Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Relawan pendukung Gibran yang tergabung dalam Rumah Juang Dua Nusantara mempertanyakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, menilai gugatan Denny Indrayana tidak tepat karena mempermasalahkan hal yang telah ditetapkan secara resmi, bahwa Gibran telah menjadi wakil presiden.

Relawan pendukung Gibran lainnya menilai gugatan Denny Indrayana dan pemohon lainnya tidak lebih dari upaya mengganggu pemerintahan yang sah dan sedang berjalan. Relawan pendukung Gibran juga menyatakan yakin gugatan tersebut akan ditolak Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Relawan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Mahkamah Konstitusi. Relawan menyerahkan dokumen sebagai pihak terkait pada Senin siang.

Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menuding ada pihak yang berniat melengserkan Gibran. Ia juga menyebut adanya motif politik di balik upaya mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada 2024.

Sebagai pihak terkait, relawan Gibran menyiapkan sejumlah bukti dan ahli yang dinilai dapat menguatkan keabsahan ijazah Gibran, salah satunya ahli pendidikan luar negeri.

Sementara itu, kubu pemohon yang dipimpin Denny Indrayana meyakini terdapat cacat administratif dan cacat manipulatif dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

#mk #gibran #dennyindrayana #phpu2024 #pilpres2024

Baca Juga Soal Gugatan Denny Indrayana di MK, Relawan Gibran Singgung Pilpres 2024: Ada yang Enggak Move On di https://www.kompas.tv/nasional/691872/soal-gugatan-denny-indrayana-di-mk-relawan-gibran-singgung-pilpres-2024-ada-yang-enggak-move-on

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/691878/gibran-digugat-ke-mk-relawan-pertanyakan-gugatan-dan-ajukan-diri-sebagai-pihak-terkait-sapa-malam
Transkrip
00:00Relawan pendukung Gibran yang tergabung dalam Rumah Juang Dua Nusantara
00:04mempertanyakan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan Deni Indrayana CS.
00:09Relawan Gibran menilai gugatan Deni Indrayana CS ini tidak tepat
00:12karena pemerintahan Presiden Prabu Gibran sudah berjalan di tahun ke-2.
00:20Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfakih menilai gugatan Deni Indrayana tidak tepat
00:26karena mempermasalahkan apa yang sudah ditetapkan secara resmi
00:30bahwa Gibran sudah menjadi wapres.
00:33Sementara relawan lain melihat gugatan Deni CS ini tidak lebih dari upaya
00:37mengganggu pemerintahan yang sah dan sedang berjalan.
00:41Relawan pendukung Gibran yakni gugatan yakin gugatan Deni CS ini akan ditolak oleh MK.
00:49Bahwa yang dia lakukan nanti di Mahkamah Konstitusi adalah sebuah upaya yang mungkin konstitusional
00:56tapi kalau kita mau belajar tentang mekanisme beracara dalam konteks PHPU
01:00seharusnya itu paling lambat 3 hari pasca penetapan kemenangan yang ditetapkan oleh KPU.
01:06Namun sangat disayangkan kenapa kemudian mereka justru setelah 2 tahun baru Umum Leg mau menggugat itu.
01:12Inilah yang kami heran Deni yang mungkin tidur di saat sengketa-sengketa Pilpres
01:17tiba-tiba dia kemudian merasa mendapat ilham
01:20dan akhirnya dia mencoba untuk melakukan sengketa di 2 tahun bekerjanya Gibran Raka Buming Raka.
01:25Kami yakin, kami yakin Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatan mereka dari sisi proses beracara
01:33tapi kami yakin Mahkamah Konstitusi akan menegakkan konstitusi
01:36dengan kemudian menolak semua gugatan yang akan dilakukan oleh Deni Indrayana dan kawan-kawan.
01:44Sementara itu, Relawan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait
01:50dalam sidang sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Raka Buming di Mahkamah Konstitusi.
01:55Relawan menuding ada kubu mantan paslon Presiden Wakil Presiden 2024
02:01yang belum move on dan mau melengsarkan Gibran.
02:05Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyebut
02:08ada pihak yang berniat melengsarkan Gibran
02:10bahkan ia menuding tokoh tersebut
02:13juga berada di balik pelomik ijazah Presiden ke-7
02:16sekaligus Ayah Gibran, Joko Widodo.
02:20Dan semua tim-tim dari kuasa hukum kita
02:24untuk melakukan yang namanya permohonan sebagai pihak terkait
02:29dalam hal ini laporan DMK oleh Deni Indrayana.
02:35Posisi Deni Indrayana kemarin itu di paslon yang nomor berapa
02:39itu sudah jelas.
02:40Artinya disini kalau ada genit-genit yang dilakukan oleh mereka itu
02:47mencoba melalui yang saya katakan quote-unquote
02:50jalur konstitusi menurut mereka itu adalah benar
02:53untuk mencoba artinya melengsenkan mas Gibran.
02:59terima kasih.
02:59Terima kasih.
02:59Terima kasih.
03:00Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan