Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dan pemerintah buka suara soal penerbitan Perpres mengenai ojek online (ojol) pada Kamis (8/10/2026).

"Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dalam rangka kemudian mengakomodasi aspirasi dari yang beraktivitas menyelenggarakan ojek online setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.

"Agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda 2 terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan," lanjutnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hingga Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pun membeberkan isi Perpres ojol, mulai dari biaya platform 8 persen hingga pengaturan tarif.

Baca Juga Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol, Perkuat Perlindungan Ekosistem Transportasi Online | JMP di https://www.kompas.tv/regional/694856/pemerintah-terbitkan-perpres-ojol-perkuat-perlindungan-ekosistem-transportasi-online-jmp

#breakingnews #ojol #menhub #umkm #dpr #dasco

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694865/full-wakil-ketua-dpr-sufmi-dasco-menhub-dudy-menteri-umkm-bicara-soal-perpres-ojol-aturan-tarif
Transkrip
00:28Bismillahirrahmanirrahim.
00:30Aspirasi dari yang beraktifitas menyelenggarakan ojek online, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi agar didapat satu aturan
00:56yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda 2 terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan
01:18makanan,
01:18serta mengampu daripada ojek online ini.
01:24Oleh karena itu, pada hari ini Kementerian Sekretar Negara akan resmi merilis PP no. 27 yang kemudian akan mengatur hal
01:45-hal yang tadi sudah saya sampaikan.
01:47Untuk itu kami akan berikan kesempatan kepada yang pertama Menteri UMKM sebagai pengampu, lalu kemudian Menteri Perhubungan yang mengatur soal
02:01angkutan orang dan tarifnya,
02:04lalu kemudian Kementerian Komdiji yang akan mengatur barang dan makanan.
02:11Dan selanjutnya akan ditutup oleh Kementerian Sekretar Negara yang akan merilis Perpres ini.
02:21Demikian waktu kami persilakan kepada Menteri UMKM.
02:27Terima kasih Pak Dasko, selaku Wakil Ketua DPR RI, Pak Saan, Pak Tuncun, dan Bu Sari.
02:37Terutama saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun dulu buat Pak Dasko.
02:41Semoga panjang umur, sehat selalu, dan selalu menjadi pengayom dan aspirasi masyarakat seluruh Indonesia di parlemen ini.
02:49Saya ingin menyampaikan bahwa Alhamdulillah setelah melalui proses dinamika dan yang proses yang cukup optimal ya artinya proses panjang,
03:02dan kita telah menyempurnakan Perpres terkait perlindungan ataupun pengakomodasian kepentingan semua pihak yang ada di ekosistem transportasi online.
03:14Dan per hari ini Perpres ini mengakomodasi dua hal, yang dulunya kita hanya sekedar berbicara tentang transportasi orang,
03:24tapi sekarang juga Perpres ini mengatur juga terkait penghantaran barang dan produk-produk makanan yang ada di ekosistem transportasi online
03:36ini.
03:36Dan semua sudah rampung, dan nanti akan diikat juga dalam kemitraan, dan ini sebuah langkah perbosan yang positif,
03:47dan ini semua sudah kita bicarakan dengan semua pihak baik dari aplikator dan juga dari saudara-saudara kita, para ojek
03:55online.
03:55Dan mudah-mudahan kita punya harapan besar bahwa Perpres ini bisa memberikan kemanfaatan yang positif dan besar kepada semua yang
04:04terlibat di ekosistem ini.
04:06Wabil khusus selain para ojol juga mercen-mercen atau UMKM yang terlibat.
04:12Karena ini cukup besar, maka dari itu saya mewakili kementerian UMKM dan juga pemerintah,
04:20mohon bisa dimaklumi kenapa kita sangat hati-hati dalam mengambil langkah ini,
04:25karena demi kepentingan orang banyak yang terlibat di dalam ekosistem ini.
04:30Dan Alhamdulillah semua sudah dirampungkan, dan insya Allah akan segera bisa kita terapkan,
04:36dan juga aspirasi semua sudah masuk ke DPR, dan mudah-mudahan ini menghasilkan sebuah keputusan,
04:44kebijakan yang positif dan baik buat semua yang terlibat di ekosistem ini.
04:48Saya pikir itu dulu langkahnya, dan selanjutnya nanti selain setelah Perpres ini dijalankan,
04:55ada tugas yang paling utama di kementerian kami sesuai dengan pembagian wawanan di Perpres ini,
05:00yaitu mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dengan teman-teman saudara-saudara kita,
05:08para ojek online.
05:09Dan ini menjadi kunci penting untuk menurunkan atau mendetailkan yang ada di dalam Perpres,
05:16dan secara wewenang terkait aturan tarif dan lain sebagainya di pengangkutan orang ada di Kementerian Perhubungan,
05:24dan terkait pengangkutan barang dan lain sebagainya ada di Komdigi.
05:29Saya pikir ini sebuah kolaborasi yang positif, dan insya Allah akan memberikan manfaat yang baik buat semuanya.
05:38Terima kasih, mungkin seperti itu Pak Dasko.
05:41Baik, terima kasih Bapak Menteri Perhubungan.
05:43Terima kasih Pak Yesus dan juga selamat ulang tahun Pak.
05:46Sukses dan sehat selalu.
05:48Pimpinan DPR, Rekan Menteri dan Muamen,
05:53teman-teman media, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:57Alhamdulillah, setelah sekian tahun pimpinan,
06:00pengaturan mengenai ojek online,
06:03akhirnya bisa kita, pemerintah Presiden Prabowo bisa mengeluarkan
06:07dan memberikan kepastian kepada rekan-rekan pengemudi ojek online.
06:11Kami sebagai pemangku transportasi umum terkait dengan ojek online,
06:17sebagai bagian dari PR Pres yang dikeluarkan,
06:20kami telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan
06:22yang diberlakukan pertanggal 1 Juli kemarin,
06:25di mana salah satu yang paling ditunggu-tunggu,
06:29sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden,
06:30bahwa pengaturan biaya platform 8% itu kami tuangkan
06:34di dalam keputusan Menteri Perhubungan
06:37dan juga ada di dalam PR Pres tersebut.
06:40Sehingga ini menjawab apa yang menjadi harapan
06:42daripada teman-teman online.
06:44Begitu juga kami sebagai pengampu
06:47mengatur mengenai tarif.
06:49Jadi nanti tarif adalah salah satu referensi
06:52yang akan menjadi rujukan dari kementerian,
06:56diantaranya kementerian KomDigi
06:57dalam melakukan pengaturan mengenai pengamputan barang dan makanan.
07:02Jadi sekali lagi saya mengucapkan terima kasih
07:04kepada pimpinan DPR RI,
07:06karena dengan adanya PR Pres ini
07:08dan juga aturan-aturan turunannya
07:10memberikan kepastian kepada rekan-rekan pengemudi
07:13OJP Online khususnya Roda 2.
07:15Kemudian pimpinan, terima kasih.
07:17Ya, selanjutnya kepada kementerian KomDigi.
07:22Baik, terima kasih pimpinan DPR RI,
07:26Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dasko.
07:29Pertama selamat pulang tahun.
07:31Sehat dan sukses selalu dan para pimpinan DPR RI
07:34yang saya hormati para menteri dan juga wakil menteri
07:37serta teman-teman media.
07:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:40Pertama, Kementerian KomDigi
07:45merespon peraturan Presiden nomor 27 ini
07:51dengan melakukan sejumlah simulasi
07:55untuk pengantaran barang dan makanan
07:59seperti yang sudah diketahui oleh ekosistem,
08:05platform digital, pengantaran barang dan makanan.
08:09Jadi, teman-teman sekalian,
08:12di dalam pasal 11 ayat 4 di Perpres ini,
08:16KomDigi bertanggung jawab
08:17untuk menetapkan biaya jasa transportasi
08:22pengantaran barang dan makanan.
08:24Dan prinsip pengaturan ini adalah
08:27bagaimana menjamin penghasilan yang layak
08:30bagi pengemudi dan perlindungan resiko
08:33terhadap pengemudi dalam melakukan jasa pengantaran barang dan makanan.
08:40Kita juga akan menurunkan dalam bentuk peraturan menteri
08:45di mana nanti akan dijelaskan di sana
08:50jaminan akuntabilitas dan transparansi
08:55bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform.
08:59Jadi, intinya adalah kita ingin satu,
09:03pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan
09:08pengantaran barang dan makanan ini
09:10menjadi lebih baik dengan Perpres ini
09:13dan ada perlindungan juga yang lebih baik
09:16lalu juga ada perlindungan terhadap sustainability
09:20dari ekosistem pengantaran barang dan makanan.
09:25Segera setelah Perpres ini, peraturan menteri
09:30Pemdigi akan kita luncurkan
09:33dan akan kita umumkan dalam waktu secepatnya.
09:37Saya kira itu yang bisa kami sampaikan.
09:39Terima kasih.
09:40Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:44Baik, selanjutnya dari Kementerian Sekretariat Negara.
09:48Terima kasih pimpinan di PRRI, para menteri
09:52dan kemudian wakil menteri, rekan-rekan media.
09:56Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:58Hari ini secara resmi pemerintah
10:01merilis peraturan presiden nomor 27 tahun 2026
10:06tentang perlindungan ekosistem transportasi
10:10berbasis platform digital.
10:12Di dalamnya antara lain berisi
10:14tentang berbagai aspek terkait dengan transportasi
10:18sistem elektronik, usaha mikro dan kemitraan,
10:21jaminan sosial, ketanegah kerjaan,
10:26serta aturan-aturan seperti apa
10:29kira-kira peraturan pelaksanaan yang akan dilakukan.
10:33Di situ juga kita akan batasi
10:34bahwa peraturan pelaksanaan dari menteri terkait
10:37misalnya dari Komdigi, dari UMKM,
10:40dan kemudian perhubungan
10:42itu kita batasi tanggal 31 Desember.
10:46Aturan pelaksanaan harus keluar.
10:47Meskipun demikian, seperti tadi yang disampaikan oleh
10:50Menteri Perhubungan, dari Kementerian Perhubungan
10:53sudah siap dengan aturan peralihan.
10:55Selanjutnya, hal-hal yang terkait dengan
11:01misalnya
11:03koordinasi dan sebagainya
11:05akan kita laksanakan setelah peraturan presidennya dikeluarkan.
11:08Demikian yang saya sampaikan.
11:11Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
11:13Baik, demikian.
11:14Jadi di dalam perples ini
11:16ada beberapa aturan termasuk
11:20beberapa kementerian
11:21yang mengatur soal
11:23angkutan orang dan tarif
11:26serta barang dan makanan.
11:28Nah, untuk kemudian
11:29mereka, para kementerian ini
11:32bisa terkoordinasi dengan baik
11:35dalam menyampaikan
11:37atau membuat aturan
11:39Menteri maupun turunan dari perples ini
11:42tadi sudah disepakati
11:44bahwa
11:46tiga kementerian ini
11:48akan membentuk forum komunikasi
11:50atau satyat bersama
11:51yang akan diketuali oleh
11:54Pak Maman Abdurrahman
11:55selaku Menteri OMKM
11:56agar
11:58sinkronisasi dan harmonisasi
12:00untuk pelaksanaan perples ini
12:02bisa berjalan dengan baik dan lancar.
12:04Demikian
12:05kami sampaikan.
12:08Terima kasih atas perhatiannya.
12:09Wabila Taufik Walidaya Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
12:13Waalaikumsalam.
12:29Terima kasih.

Dianjurkan