00:28Bismillahirrahmanirrahim.
00:30Aspirasi dari yang beraktifitas menyelenggarakan ojek online, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi agar didapat satu aturan
00:56yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda 2 terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan
01:18makanan,
01:18serta mengampu daripada ojek online ini.
01:24Oleh karena itu, pada hari ini Kementerian Sekretar Negara akan resmi merilis PP no. 27 yang kemudian akan mengatur hal
01:45-hal yang tadi sudah saya sampaikan.
01:47Untuk itu kami akan berikan kesempatan kepada yang pertama Menteri UMKM sebagai pengampu, lalu kemudian Menteri Perhubungan yang mengatur soal
02:01angkutan orang dan tarifnya,
02:04lalu kemudian Kementerian Komdiji yang akan mengatur barang dan makanan.
02:11Dan selanjutnya akan ditutup oleh Kementerian Sekretar Negara yang akan merilis Perpres ini.
02:21Demikian waktu kami persilakan kepada Menteri UMKM.
02:27Terima kasih Pak Dasko, selaku Wakil Ketua DPR RI, Pak Saan, Pak Tuncun, dan Bu Sari.
02:37Terutama saya ingin mengucapkan selamat ulang tahun dulu buat Pak Dasko.
02:41Semoga panjang umur, sehat selalu, dan selalu menjadi pengayom dan aspirasi masyarakat seluruh Indonesia di parlemen ini.
02:49Saya ingin menyampaikan bahwa Alhamdulillah setelah melalui proses dinamika dan yang proses yang cukup optimal ya artinya proses panjang,
03:02dan kita telah menyempurnakan Perpres terkait perlindungan ataupun pengakomodasian kepentingan semua pihak yang ada di ekosistem transportasi online.
03:14Dan per hari ini Perpres ini mengakomodasi dua hal, yang dulunya kita hanya sekedar berbicara tentang transportasi orang,
03:24tapi sekarang juga Perpres ini mengatur juga terkait penghantaran barang dan produk-produk makanan yang ada di ekosistem transportasi online
03:36ini.
03:36Dan semua sudah rampung, dan nanti akan diikat juga dalam kemitraan, dan ini sebuah langkah perbosan yang positif,
03:47dan ini semua sudah kita bicarakan dengan semua pihak baik dari aplikator dan juga dari saudara-saudara kita, para ojek
03:55online.
03:55Dan mudah-mudahan kita punya harapan besar bahwa Perpres ini bisa memberikan kemanfaatan yang positif dan besar kepada semua yang
04:04terlibat di ekosistem ini.
04:06Wabil khusus selain para ojol juga mercen-mercen atau UMKM yang terlibat.
04:12Karena ini cukup besar, maka dari itu saya mewakili kementerian UMKM dan juga pemerintah,
04:20mohon bisa dimaklumi kenapa kita sangat hati-hati dalam mengambil langkah ini,
04:25karena demi kepentingan orang banyak yang terlibat di dalam ekosistem ini.
04:30Dan Alhamdulillah semua sudah dirampungkan, dan insya Allah akan segera bisa kita terapkan,
04:36dan juga aspirasi semua sudah masuk ke DPR, dan mudah-mudahan ini menghasilkan sebuah keputusan,
04:44kebijakan yang positif dan baik buat semua yang terlibat di ekosistem ini.
04:48Saya pikir itu dulu langkahnya, dan selanjutnya nanti selain setelah Perpres ini dijalankan,
04:55ada tugas yang paling utama di kementerian kami sesuai dengan pembagian wawanan di Perpres ini,
05:00yaitu mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dengan teman-teman saudara-saudara kita,
05:08para ojek online.
05:09Dan ini menjadi kunci penting untuk menurunkan atau mendetailkan yang ada di dalam Perpres,
05:16dan secara wewenang terkait aturan tarif dan lain sebagainya di pengangkutan orang ada di Kementerian Perhubungan,
05:24dan terkait pengangkutan barang dan lain sebagainya ada di Komdigi.
05:29Saya pikir ini sebuah kolaborasi yang positif, dan insya Allah akan memberikan manfaat yang baik buat semuanya.
05:38Terima kasih, mungkin seperti itu Pak Dasko.
05:41Baik, terima kasih Bapak Menteri Perhubungan.
05:43Terima kasih Pak Yesus dan juga selamat ulang tahun Pak.
05:46Sukses dan sehat selalu.
05:48Pimpinan DPR, Rekan Menteri dan Muamen,
05:53teman-teman media, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:57Alhamdulillah, setelah sekian tahun pimpinan,
06:00pengaturan mengenai ojek online,
06:03akhirnya bisa kita, pemerintah Presiden Prabowo bisa mengeluarkan
06:07dan memberikan kepastian kepada rekan-rekan pengemudi ojek online.
06:11Kami sebagai pemangku transportasi umum terkait dengan ojek online,
06:17sebagai bagian dari PR Pres yang dikeluarkan,
06:20kami telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan
06:22yang diberlakukan pertanggal 1 Juli kemarin,
06:25di mana salah satu yang paling ditunggu-tunggu,
06:29sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden,
06:30bahwa pengaturan biaya platform 8% itu kami tuangkan
06:34di dalam keputusan Menteri Perhubungan
06:37dan juga ada di dalam PR Pres tersebut.
06:40Sehingga ini menjawab apa yang menjadi harapan
06:42daripada teman-teman online.
06:44Begitu juga kami sebagai pengampu
06:47mengatur mengenai tarif.
06:49Jadi nanti tarif adalah salah satu referensi
06:52yang akan menjadi rujukan dari kementerian,
06:56diantaranya kementerian KomDigi
06:57dalam melakukan pengaturan mengenai pengamputan barang dan makanan.
07:02Jadi sekali lagi saya mengucapkan terima kasih
07:04kepada pimpinan DPR RI,
07:06karena dengan adanya PR Pres ini
07:08dan juga aturan-aturan turunannya
07:10memberikan kepastian kepada rekan-rekan pengemudi
07:13OJP Online khususnya Roda 2.
07:15Kemudian pimpinan, terima kasih.
07:17Ya, selanjutnya kepada kementerian KomDigi.
07:22Baik, terima kasih pimpinan DPR RI,
07:26Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dasko.
07:29Pertama selamat pulang tahun.
07:31Sehat dan sukses selalu dan para pimpinan DPR RI
07:34yang saya hormati para menteri dan juga wakil menteri
07:37serta teman-teman media.
07:39Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:40Pertama, Kementerian KomDigi
07:45merespon peraturan Presiden nomor 27 ini
07:51dengan melakukan sejumlah simulasi
07:55untuk pengantaran barang dan makanan
07:59seperti yang sudah diketahui oleh ekosistem,
08:05platform digital, pengantaran barang dan makanan.
08:09Jadi, teman-teman sekalian,
08:12di dalam pasal 11 ayat 4 di Perpres ini,
08:16KomDigi bertanggung jawab
08:17untuk menetapkan biaya jasa transportasi
08:22pengantaran barang dan makanan.
08:24Dan prinsip pengaturan ini adalah
08:27bagaimana menjamin penghasilan yang layak
08:30bagi pengemudi dan perlindungan resiko
08:33terhadap pengemudi dalam melakukan jasa pengantaran barang dan makanan.
08:40Kita juga akan menurunkan dalam bentuk peraturan menteri
08:45di mana nanti akan dijelaskan di sana
08:50jaminan akuntabilitas dan transparansi
08:55bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform.
08:59Jadi, intinya adalah kita ingin satu,
09:03pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan
09:08pengantaran barang dan makanan ini
09:10menjadi lebih baik dengan Perpres ini
09:13dan ada perlindungan juga yang lebih baik
09:16lalu juga ada perlindungan terhadap sustainability
09:20dari ekosistem pengantaran barang dan makanan.
09:25Segera setelah Perpres ini, peraturan menteri
09:30Pemdigi akan kita luncurkan
09:33dan akan kita umumkan dalam waktu secepatnya.
09:37Saya kira itu yang bisa kami sampaikan.
09:39Terima kasih.
09:40Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:44Baik, selanjutnya dari Kementerian Sekretariat Negara.
09:48Terima kasih pimpinan di PRRI, para menteri
09:52dan kemudian wakil menteri, rekan-rekan media.
09:56Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
09:58Hari ini secara resmi pemerintah
10:01merilis peraturan presiden nomor 27 tahun 2026
10:06tentang perlindungan ekosistem transportasi
10:10berbasis platform digital.
10:12Di dalamnya antara lain berisi
10:14tentang berbagai aspek terkait dengan transportasi
10:18sistem elektronik, usaha mikro dan kemitraan,
10:21jaminan sosial, ketanegah kerjaan,
10:26serta aturan-aturan seperti apa
10:29kira-kira peraturan pelaksanaan yang akan dilakukan.
10:33Di situ juga kita akan batasi
10:34bahwa peraturan pelaksanaan dari menteri terkait
10:37misalnya dari Komdigi, dari UMKM,
10:40dan kemudian perhubungan
10:42itu kita batasi tanggal 31 Desember.
10:46Aturan pelaksanaan harus keluar.
10:47Meskipun demikian, seperti tadi yang disampaikan oleh
10:50Menteri Perhubungan, dari Kementerian Perhubungan
10:53sudah siap dengan aturan peralihan.
10:55Selanjutnya, hal-hal yang terkait dengan
11:01misalnya
11:03koordinasi dan sebagainya
11:05akan kita laksanakan setelah peraturan presidennya dikeluarkan.
11:08Demikian yang saya sampaikan.
11:11Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
11:13Baik, demikian.
11:14Jadi di dalam perples ini
11:16ada beberapa aturan termasuk
11:20beberapa kementerian
11:21yang mengatur soal
11:23angkutan orang dan tarif
11:26serta barang dan makanan.
11:28Nah, untuk kemudian
11:29mereka, para kementerian ini
11:32bisa terkoordinasi dengan baik
11:35dalam menyampaikan
11:37atau membuat aturan
11:39Menteri maupun turunan dari perples ini
11:42tadi sudah disepakati
11:44bahwa
11:46tiga kementerian ini
11:48akan membentuk forum komunikasi
11:50atau satyat bersama
11:51yang akan diketuali oleh
11:54Pak Maman Abdurrahman
11:55selaku Menteri OMKM
11:56agar
11:58sinkronisasi dan harmonisasi
12:00untuk pelaksanaan perples ini
12:02bisa berjalan dengan baik dan lancar.
12:04Demikian
12:05kami sampaikan.
12:08Terima kasih atas perhatiannya.
12:09Wabila Taufik Walidaya Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
12:13Waalaikumsalam.
12:29Terima kasih.