00:00Kenapa kira-kira Bang Rismon itu menolak tidak setuju dengan gugatan DNI CS terkait dengan penyetaraan pendidikan Gebran?
00:09Bang?
00:10Ya, ini bola liar ya. Jadi konspirasinya juga liar.
00:15Ini kita kembali lagi ke posita.
00:18Ada cacat administratif, berangkat lagi ke cacat manipulatif, lalu ke TST.
00:26Oke, padahal sumber masalahnya adalah surat keterangan tersebut.
00:31Itu adalah domen kementerian pendidikan dasar dan menengah.
00:35Kalau mau challenge, challenge mereka dulu.
00:37Ditemukan bahwa itu cacat administratif, baru dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
00:42Saya kira Mahkamah Konstitusi tidak berhak menilai teknikaliti atas penyetaraan yang dilakukan oleh Kemendik Dasmen.
00:50Oke, saya kembali lagi.
00:52Ada tiga pemberi keterangan kemarin.
00:56Pertama dari atasi pendidikan KBRI Singapura, yang kedua atasi pendidikan di Australia,
01:03yang ketiga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
01:06Ada beberapa catatan dari mereka.
01:08Pertama, secondary school di Ocupark Secondary School Singapura,
01:14ibu yang di atas itu mengatakan setelah lulus dari secondary four dan mendapatkan sertifikat GCEO level itu setara dengan kelas
01:2511 SMA.
01:26Ini harus kita pegang dulu nih, kelas 11 SMA.
01:31Baru yang di atasi Australia mengatakan bahwa di UTS Inserts, dan saya baca juga dokumentasinya, kurikulum maupun silabusnya,
01:41itu menawarkan bukan hanya English program yang selalu diulang-ulangi di sini oleh Rosuryo dan lainnya,
01:48itu ada English program.
01:49English program juga ada, General English, Academic English program, ada Direct Entry English program,
01:56ada Foundation Studies atau Academic Pathway, dan ada diploma dan variannya banyak.
02:02Salah satunya adalah Business Studies.
02:05Diploma of Business Studies.
02:06Itu yang extended 3 sampai 4 semester, terus yang biasa itu 5 semester.
02:12Yang menurut keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dokumennya ada pada mereka,
02:18Wapres Gibran menempu Diploma of Studies 5 semester.
02:23Dengan transkrip nilainya.
02:26Nah itulah, jadi dengan lintas negara, dengan lintas sistem pendidikan nasional,
02:32ini perlu dipahami secara integral.
02:34Artinya begini, kelas 11 SMA, kesetaraan dari GCEO level atau secondary 4 di Orchipa secondary school,
02:42terus kelas 12-nya di mana?
02:44Nah itu yang menjadi rujukan kesetaraan oleh Kementerian Pendidikan Dasmen,
02:49bahwa kita empirik saja,
02:52bahwa di diploma 1, diploma 2, diploma 3,
02:56kasusnya banyak disetarakan ke SMK,
02:59di Kementerian Pendidikan Dasmen.
03:02Apa yang salah dengan Gibran?
03:05Kalau banyak orang juga, diploma juga disetarakan dengan SMK.
03:08Oke, tapi yang dipersoalkan itu, Bang Resuman,
03:11mungkin teman-teman saya nanti akan menampilkan,
03:14yang dicurgai oleh Denny CS,
03:16yang dikirimkan oleh Bang Michael ya,
03:17terkait dengan penyetaraan,
03:19yang dianggap janggal,
03:21bahkan kemarin Bivitri juga mengatakan bahwa
03:24format ini tidak lazim.
03:26Sehingga kalau tidak lazim,
03:28harus batal demi hukum.
03:30Silahkan, apa yang...
03:32Silahkan.
03:33Oke, itu penilaian yang judgmental.
03:36Oke.
03:37Kenapa?
03:38Wadah bilang,
03:39mana bukti empiriknya ini lazim?
03:42Sementara tadi,
03:43seorang dirjen di forum MK kemarin,
03:47mengatakan bahwa anak saya juga,
03:50lulus dari Korea,
03:51memiliki surat keterangan yang sama,
03:53forumat yang sama,
03:54dengan kata-kata yang sama.
03:55Dengan kata-kata.
03:56Yang tidak sama, Pak.
03:57Bang Michael, silahkan ke depan.
03:58Anda ke depan, silahkan berdiri.
04:00Anda silahkan berdiri, Bang.
04:01Silahkan berdiri.
04:01Oh ya, kalau ini sih...
04:02Anda tunjukkan kepada kami.
04:05Ini sebenarnya ketutup dengan stempel ya.
04:07Nah, stempel ini ada di ruf N nih.
04:10Kemen, di N.
04:11Nah, tetapi yang saya pegang ini,
04:13yang tadi saya tunjukkan,
04:14itu kenanya di ruf A.
04:16Jadi kenapa kementerian ini harus menstempel,
04:19dua kali.
04:20Oh, jadi luang persoalkan.
04:22Satu dipakai kemana,
04:22satu dipakai kemana.
04:24Ini kan persis dengan ijazah Jokowi.
04:26Tapi bisa saja legalisirnya beberapa kali, Bang.
04:28Oh, itu bukan legalisir.
04:29Ini kan bukan legalisir.
04:30Legalisir itu yang ini.
04:32Jadi ini diterbitkan sekali,
04:34di legalisir berkali-kali,
04:36nggak apa-apa.
04:36Kalau itu kita nggak masalah.
04:38Tapi kalau tanda tangan ini
04:39di stempel berkali-kali,
04:41berarti berapa lembar yang diminta Gibran.
04:43Kenapa dia harus minta banyak sekali?
04:46Tama seperti ijazah Jokowi,
04:47yang hilang di Surakarta.
04:49Itu loh.
04:50Bang Rizman punya jawaban,
04:51Bang Rizman punya kecurigaan
04:52terkait stempel berkali-kali.
04:53Justru mendukung
04:54otensitas dokumennya.
04:57Kenapa?
04:58Ketika kita melegalisir,
05:00ya bisa 10,
05:00bisa 20,
05:01dan langsung dari stempel.
05:02Yang kanan, Bang.
05:03Yang kanan, Bang.
05:03Yang kanan, Bang.
05:04Bukan yang kiri.
05:04Stempel ya pasti berbeda.
05:06Kanannya kanan.
05:07Ini ya.
05:08Ini saya bukain lagi ya.
05:10Jadi begini,
05:11pergeseran stempel,
05:13stempel dari legalisir maupun otoritas yang menandatangani,
05:18pergeseran itu justru mendukung otensitasnya,
05:22keotentikannya.
05:23Kamera.
05:23Ya orang stempelnya bisa 10 kali dan bergeser.
05:27Itu justru mendukung keotentikannya.
05:29Oke, coba saya ke Bang Rizman.
05:30Surat ini terbit harusnya sekali.
05:31Nggak boleh terbit berkali-kali.
05:33Terbitnya sekali,
05:34tapi stempelnya berpuluh kali.
05:36Biasa itu.
05:37Waduh.
05:38Kalau legalisir, iya.
05:40Tapi kalau otoritas yang memberi
05:43tanda tangan,
05:44nggak mungkin itu berkali-kali.
05:46Itulah pertanyaannya.
05:48Enak dong.
05:49KTP kita terbit 10 kali.
05:50SIM kita terbit 10 kali.
05:52Surat ini terbit 10 kali.
05:54Simpel aja.
05:54Apa?
05:55Nggak simpel bang.
05:56Ini kan yang perlu kita ketahui adalah
05:57yang menerbitkan ini.
05:59Kalau yang menerbitkan mengatakan,
06:00ya memang ini kita yang terbitkan.
06:02Apakah itu dibantah?
06:04Most stempelnya mau bagaimanapun
06:05kalau dia yang terbitkan.
06:06Itu kan asumsi yang dibangun oleh mereka itu.
06:09Miringlah, sebagainya, sebagainya.
06:10Dan mengatakan dua kali, tiga kali.
06:12Bahkan satu lagi.
06:12Dasar asumsi.
06:14Satu di wali kota,
06:15satu lagi di pilpres.
06:17Bang, bang.
06:18Dasar asumsi Anda itu apa?
06:19Asumsinya apa?
06:20Anda pernah melakukan penyetaraan?
06:21Saya...
06:22Jangan satu-satulah kita bicara
06:23asumsinya apa.
06:24Loh, ini kan sebuah surat keterangan.
06:26Memang surat keterangan.
06:27Diterbitkan satu kali.
06:28Loh, diminta satu kali.
06:30Loh, gimana kalau bilang asumsinya dua kali?
06:31Hanya satu dan satu kali.
06:33Wali kota, KPU.
06:35Berarti dia minta penyet.
06:37Ada, ada.
06:37Berarti ditandatangan lagi dong di 2021.
06:38Ada bukti empiriknya enggak.
06:40Surat keterangan hanya satu.
06:41Diterbitkan.
06:42Karena tanggalnya sama, bang.
06:43contohnya sama, bang.
06:43Terima kasih.