00:00Polisi yang menyamar berhasil menggulung sindikat penjamret ponsel mewah di Jakarta.
00:06Tidak hanya menangkap penjamret dan menyita barang bukti,
00:09polisi juga mencokok menadah dengan berpura-pura menjadi pembeli.
00:32Penjamret ini ditangkap tim reskrim Polsek Metro Gambir
00:36yang menyamar sebagai pengamen di Cakung, Jakarta Timur.
00:52Dia diduga penjamret yang beberapa kali interaksi di sekitar Monas.
01:05Dari keterangan penjamret, polisi mendatangi penada di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
01:09Assalamualaikum, abangku. Sehatkah abang?
01:15Ini bang dari Kemayoran tadi. Abang ini bang, apa namanya? Yang jual hape itu bang.
01:21Dengan menyamar sebagai pembeli dengan sistem cash on delivery atau COD,
01:25penada mengaku mendapat ponsel curian dari penjamret.
01:313,8 boleh bang ya?
01:33Nah itu hape-nya bisa saya pakai berarti bang? Bisa aku pakai itu bang?
01:36Bisa bang, masih kunci.
01:37Masih kunci bang ya?
01:39Tapi lumayan lah harga murah bang ya, bisa aku pakai buat hari-hari lah bang ya.
01:43Tepat dari mana bang hape ya bang?
01:45Kawan semalam bang atau jual bang?
01:47Kawan abang jual semalam bang ya?
01:49Yang murah-murah hape ya bang ya?
01:50Ya, masih jual-jual aja bang.
01:52Oh iya iya bang.
01:54Ngomong-ngomong bang, abang kenal sama ini bang.
01:59Ini bang.
02:02Oh yaudah. Berarti abang kami izin bawa dulu ya bang ke kantor.
02:08Karena sesuai dengan pengembangan kami terkait dengan pencurian dengan pemberatan,
02:13nanti abang dapat memberikan keterangan di polsek Metro Gambia.
02:18Dari catatan polisi, kedua pelaku merupakan anggota sindikah Jambret
02:22yang sempat beberapa kali beraksi di wilayah Monas.
02:26Dari tangan mereka, polisi menyita ponsel yang hendak dijual 3,8 juta rupiah sebagai barang bukti.
02:33Satu paket sama penada.
02:35Penada satu, satu orang.
02:37Di Kemayoran penadanya.
02:38Kalau yang pemetik ini, pelaku Jambret kita amankan di Cakung,
02:44yang penadanya kita amankan di Kemayoran.
02:46Berapa barang bukti yang berhasil di amankan?
02:48Barang bukti, sementara handphone ada tiga yang kita amankan.
02:52Kita masih lakukan pencarian lagi untuk yang lain-lainnya.
02:55Akibat perbuatannya, pelaku Jambret dijerat pasal pencurian
03:00disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
03:03Sedangkan penjual barang curian dijerat pasal penadahan
03:07dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
03:16Jambret dijerat pasal penjara, pelaku Jambret dijerat pasal penjara, pelaku Jambret dijerat pasal penjara.