00:00Direkturat Reserse Kriminal Umum di Treskrimum Polda Riau tengah menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan
00:07yang melibatkan pemilik rumah sakit ibu dan anak RSI A Andini Pekanbaru, Dr. Zulmaita.
00:13Dalam perkara tersebut, wali kota Payakumbu itu disebut sebagai terlapor.
00:17Penanganan kasus ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum di Treskrimum Polda Riau,
00:22Kombes Pol Hashim Risahondua kepada media.
00:25Kasus dugaan penipuan dan penggelapan, ujar Hashim melalui pesan singkat WhatsApp, Senin 5 Oktober 2026.
00:33Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut kini berada dalam penanganan penyidik di Treskrimum Polda Riau.
00:39Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di wilayah Pekanbaru.
00:45Penanganan perkara tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan SPDP, nomor SPDP, garis miring 97, garis miring res 1.1
00:54.1, garis miring 2026, garis miring di Treskrimum.
00:58Surat tersebut diterbitkan pada 14 September 2026.
01:02Dalam dokumen itu, penyidik mencantumkan perkara yang sedang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
01:09Zulmaita dikenal sebagai salah satu figur yang berkaitan dengan RSI A Andini di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
01:15Zulmaita kini juga menjabat sebagai wali kota Payakumbuh.
01:19Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan di Treskrimum Polda Riau.
01:25Sementara itu, Polda Riau belum menetapkan Zulmaita sebagai tersangka.
01:30Kepolisian juga belum menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menyeret nama Zulmaita.
01:38Terima kasih telah menonton!