Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
PEMALANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan perundungan siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, naik penyidikan.

Siswi kelas dua ini meninggal, diduga usai di-bully dua anak.

Kasus pematian siswa kelas dua sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, mulai naik penyidikan. Polisi mengungkap, korban diduga merupakan korban perundungan dua kakak kelas korban.

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk empat saksi anak. Penganiayaan terjadi 12 September lalu, yang berawal dari perselisihan.

Karena diduga melibatkan anak di bawah umur, penyelidikan akan dilakukan sesuai peradilan anak. Penyidik Polres Pemalang melibatkan Balai Pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak, dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.

Penanganan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dugaan perundungan mencuat usai korban mengeluh sakit pada bagian perut. Korban awalnya tak mau cerita, namun kemudian ia mengaku sempat dipukuli kakak kelasnya di sekolah. Korban kemudian dirawat selama sembilan hari di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

#perundungan #siswa #meninggal #bullying

Baca Juga Kasus Perundungan hingga Tewas di Pemalang, KemenPPPA: Anak Terduga Pelaku juga Harus Dilindungi di https://www.kompas.tv/nasional/694639/kasus-perundungan-hingga-tewas-di-pemalang-kemenpppa-anak-terduga-pelaku-juga-harus-dilindungi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/694691/naik-penyidikan-kasus-dugaan-perundungan-berujung-kematian-siswa-sd-di-pemalang-sapa-siang
Transkrip
00:00Kita beralih ke berita lain, Saudara.
00:02Kasus dugaan perundungan siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah naik penyidikan.
00:08Siswi kelas 2 ini meninggal dunia, diduga usai dibuli dua anak.
00:16Kasus kematian siswa kelas 2 sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah mulai naik ke penyidikan.
00:22Polisi mengungkap korban diduga mengalami perundungan dari dua kakak kelasnya.
00:27Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi, termasuk 4 saksi anak.
00:35Penganiayaan terjadi 12 September lalu, yang berawal dari perselisihan.
00:41Dalam penanganan, pihak Satreskrim Polis Pemalang, setelah melakukan penyelidikan,
00:49melakukan pelatuk kala dan meningkatkan penanganannya pada taruh penyidikan.
00:55Seluruh saksi, seluruh pihak yang tiba-tiba sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan oleh Satreskrim,
01:05tentunya dengan mengejepangkan dan menikmati ketentuan yang diatur di Undang-Undang No.11 tahun 2012,
01:13dia pelan, mudah-mudahan perlindungan sistem peradilan di dana terhadap anak dan mudah-mudahan perlindungan anak.
01:22Karena diduga melibatkan anak di bawah umur, penyelidikan akan dilakukan sesuai peradilan anak.
01:29Penyidik Polis Pemalang melibatkan Balai Pemasyarakatan,
01:32Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak, dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.
01:37Penanganan disesuaikan dengan Undang-Undang No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
02:01Dugaan perundungan mencuat, usai korban mengeluh sakit pada bagian perun.
02:05Korban awalnya tak mau cerita, namun kemudian ia mengaku sempat dipukuli kakak kelasnya di sekolah.
02:12Korban kemudian dirawat selama 9 hari di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.

Dianjurkan