00:03Pemerintah bersama Komisi 8 DPR RI resmi menetapkan biaya ibadah haji tahun 2027 sebesar 98,4 juta rupiah per jemaah.
00:12Dari total tersebut, jemaah reguler wajib membayar 54,6 juta rupiah, sementara sisanya ditanggung subsidi dana haji.
00:20Kesepakatan biaya haji tahun 2027 ini dicapai dalam rapat bersama dengan Menteri Haji dan Umroh di Genung DPR RI Senayan,
00:26Jakarta.
00:27Penyelenggara biaya ibadah haji menetapkan biaya yang akan dibayar oleh masyarakat yang ingin naik haji.
00:43Setelah kemudian dipotong biaya uang muka sebesar 25 juta yang sudah dibayar oleh masyarakat peserta haji,
00:58panjang penyelenggara biaya ibadah haji tadi sudah menghitung bahwa biaya sisa yang harus dibayar oleh masyarakat adalah sebesar 26 juta
01:11200 ribu, sekitar segitu.
01:13Namun sebelum ditetapkan hasil komunikasi kami DPR dengan pemerintah dalam hari ini Presiden Prabowo Subianto,
01:24pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar 3 juta rupiah satu jemaah haji,
01:33sehingga biaya penyelenggaraan, sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027
01:40adalah kisarannya sebesar 23 juta 200 ribuan, itu kira-kira yang disampaikan.
01:50Keputusan ini direspon positif pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umroh, Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf Wila,
01:56bantuan subsidi dari pemerintah senar 3 juta rupiah, membantu meringankan jemaah yang akan melakukan ibadah haji.
02:03Biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji dibandingkan tahun yang lalu turun sebesar 3 juta 108 ribu rupiah.
02:16Ini kami bersyukur, berterima kasih kepada Presiden Prabowo,
02:20terima kasih kepada Prof. Dasko yang sudah berkomunikasi dengan Inten,
02:24mudah-mudahan ini memberikan keberkahan, kemanfaatan untuk para jemaah haji.
02:28Terima kasih.
02:31Pelunasan biaya haji regular 2027 mendapatkan subsidi 3 juta rupiah.
02:35Masyarakat meminta, meski subsidi diberikan, namun tak mengurangi layanan jemaah haji di Tanah Suci.
02:40Jihan Jufri, Juna Disa Putra, Kompas TV, Jakarta.
02:46Juna Disa Putra, Kompas TV