Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp98,4 juta per jemaah.

Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar Rp54,6 juta, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.

Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umrah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Keputusan ini direspons positif oleh pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, bilang bantuan subsidi dari pemerintah senilai Rp3 juta membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Masyarakat pun meminta, meski subsidi diberikan, hal itu tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.

Baca Juga KPK Sebut Khalid Basalamah Tak Bisa Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Hari Ini, Minta Jadwal Ulang di https://www.kompas.tv/nasional/694773/kpk-sebut-khalid-basalamah-tak-bisa-hadiri-sidang-kasus-kuota-haji-hari-ini-minta-jadwal-ulang

#haji #pelunasanhaji #biayahaji #kemenhaj

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694844/kabar-baik-pelunasan-biaya-haji-reguler-2027-mendapat-subsidi-rp3-juta-sapa-pagi
Transkrip
00:03Pemerintah bersama Komisi 8 DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji tahun 2027 sebesar 98,4 juta rupiah per jemaah.
00:12Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar 54,6 juta rupiah, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.
00:20Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umroh di Genung DPR RI Senayan,
00:26Jakarta.
00:27Penyelenggara biaya ibadah haji menetapkan biaya yang akan dibayar oleh masyarakat yang ingin naik haji.
00:43Setelah kemudian dipotong biaya uang muka sebesar 25 juta yang sudah dibayar oleh masyarakat peserta haji,
00:58panjang penyelenggara biaya ibadah haji tadi sudah menghitung bahwa biaya sisa yang harus dibayar oleh masyarakat adalah sebesar 26 juta
01:11200 ribu, sekitar segitu.
01:13Namun sebelum ditetapkan hasil komunikasi kami DPR dengan pemerintah dalam hari ini Presiden Prabowo Subianto,
01:24pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar 3 juta rupiah satu jemaah haji,
01:33sehingga biaya penyelenggaraan, sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027
01:40adalah kisarannya sebesar 23 juta 200 ribuan, itu kira-kira yang disampaikan.
01:50Keputusan ini direspon positif pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umroh, Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf Wila,
01:56bantuan subsidi dari pemerintah senar 3 juta rupiah, membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.
02:03Biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar 3 juta 108 ribu rupiah.
02:16Ini kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo,
02:20terima kasih kepada Prof. Dasko yang sudah berkomunikasi dengan Inten,
02:24mudah-mudahan ini memberikan keberkahan, kemanfaatan untuk para jemaah haji.
02:28Terima kasih.
02:31Pelunasan biaya haji regular 2027 mendapatkan subsidi 3 juta rupiah.
02:35Masyarakat meminta, meski subsidi diberikan, namun tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.
02:40Jihan Jufri, Juna Disa Putra, Kompas TV, Jakarta.
02:46Juna Disa Putra, Kompas TV

Dianjurkan