejabat terkait
17:19di Lapas Tivinong
17:19juga ini sudah
17:20non-aktif begitu
17:21tapi apakah
17:23ada potensi
17:23untuk
17:24mengusut ke
17:25pidananya
17:25mungkin dari KPK
17:26atau dari mana
17:27dari Kemenko
17:29KUMH
17:30IMPAS
17:31melihatnya
17:31seperti apa
17:32Pak Yusril mungkin
17:32perlukah
17:33memang diusut
17:34secara hukum gitu
17:36tidak hanya
17:37dimundurkan saya
17:38dari jabatannya begitu
17:39kemudian
17:40izin Pak Yusril
17:41kalau boleh
17:42bertanya juga
17:43soal isu lain
17:44yang juga
17:45lagi ramai dibahas
17:47ini berkaitan dengan
17:47putusan MK
17:49putusan
17:52ijasa
17:53dari
17:54Wapres Gibran
17:55yang dimana
17:55sekarang
17:57ini isunya
17:57mengarah
17:59ke pemaksulan
17:59yang dimana pengawat-pengawat
18:00politik ini melihat
18:01kalau tidak ada
18:03restu dari presiden
18:04sepertinya
18:05dari DPR
18:06sulit untuk
18:06berjalan begitu
18:08nah
18:09kalau dari
18:09istana sendiri
18:11apakah sudah ada
18:11komentar mengenai
18:12putusan ini
18:13lalu kemudian
18:15juga karena sudah ada
18:16terlihat ada protes gitu ya
18:18misalnya
18:18kita lihat dari
18:20wakil ketua DPRD
18:21Sukabumi
18:22yang bahkan
18:23menurunkan foto
18:24tawa pres
18:25yang bersanding
18:26dengan Pak Presiden
18:27itu seperti apa
18:28terima kasih banyak
18:29dari Kompas TV
18:31tapi mic-nya TV One
18:32nah
18:33mana yang benernya
18:36baik
18:37kami sangat
18:38menghagai
18:40tindakan yang diambil
18:41oleh
18:42Menteri IBPAS
18:43dalam hal ini
18:44Pak Irjen
18:46Kementerian IBPAS
18:47yang telah mengambil
18:48satu laga tegas
18:51terhadap
18:52mereka yang bersalah
18:53di
18:54LP Cipinong
18:55saya sebagai
18:56benko
18:57awal
18:57apa namanya
18:59menyemak
19:00laporan dari
19:02hasil temuan
19:03dari
19:05pemusman pada
19:06waktu itu
19:07saya masih dalam posisi
19:08saya katakan
19:09silahkan
19:10di
19:10apa
19:11di
19:11investigasi
19:12wartawan
19:13silahkan datang
19:14ke Cipinong
19:14lihat
19:15apa yang ada
19:16kalau sekiranya
19:17temuan itu
19:18tidak sesuai faktanya
19:20silahkan
19:21apa namanya
19:24ombusman
19:25klarifikasi
19:26tapi
19:26kalau benar
19:28jangan
19:29segan-segan
19:30untuk menindak
19:31mereka yang bersalah
19:32tapi setelah
19:33dilakukan
19:34investigasi
19:35ternyata
19:35apa yang ditemukan
19:37oleh
19:37ombusman itu
19:39benar adanya
19:40dan
19:40karena itu
19:42langkah
19:42tegas diambil
19:43dan Pak Dirjen
19:45pas ya
19:45dengan gentleman
19:47kesadarnya sendiri
19:48beliau
19:49meletakkan
19:50jabatan
19:50walaupun belum
19:52tentu itu kesalahan
19:53beliau
19:53tapi secara moral
19:55politik beliau
19:56telah mengambil
19:56satu tanggung jawab
19:58beliau
19:58melepaskan
20:00apa
20:00meletakkan jabatan
20:01dan begitu juga
20:02Pak Dirjen sesuai dengan
20:04kemenangannya
20:04telah
20:05memberhentikan
20:06apa namanya
20:07pejabat
20:08kalapasnya
20:09sendiri
20:09dan seperti
20:11setelah
20:11saya di media
20:12bahwa secara moral
20:13kita sangat menghormati
20:15keputusan
20:16Pak Dirjen
20:16tapi sama sekali
20:17tidak menutup
20:18ya kemungkinan
20:19adanya
20:20investigasi
20:21dari segi hukum
20:22ya
20:23walaupun tidak ada salah
20:24saya mengatakan
20:25saya berharap
20:27tidak ada kesalahan
20:28pada Pak
20:28Pak Dirjen
20:30ya tapi ya
20:30terserahlah bagaimana
20:31investigasi dari
20:32aparat penegak hukum
20:33sebab jarang-jarang ada pejabat
20:36yang mengaku
20:37salah
20:37kemudian
20:38dengan sadar
20:39meletakkan jabatan
20:40karena itu saya sangat
20:41menghormati
20:42sikap yang ditempuh
20:44oleh Pak
20:44Dirjen PAS itu
20:45begitu pun terhadap
20:46kalapas sendiri
20:47yang sudah di
20:49berhentikan
20:50ya
20:50itu tidak menutup
20:51sama sekali kemungkinan
20:53untuk dilakukan
20:54investigasi secara pidana
20:55kalau memang
20:56ada bukti-bukti
20:57permulaan yang cukup
20:59ya silahkan
21:00ya kepolisian
21:01menambil
21:02ataupun KPK
21:03sekiranya
21:04ada korupsi
21:05atau
21:06kejaksaan
21:07yang juga punya kewenangan
21:08menyidik di bidang korupsi
21:09mengambil
21:11lakak hukum
21:12seperti itu
21:12kami akan
21:14mengapresiasi
21:15lakak hukum
21:16yang ditempuh oleh
21:17aparat penegak hukum
21:18yang kedua
21:19mengenai
21:19putusan MK itu
21:21ya
21:21ini bukan forum yang
21:22tepat untuk membahas
21:24masalah itu
21:24saya sendiri
21:26walaupun selama ini
21:27belajar hukum
21:28tata negara
21:29tapi saya
21:29merasa tidak
21:30pada posisi
21:32untuk berkomentar
21:33terhadap kesalahan
21:34ini
21:35saya ini
21:35anggota kabinet
21:37ya
21:37mereka ini juga
21:39anggota kabinet
21:39bagaimanapun
21:41pak presiden dan pak
21:42wakil presiden itu
21:43atasan kami
21:43jadi kami
21:45menyerahkan semua ini
21:46kepada
21:46putusan makamah konstitusi
21:48atau putusan juga
21:50dari pengadilan
21:51tata usaha negara
21:52yang sedang berproses sekarang
21:53bahwa
21:55taksiran atas
21:56putusan itu
21:56atau langkah politik
21:58yang ditempuh
21:59tadi oleh
22:00polikota ya
22:01di sukabumi
22:02ataupun juga
22:03perangkota DPR
22:05yang mau
22:05mengambil langkah
22:06pemakzulan
22:07itu kami tidak
22:08bisa berkomentar
22:09apa-apa ya
22:10jadi kami
22:11patuh kepada
22:12arahan presiden
22:14apa yang kami harus
22:15lakukan
22:16jadi tidak layak
22:17kami sebagai
22:18menteri
22:18mengomentari
22:19hal-hal seperti ini
22:21yang terkait dengan
22:21pak wakil presiden
22:23yang juga merupakan
22:24atasan dari kami semua
22:26ya
22:26seperti itu
22:27pak silahkan
22:28pak pak
22:29memang ada gagasan
22:37dari bapak presiden
22:38yang untuk
22:39melakukan
22:40rehabilitasi
22:41terhadap
22:42korban narkotika itu
22:43daripada
22:44dimasukkan ke dalam lapas
22:46lebih baik mereka
22:47direhabilitasi
22:48rehabilitasi
22:50ini kan tentu
22:50ada metodenya
22:51tidak hanya persoalan
22:52kesehatan oleh dokter
22:54segala macam begitu
22:55tapi juga
22:56pembinaan mental
22:56pendidikan keterampilan
22:58dan lain-lain
22:59dan memandang bahwa
23:00begitu banyak pulau-pulau
23:02yang kita miliki
23:02ini dalam keadaan kosong
23:04ya
23:04enggak ada pengguninya
23:05baik saya bilang
23:06malah pengguninya cuma buaya
23:08dan begitu
23:08tapi jangan pula
23:09ditafsirkan
23:10terus itu supaya ditelan
23:11sama buaya
23:12ya
23:13buayanya nanti diusir
23:14atau buayanya
23:15berkali dikantangkan disitu
23:17supaya mereka
23:18berternak buaya
23:20karena kulit buaya itu kan
23:21harganya mahal sekali
23:23ya
23:23untuk dunia bisnis
23:25ya
23:25karena daripada buayanya
23:26makanan orang kan
23:27lebih baik
23:28apa namanya
23:30buayanya
23:30kulit buayanya
23:33diproses
23:34untuk menjadi bahan
23:36tas yang
23:37harganya branded
23:38yang mahal-mahal
23:38daging buayanya
23:40disitu biara babi aja
23:41babinya dikasih makan
23:43sama buaya
23:44kan
23:44kalau buaya makan babi
23:46kan halal
23:47hal-hal
23:49gitu kan
23:50nah jadi
23:51itu ituran aja
23:52intermezzo aja ya
23:53nah jadi
23:54yang paling itu
23:55niat baik Pak Presiden
23:56itu kita sambut
23:57jadi TNI juga kan
23:59banyak batalion baru
24:00disahkan oleh Pak Presiden
24:02sekarang kan
24:03banyak kodam-kodam aja
24:04dibutarkan
24:05nah jadi
24:06juga itu
24:07memberikan tugas kepada
24:08TNI kita
24:09ya selain tugas-tugas perang
24:11kan ada tugas-tugas non perang ya
24:13tugas-tugas non perang itu
24:14termasuklah
24:15dalam mereka pengabdian kepada
24:16masyarakat
24:18membina
24:19korban-korban narkotika ini
24:21insya Allah jadi orang baik
24:22ya
24:22nanti terampil
24:23peternak buaya
24:25terampil pertanian
24:26dan lain-lain
24:27segala macam
24:27kan tentu ada manfaatnya
24:28bagi kepentingan
24:29bangsa dan negara kita
24:31nah tapi
24:32siapa yang akan
24:33melaksanakan ini
24:34kalau melibatkan TNI
24:35bagaimana
24:36makanya
24:37saya tadi minta kepada
24:38ibu
24:38kepala BPHN
24:40ya
24:41saya sendiri belum baca
24:42itu draft dari DPR
24:43perubahan terhadap undang-undang
24:45narkotika
24:46dan psikotropika
24:47kalau memang sudah
24:49dicantumkan
24:50baga apa yang akan
24:51rehabilitasi ini
24:53dimana tugas TNI
24:54dan lain-lain
24:55itu
24:56mungkin dalam
24:57dim
24:58pemberitah
24:59ada usulan-usulan
25:00sehingga
25:01dengan undang-undang ini
25:02maka dibentuk
25:03misalnya
25:04badan rehabilitasi
25:05narkotika
25:06nasional
25:07atau
25:08bagaimanalah
25:09kita pikirkan
25:09caranya
25:10dan nanti ada
25:11anggarannya
25:12sehingga masalah ini
25:13bisa kita
25:13atasi dengan
25:14cara yang baik
25:16demikiannya
25:27Pak Yusra
25:30karena ini sudah ada draftnya
25:32dari
25:33RU-nya dari DPR
25:34bahkan
25:35pemerintah kan harus cepat
25:36nyusun DIM
25:36kalau DIM-nya sudah tersusun
25:38nanti kan
25:39di Kemenko
25:40atau di JNPP
25:40akan lakukan
25:42sincronisasi
25:42kalau sudah sincron
25:43nanti Seknek
25:44akan menyampaikan
25:46ke Pak Presiden
25:47Pak Presiden kan
25:47sampaikan surat
25:48Presiden ke DPR
25:49menunjuk
25:50Menteri siapa yang
25:51akan mewakili
25:53pemerintah
25:53membahas RU ini
25:54harapan kita tadi
25:56kalau bisa selesai
25:57akhir tahun ini
25:58padahal lebih baik
25:58supaya persoalannya
26:00cepat selesai
26:00cepat
26:02makin bagus
26:02Pak
26:03satu pertanyaan terakhir Pak
26:04baik
26:05Max
26:06kasih mic
26:07yang mengenai pulau
26:16tapi saya bilang pulau
26:17yang ada buaya itu
26:18gak banyak-banyak
26:18di
26:20kabupaten saya
26:21kabupaten
26:21Belitung Kimur
26:22ada sebuah pulau
26:24itu jaraknya
26:25hanya
26:26tidak sampai
26:27tiga puluh menit
26:28kalau naik boat begitu
26:29dan pulaunya itu
26:31700 hektar
26:32luasnya
26:32tidak ada manusianya
26:33tapi orang takut
26:34kesitu
26:35karena banyak buayanya
26:37bisa aja
26:38pulau dipakai
26:39700 hektar
26:40lebih besar
26:41700 hektar
26:42di Jepang
26:42setelah sementernya
26:44di kampung
26:45200 hektar
26:46tanah
26:46kangkuh
26:47boleh
26:52nanti
26:52begitu datang
26:53teman gue datang
26:55Pak Yusru, satu pertanyaan terakhir, Pak Maximpo TV, mungkin ini kepada Pak Yusru atau Pak Irjen, Pak Ruri Setiawan.
27:02Ini kan Pak Dirjen Pas mundur beberapa minggu yang lalu.
27:05Apakah sejauh ini mungkin dari Kemenko Kumham IMI PAS sudah mengantongi nama mengenai calon Dirjen Pas baru?
27:13Karena dari DPR sendiri mengusulkan IMI PAS untuk meminta rekomendasi langsung dari Presiden terkait siapa pengganti dari Pak Dirjen Pas
27:21Mas Yuli.
27:21Begitu, mungkin ada nama?
27:22Mau daftar?
27:24Baik, begini. Sesuai prosedur dan kebiasaan yang berlaku di kalangan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan negara,
27:33kalau ada pejabat berhalangan ketat, entah meninggal dunia, sakit, tidak mampu jalankan tugas,
27:39ataupun menyatakan mundur dari jabatannya, maka segera harus ditunjuk PLT.
27:44Nanti saya akan berkomunikasi dengan Pak Menteri IMI PAS agar segera menetapkan PLT.
27:50Siapa yang ada di Kementerian IMI PAS sendiri untuk sementara waktu sampai nanti beliau mengajukan kepada Presiden siapa yang akan
27:59menjadi Dirjen PAS yang definitif.
28:02Berarti belum ada rekomendasi di Presiden?
28:04Sebenarnya belum, tapi segera akan saya sampaikan kepada beliau.
28:06Pertimbangannya apa ya Pak? Sampai sekarang belum ada begitu? Apakah ada kriteri yang akan mau dinilai dari Bapak juga atau
28:12seperti apa?
28:12Syarat khususnya?
28:13Bagaimana?
28:14Kenapa belum ada gitu Pak? Maksudnya apakah ada pertimbangan begitu?
28:18Ya, cuma pasal teknis saja. Tapi saya akan komunikasikan segera dengan Pak Menteri IMI PAS agar segera ditunjuk PLT-nya.
28:27Tapi tidak terjadi kevakumannya. Karena kalau misalnya ada Dirjen PAS itu tidak ada, belum ditunjuk PLT, Menterinya langsung mengangkat ke
28:36atas persoalan itu.
28:37Jadi sementara ini tugas-tugas Dirjen PAS itu ditangani langsung oleh Menterinya. Jadi nggak usah khawatir dengan hal itu.
28:45Terakhir Pak Minko. Izin Pak Minko, Yusuf dari Metro TV. Terima kasih.
28:51Memang secara formal mereka sudah memenuhi syarat untuk diberikan pembunasan bersyarat.
28:57Karena sudah dua per tiga dari tahanan dijalani dan selama dijalani itu dia berkelakuan baik.
29:03Secara formal itu kita mengatakan memenuhi syarat. Tapi apakah secara material terpenuhi?
29:09Ataukah ada kolusi di dalamnya? Ada suap penyuap nggak di dalamnya?
29:12Itu kita mengatakan, kita investigasi.
29:15Nah, jadi setelah ditemukan bukti-bukti awal bahwa ada ketidakberesan dalam hal pemberian pembebasan bersyarat itu,
29:25maka Kementerian IBI PAS sudah mencabut status kebebasan bersyaratnya dan kemudian dikembalikan ke LAPAS.
29:32Jadi memang, tapi itu bebas bersyarat, namanya aja bebas bersyarat.
29:36Kalau sudah dua per tiga, jadi kalau sembilan tahun, enam tahun, dia boleh sepanjang dia berkelakuan baik selama pembinaan.
29:44Nah, tapi dengan syarat-syarat tertentu.
29:47Nah, apalagi jadi residivis pasti.
29:50Mereka itu bergaul dengan orang-orang yang terindikasi jahat saja, itu udah nggak boleh.
29:57Ya, misalnya malam-malam dia pergi ke kafe, ke bar, mabok-mabok, itu udah selesai.
30:03Tinggal tangkap aja.
30:04Jadi kalau sedikit saja ada indikasi bahwa, apa namanya, dia melakukan suatu perbuatan yang tidak baik,
30:12itu sudah ada alasan untuk mencabut bebas bersyaratnya.
30:15Apalagi di dengarai ada bukti-bukti permulaan bahwa mungkin pemberian bebas bersyaratnya itu,
30:23ada kursi atau ada apa, itu masih dalam proses pendalaman.
30:26Tapi selama proses pendalaman itu dilakukan, maka diambil keputusan, dicabut bebas bersyaratnya,
30:33dikembalikan ke LAPAS, tapi investigasi terus berjalan.
30:36Seperti itu kan Pak?
30:37Ya, betul.
30:38Mungkin ada penegasan untuk petugas LAPAS agar tidak main mata sama terpidana Pak Menko,
30:43karena kan yang dua nama ini juga bukan nama kecil gitu ya?
30:46Saya selalu berpendirian begitu, jadi saya bisa ngomong panjang soal ini,
30:50karena dua kali saya jadi Menteri Kehakiman.
30:53Ngobesi penjara itu memang pekerjaan saya dari dulu.
30:56Tidak gampang ngobesi penjara itu.
30:58Jadi saya pun kadang-kadang menghimbau juga masyarakat berat ya.
31:03Bagaimana nggak berat ya?
31:05Bangunan LAPAS yang cuma sekian, nampungnya cuma seratus, diisi dua ratus.
31:10Kadang-kadang lebih daripada dua kali lipat, makannya juga terbatas,
31:14sama segala macam.
31:16Itulah jadi masalah, dan kadang-kadang Kalapas itu juga pusing.
31:20Ini jatah berhasilnya udah nggak cukup, tapi dana belum turun.
31:25Itu kan jadi masalah.
31:26Dari sisi humanisme kita kepada petugas-petugas LAPAS itu,
31:32saya sebagai guru, saya jadi dosen Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
31:36Lama saya ngajar, sejak tahun 78 saya ngajar di situ.
31:40Kadang-kadang saya liatin, taruna-taruna,
31:42ini kok, apa namanya, ganteng-ganteng, cantik-cantik,
31:46ini kok mau masuk Akademi Ilmu Pemasyarakatan,
31:48mau ngapain di?
31:49Nanti tampak kamu ngurusin NAPI.
31:52Perasaannya ada begitu.
31:53Tapi artinya kan, orang mau bekerja di lembaga pemasyarakatan itu kan juga,
31:59ya, bukan hebat juga ya.
32:01Kalau saya nggak, terserang aja.
32:03Kalau saya, saya nggak sanggup.
32:04Jadi petugas LAPAS itu bukan pekerjaannya mudah, begitu ya.
32:07Tapi cukup banyak putra-putri bangsa kita yang mau,
32:10dan cukup banyak petugas LAPAS itu yang baik-baik dan bekerja menabdi.
32:15Yang jahat-jahat ada juga.
32:17Yang jahat-jahatnya ya, ditindak sama Pak Irjan ini.
32:22Baik, itu cukup ya.
32:24Terima kasih banyak.
32:25Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
32:27Terima kasih Pak Yusriel, Pak Irjan, semua makasih Pak Bapisus.
32:35Siap.
32:37Terima kasih.
32:49Terima kasih.
33:19Terima kasih.
33:49Terima kasih.
34:19Terima kasih.
34:49Terima kasih.
35:19Terima kasih.
35:20Terima kasih.
35:20Terima kasih.
35:21Terima kasih.
35:21Terima kasih.
35:21Terima kasih.
35:22Terima kasih.
35:22Terima kasih.
35:22Terima kasih.
35:23Terima kasih.
35:23Terima kasih.
35:23Terima kasih.
35:24Terima kasih.
35:24Terima kasih.
35:25Terima kasih.
35:25Terima kasih.
35:25Terima kasih.
35:26Terima kasih.
35:26Terima kasih.
35:26Terima kasih.
35:27Terima kasih.
35:27Terima kasih.
35:27Terima kasih.
35:57Terima kasih.
36:27Terima kasih.
36:28Terima kasih.
36:28Terima kasih.
36:28Terima kasih.
36:29Terima kasih.
36:29Terima kasih.
36:30Terima kasih.
36:30Terima kasih.
36:30Terima kasih.
37:00Terima kasih.
37:30Terima kasih.

Dianjurkan