Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas Koordinator ICW, Almas Sjafrina, mengatakan persoalan serupa sebenarnya telah lama bermunculan di lembaga pemasyarakatan.

Temuan dugaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) bukan persoalan baru.

Dalam kasus Lapas Cibinong, dugaan tersebut berkembang menjadi keberadaan sel mewah dengan fasilitas yang dinilai sangat lengkap.

ICW menilai keberadaan fasilitas tersebut berpotensi berkaitan dengan tindak pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

ICW telah memetakan lima modus dugaan korupsi di lapas sejak 2011.

Modus pertama adalah keberadaan atau penyediaan hunian mewah bagi narapidana.

Modus kedua berkaitan dengan akses keluar masuk lapas di luar alasan yang seharusnya.

Almas menjelaskan, narapidana pada dasarnya dapat memperoleh izin keluar untuk kepentingan tertentu, seperti berobat atau urusan keluarga yang mendesak.

Menurutnya, terdapat sejumlah kasus yang menunjukkan penyalahgunaan izin tersebut.

Ia mencontohkan kasus Gayus Tambunan yang sempat menjadi perhatian publik.

Modus ketiga yang dipetakan ICW adalah pungutan liar terhadap pengunjung lapas.

Modus keempat berkaitan dengan proses penilaian untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Sementara modus kelima adalah keberadaan narapidana pengganti.

Ketika dikonfirmasi mengenai istilah tersebut, Almas menjelaskan bahwa narapidana yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya berada di dalam lapas.

Almas menyebut pada April 2026 terdapat dugaan jual-beli fasilitas mewah di Lapas Blitar.

Almas menilai persoalan sel mewah yang berlangsung selama bertahun-tahun dan terus berulang mengarah pada dugaan praktik yang sistemik.

Baca Juga Kesaksian Mantan Napi Bongkar Jual-Beli Kamar VIP di Lapas Cibinong: Hampir Rp1 M | DIPO di https://www.kompas.tv/video/694491/kesaksian-mantan-napi-bongkar-jual-beli-kamar-vip-di-lapas-cibinong-hampir-rp1-m-dipo

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/JSik1bpFMgA



#lapascibinong #koruptor #napi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/694495/icw-ungkap-5-modus-korupsi-di-lapas-ada-sel-mewah-hingga-napi-pengganti-dipo
Transkrip
00:00Setelah sejak tahun 2011, Indonesian Corruption Watch memetakan sedikitnya ada 5 modus korupsi
00:06yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan ataupun LAPAS.
00:09Saya akan membahasnya lebih mendalam bersama dengan PLT Koordinator ICW dengan Mbak Alma Syafina.
00:15Mbak Alma, terima kasih untuk waktunya.
00:16Bahwa kita tahu, Ombudsman menemukan dugaan adanya hunian mewah, Mbak.
00:21Tidak hanya satu, tetapi bahkan jumlahnya lebih dari 10 yang kemudian ada di LAPAS kelas 2 Acibinong.
00:27Pertama, saya ingin minta tanggapan ICW terkait dengan temuan Ombudsman.
00:30Ya, ini sebetulnya bukan temuan yang mengejutkan ya.
00:33Yang membuat mengejutkan adalah kok sepertinya sampai sekarang persoalan yang sebetulnya itu adalah persoalan yang sudah lama sekali bermunculan
00:43dan seharusnya diketahui itu masih berlangsung begitu.
00:46Dan luar biasa sekali, ini bukan cuma fasilitas misalnya membawa masuk alat elektronik seperti handphone, kemudian games, dan sebagainya.
00:56Tapi bentuknya itu adalah sel mewah yang fasilitasnya lengkap sekali.
01:00Kalau kita lihat kan di situ ada kulkas, kemudian juga ada kitchen set yang lengkap, dan sebagainya.
01:07Jadi, dengan presiden berbagai kasus yang juga sudah diungkap oleh penegak hukum,
01:12besar kemungkinan hal ini juga berkaitan dengan pelanggaran tindak pidana, dan itu adalah tindak pidana korupsi.
01:20Dan sejak tahun 2011, ICW juga sudah memetakan lima modus korupsi yang diduga ada di dalam lapas.
01:28Selain hunian mewah, mungkin ada modus lainnya?
01:31Mbak Almas.
01:31Keempat modus yang lain, ini pasti yang kedua ini juga banyak pihak yang mengetahui dan bahkan beberapa kasus juga terkuat
01:41di media.
01:42Misalnya terkait dengan akses keluar masuk penjara di luar alasan yang seharusnya.
01:49Misalnya yang umum itu kan alasannya untuk berobat, atau apa namanya urusan-urusan mendesak terkait dengan keluarga dan sebagainya.
01:58Tapi faktanya kita melihat ya, beberapa kali ada laporan, ataupun juga yang ramai di media sosial.
02:07Kasus yang cukup menggemparkan, pasti masih ingat ya publik soal Gayus Tambunan.
02:13Iya, di tahun 2010 yang sampai kemudian terbukti bahwa penyalahgunaan izin keluar lapas itu juga diikuti dengan praktek suap pada
02:21saat itu.
02:22Kemudian yang ketiga adalah terkait dengan penghutan liar terhadap pengunjung.
02:27Kemudian yang keempat terkait dengan penilaian dalam rangka mendapatkan remisi atau diskon hukuman.
02:36Dan yang kelima, memang ini cukup jarang ya, tapi pernah ditemukan juga oleh aparat penegak hukum adanya narapidana pengganti.
02:46Narapidana pengganti?
02:47Iya, narapidana pengganti. Jadi, narapidana yang ada di dalam penjara itu bukan narapidana yang seharusnya ada di dalam penjara.
02:56Jadi, ada aktor pengganti.
02:58Kalau kita flashback sedikit, bahkan di April 2026, ini di luar lapas Cibinong, yaitu di lapas Blitar, ini kan juga
03:06ada dugaan terkait dengan jual-beli fasilitas mewah di dalam lapas.
03:10Jadi, kekhawatiran kami juga, jangan-jangan praktek yang seperti ini itu tidak hanya terjadi di lapas Cibinong, tapi di lapas
03:18-lapas yang lain.
03:19Seharusnya kalau pengawasan internal itu berjalan dengan baik, sebelum dideteksi oleh pengawas eksternal, sistem pengawasan internal itu sudah mampu duluan
03:29untuk mencegah
03:30atau setidaknya mengambil langkah lebih cepat agar praktek seperti ini tidak tahunan.
03:37Apakah bisa dikatakan lima modus korupsi yang ada di dalam lapas ini berjalan secara sistemik dan tidak hanya melibatkan pihak
03:45di dalam lapas, tetapi juga pihak-pihak lainnya?
03:48Mungkin saja ya, apalagi kalau kita kerucutkan atau fokuskan terkait dengan sel mewah yang sudah terjadi tahunan, dan ini berulang
03:57terus.
03:57Kami melihat ini sebagai suatu pelanggaran yang bukan hanya dilakukan oleh satu dua orang, bukan oleh pihak individual, tetapi ini
04:09sudah sistemik sekali.

Dianjurkan