00:01Sejumlah perkara yang melibatkan anggota kepolisian menjadi perhatian di Riau sepanjang September 2026.
00:09Dalam kurun waktu sekitar 30 hari, setidaknya ada tiga perkara yang mencuat.
00:15Mulai dari dugaan kekerasan terhadap warga, dugaan pelanggaran terkait barang bukti narkoba,
00:20hingga dugaan penipuan yang menyeret anggota Polres Kuantan Singini.
00:25Perkara pertama berkaitan dengan Ibda Enaldi Silalahi, mantan kanit reskrim Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis.
00:33Pada 14 September 2026, Enaldi menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi atau KKEP di Bitropam, Pol Dariau.
00:42Ia diperiksa sebagai terduga pelanggar setelah sebelumnya dicopot dari jabatannya menyusul laporan warga.
00:49Perkara ini berawal dari laporan dugaan kekerasan terhadap sejumlah warga di Rupat Utara.
00:55Dalam persidangan, lima saksi korban dan tiga saksi fakta disebut dihadirkan.
01:00Menurut tim hukum korban, peristiwa tersebut bermula ketika dua remaja diduga dikejar menggunakan dua mobil pada dini hari.
01:08Mereka kemudian disebut mengalami ancaman dan kekerasan setelah dihentikan.
01:13Perkara kedua terjadi di Polres Rokan Hulu.
01:16Lima personil berinisial US, G, F, R, dan RIM diperiksa Bitropam Pol Dariau terkait dugaan pelanggaran.
01:25Salah satu informasi yang beredar menyebut, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan barang bukti narkoba.
01:32Namun pada saat itu belum ada penjelasan mengenai bentuk pelanggaran masing-masing personel maupun hasil pemeriksaannya.
01:39Pol Dariau menyatakan, perkara tersebut telah ditangani Bitropam secara profesional dan transparan.
01:44Sementara itu, perkara ketiga melibatkan Bribda Piki Andika, anggota Polres Kuantan Sing ini yang kini disebut masih buron.
01:53Ia diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar 500 juta rupiah.
02:02Piki diduga menggunakan statusnya sebagai anggota Polri untuk meyakinkan korban sebelum meminjam uang dengan berbagai alasan.
02:09Kapolres Kuantan Sing menyebut, proses terhadap Piki bahkan telah mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat atau PT DH.
02:19Ketiga perkara tersebut kini ditangani melalui mekanisme internal kepolisian maupun proses hukum sesuai dengan perkara masing-masing.
02:28Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, proses etik maupun penanganan hukum terhadap para terduga masih menunggu informasi dari pihak terkait.