Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 22 jam yang lalu
Menteri Keuangan periode 2025-2026, Purbaya Yudhi Sadewa menepis adanya isu gesekan internal yang jadi alasan pencopotan dirinya dari jabatan tersebut.

Purbaya menegaskan pergantian jabatan sebagai bendahara negara itu merupakan hak prerogratif dari Presiden Prabowo Subianto.

[Antara/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rijalul Vikry]
Transkrip
00:03Menteri Keuangan periode 2025-2026,
00:07Purbaya Yudi Sadewa menepis adanya isu gesekan internal di Kementerian Keuangan
00:12yang menjadi penyebab pencopotan dirinya sebagai bendahara negara.
00:18Usai prosesi serat terima jabatan di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta
00:22selasa 15 September,
00:24Purbaya menyebut pencopotan jabatan yang telah diembannya selama satu tahun
00:28merupakan hak prerogatif Presiden selaku Kepala Negara.
00:33Di sisi lain, meski telah tidak menjabat,
00:35Purbaya merasa puas dengan kinerjanya sebagai Menteri Keuangan
00:39yang telah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi hingga menembus angka 5 persen.
00:46Gak ada, kasihkan sih gak ada, yang jelas ya itu hak prerogatif Presiden yang beliau mudah putuskan
00:51setahun gak udah cukup, mungkin waktu tanda tangan dulu kan terkes setahun.
00:56Tapi Bapak puas Pak makin kinerja Bapak setahun ini Pak?
00:59Paling gak kan lumayan kita udah naikin pertumbuhan ekonomi dari berapa sih?
01:045, abis itu dibawa 5, udah kata 5, bahkan sempat 5,61 sebelum ada gangguan kan?
01:085,29 sebelum keempat tahun, tahun lalu 5,39 sebelumnya udah, kalau diputus begini.
01:17Pergantian Jabatan Menteri Keuangan dari Purbaya Yudi Sadewa kepada Suahasil Nazara
01:23santer dikaitkan dengan isu gesekan antara Purbaya dengan Ditjen Pajak dan Beacukai.
01:29Ia pun memastikan dirinya tak lagi berminat untuk kembali menjadi pejabat negara
01:34usai diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
01:38Dari Jakarta, Amanda Kaila Putri, Pradana Putra Tampi, Kantor Berita Antara, mewartakan.
Komentar

Dianjurkan