Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan yang telah melakukan pelanggaran yang berkaitan pengelolaan sampah.

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:18PILAH SAMPAH
00:57PILAH SAMPAH
01:04PILAH SAMPAH
01:06PILAH SAMPAH
01:09PILAH SAMPAH
01:29PILAH SAMPAH
01:41PILAH SAMPAH

Dianjurkan