Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Perdebatan mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.

Mikhael Sinaga, selaku pemilik Santana TV, menyoroti perbedaan posisi stempel pada dokumen yang dipersoalkan.

Ia mempertanyakan apakah pergeseran stempel tersebut mengindikasikan adanya penerbitan dokumen lebih dari satu kali.

Menurut Mikhael, perlu ada penjelasan mengenai perbedaan stempel dan proses penerbitan surat keterangan tersebut.

Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Sianipar berpandangan bahwa pergeseran posisi stempel dapat mendukung autentisitas dokumen, terutama jika berkaitan dengan proses legalisasi.

Keduanya terlibat adu argumen mengenai perbedaan antara penerbitan dokumen dan legalisasi, serta dasar untuk menyimpulkan bahwa surat tersebut diterbitkan berkali-kali.

Simak debat lengkap Mikhael Sinaga dan Rismon Sianipar mengenai stempel surat keterangan pendidikan Gibran dalam perkara yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/694231/keras-debat-mikhael-sinaga-vs-rismon-sianipar-soal-stempel-ijazah-gibran-diterbitkan-berkali-kali
Transkrip
00:00Kenapa kira-kira Bang Rismon itu menolak tidak setuju dengan gugatan DNI CS terkait dengan penyetaraan pendidikan Gebran?
00:09Bang?
00:10Ya, ini bola liar ya. Jadi konspirasinya juga liar.
00:15Ini kita kembali lagi ke posita.
00:18Ada cacat administratif, berangkat lagi ke cacat manipulatif, lalu ke TST.
00:26Oke, padahal sumber masalahnya adalah surat keterangan tersebut.
00:31Itu adalah domen kementerian pendidikan dasar dan menengah.
00:35Kalau mau challenge, challenge mereka dulu.
00:37Ditemukan bahwa itu cacat administratif, baru dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
00:42Saya kira Mahkamah Konstitusi tidak berhak menilai teknikaliti atas penyetaraan yang dilakukan oleh Kemendik Dasmen.
00:50Oke, saya kembali lagi.
00:52Ada tiga pemberi keterangan kemarin.
00:56Pertama dari atasi pendidikan KBRI Singapura, yang kedua atasi pendidikan di Australia,
01:03yang ketiga dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
01:06Ada beberapa catatan dari mereka.
01:08Pertama, secondary school di Ocupark Secondary School Singapura,
01:14ibu yang di atas itu mengatakan setelah lulus dari secondary four dan mendapatkan sertifikat GCEO level itu setara dengan kelas
01:2511 SMA.
01:26Ini harus kita pegang dulu nih, kelas 11 SMA.
01:31Baru yang di atasi Australia mengatakan bahwa di UTS Inserts, dan saya baca juga dokumentasinya, kurikulum maupun silabusnya,
01:41itu menawarkan bukan hanya English program yang selalu diulang-ulangi di sini oleh Rosuryo dan lainnya,
01:48itu ada English program.
01:49English program juga ada, General English, Academic English program, ada Direct Entry English program,
01:56ada Foundation Studies atau Academic Pathway, dan ada diploma dan variannya banyak.
02:02Salah satunya adalah Business Studies.
02:05Diploma of Business Studies.
02:06Itu yang extended 3 sampai 4 semester, terus yang biasa itu 5 semester.
02:12Yang menurut keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang dokumennya ada pada mereka,
02:18Wapres Gibran menempu Diploma of Studies 5 semester.
02:23Dengan transkrip nilainya.
02:26Nah itulah, jadi dengan lintas negara, dengan lintas sistem pendidikan nasional,
02:32ini perlu dipahami secara integral.
02:34Artinya begini, kelas 11 SMA, kesetaraan dari GCEO level atau secondary 4 di Orchipa secondary school,
02:42terus kelas 12-nya di mana?
02:44Nah itu yang menjadi rujukan kesetaraan oleh Kementerian Pendidikan Dasmen,
02:49bahwa kita empirik saja,
02:52bahwa di diploma 1, diploma 2, diploma 3,
02:56kasusnya banyak disetarakan ke SMK,
02:59di Kementerian Pendidikan Dasmen.
03:02Apa yang salah dengan Gibran?
03:05Kalau banyak orang juga, diploma juga disetarakan dengan SMK.
03:08Oke, tapi yang dipersoalkan itu, Bang Resuman,
03:11mungkin teman-teman saya nanti akan menampilkan,
03:14yang dicurgai oleh Denny CS,
03:16yang dikirimkan oleh Bang Michael ya,
03:17terkait dengan penyetaraan,
03:19yang dianggap janggal,
03:21bahkan kemarin Bivitri juga mengatakan bahwa
03:24format ini tidak lazim.
03:26Sehingga kalau tidak lazim,
03:28harus batal demi hukum.
03:30Silahkan, apa yang...
03:32Silahkan.
03:33Oke, itu penilaian yang judgmental.
03:36Oke.
03:37Kenapa?
03:38Wadah bilang,
03:39mana bukti empiriknya ini lazim?
03:42Sementara tadi,
03:43seorang dirjen di forum MK kemarin,
03:47mengatakan bahwa anak saya juga,
03:50lulus dari Korea,
03:51memiliki surat keterangan yang sama,
03:53forumat yang sama,
03:54dengan kata-kata yang sama.
03:55Dengan kata-kata.
03:56Yang tidak sama, Pak.
03:57Bang Michael, silahkan ke depan.
03:58Anda ke depan, silahkan berdiri.
04:00Anda silahkan berdiri, Bang.
04:01Silahkan berdiri.
04:01Oh ya, kalau ini sih...
04:02Anda tunjukkan kepada kami.
04:05Ini sebenarnya ketutup dengan stempel ya.
04:07Nah, stempel ini ada di ruf N nih.
04:10Kemen, di N.
04:11Nah, tetapi yang saya pegang ini,
04:13yang tadi saya tunjukkan,
04:14itu kenanya di ruf A.
04:16Jadi kenapa kementerian ini harus menstempel,
04:19dua kali.
04:20Oh, jadi luang persoalkan.
04:22Satu dipakai kemana,
04:22satu dipakai kemana.
04:24Ini kan persis dengan ijazah Jokowi.
04:26Tapi bisa saja legalisirnya beberapa kali, Bang.
04:28Oh, itu bukan legalisir.
04:29Ini kan bukan legalisir.
04:30Legalisir itu yang ini.
04:32Jadi ini diterbitkan sekali,
04:34di legalisir berkali-kali,
04:36nggak apa-apa.
04:36Kalau itu kita nggak masalah.
04:38Tapi kalau tanda tangan ini
04:39di stempel berkali-kali,
04:41berarti berapa lembar yang diminta Gibran.
04:43Kenapa dia harus minta banyak sekali?
04:46Tama seperti ijazah Jokowi,
04:47yang hilang di Surakarta.
04:49Itu loh.
04:50Bang Rizman punya jawaban,
04:51Bang Rizman punya kecurigaan
04:52terkait stempel berkali-kali.
04:53Justru mendukung
04:54otensitas dokumennya.
04:57Kenapa?
04:58Ketika kita melegalisir,
05:00ya bisa 10,
05:00bisa 20,
05:01dan langsung dari stempel.
05:02Yang kanan, Bang.
05:03Yang kanan, Bang.
05:03Yang kanan, Bang.
05:04Bukan yang kiri.
05:04Stempel ya pasti berbeda.
05:06Kanannya kanan.
05:07Ini ya.
05:08Ini saya bukain lagi ya.
05:10Jadi begini,
05:11pergeseran stempel,
05:13stempel dari legalisir maupun otoritas yang menandatangani,
05:18pergeseran itu justru mendukung otensitasnya,
05:22keotentikannya.
05:23Kamera.
05:23Ya orang stempelnya bisa 10 kali dan bergeser.
05:27Itu justru mendukung keotentikannya.
05:29Oke, coba saya ke Bang Rizman.
05:30Surat ini terbit harusnya sekali.
05:31Nggak boleh terbit berkali-kali.
05:33Terbitnya sekali,
05:34tapi stempelnya berpuluh kali.
05:36Biasa itu.
05:37Waduh.
05:38Kalau legalisir, iya.
05:40Tapi kalau otoritas yang memberi
05:43tanda tangan,
05:44nggak mungkin itu berkali-kali.
05:46Itulah pertanyaannya.
05:48Enak dong.
05:49KTP kita terbit 10 kali.
05:50SIM kita terbit 10 kali.
05:52Surat ini terbit 10 kali.
05:54Simpel aja.
05:54Apa?
05:55Nggak simpel bang.
05:56Ini kan yang perlu kita ketahui adalah
05:57yang menerbitkan ini.
05:59Kalau yang menerbitkan mengatakan,
06:00ya memang ini kita yang terbitkan.
06:02Apakah itu dibantah?
06:04Most stempelnya mau bagaimanapun
06:05kalau dia yang terbitkan.
06:06Itu kan asumsi yang dibangun oleh mereka itu.
06:09Miringlah, sebagainya, sebagainya.
06:10Dan mengatakan dua kali, tiga kali.
06:12Bahkan satu lagi.
06:12Dasar asumsi.
06:14Satu di wali kota,
06:15satu lagi di pilpres.
06:17Bang, bang.
06:18Dasar asumsi Anda itu apa?
06:19Asumsinya apa?
06:20Anda pernah melakukan penyetaraan?
06:21Saya...
06:22Jangan satu-satulah kita bicara
06:23asumsinya apa.
06:24Loh, ini kan sebuah surat keterangan.
06:26Memang surat keterangan.
06:27Diterbitkan satu kali.
06:28Loh, diminta satu kali.
06:30Loh, gimana kalau bilang asumsinya dua kali?
06:31Hanya satu dan satu kali.
06:33Wali kota, KPU.
06:35Berarti dia minta penyet.
06:37Ada, ada.
06:37Berarti ditandatangan lagi dong di 2021.
06:38Ada bukti empiriknya enggak.
06:40Surat keterangan hanya satu.
06:41Diterbitkan.
06:42Karena tanggalnya sama, bang.
06:43contohnya sama, bang.
06:43Terima kasih.

Dianjurkan