Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Sebanyak 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung. Prosesi dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.

Dalam sumpah jabatan, para hakim berkomitmen menjalankan tugas dengan berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, dan penyampaian kata pelantikan.

Sebelas hakim agung tersebut terdiri dari empat hakim kamar pidana, dua kamar perdata, dua kamar agama, serta tiga kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara tiga hakim ad hoc terdiri dari dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Dengan pelantikan ini, Mahkamah Agung kini memiliki 57 hakim agung serta 12 hakim ad hoc. Pelantikan diharapkan memperkuat lembaga peradilan, meningkatkan kualitas, dan mempercepat penyelesaian perkara.

#mahkamahagung #hakimagung #hakimadhoc #peradilan #hukum #keadilan

Baca Juga MA dan JICA Bahas Regulasi Konferensi Pra-Sidang, 15 Hakim Ikuti Pelatihan di Tokyo | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/688926/ma-dan-jica-bahas-regulasi-konferensi-pra-sidang-15-hakim-ikuti-pelatihan-di-tokyo-ma-news

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/689545/11-hakim-agung-dan-3-hakim-ad-hoc-dilantik-di-mahkamah-agung-ma-news
Transkrip
00:06Intro
00:14Sebanyak 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad-Hoc resmi dilantik
00:18dan diambil sumpah jabatannya di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
00:22Pelantikan berlangsung pada Rabu 2 September 2026
00:25di Ruang Kusumahat Maja, lantai 14,
00:28Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
00:32Berdasarkan keputusan Presiden No. 91 Garis Miring P tahun 2026
00:37tentang pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung,
00:41prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
00:47Dalam prosesi tersebut, para Hakim Agung mengucapkan sumpah
00:50untuk menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar 1945
00:55serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan.
00:59Sumpah jabatan menjadi bagian penting
01:02sebelum para Hakim menjalankan kewenangannya
01:04dalam memeriksa dan memutus perkara
01:07di tingkat kasasi maupun peninjauan kembali.
01:11Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan,
01:15berita acara, penyematan tanda jabatan Hakim Agung
01:18serta penyampaian kata pelantikan.
01:2211 Hakim Agung yang dilantik akan mengisi sejumlah kamar di Mahkamah Agung.
01:26Empat Hakim ditempatkan di kamar pidana,
01:29dua di kamar perdata, dua di kamar agama,
01:32serta tiga Hakim Agung di kamar tata usaha negara khusus pajak.
01:37Sementara tiga Hakim Adhok yang dilantik terdiri dari
01:40dua Hakim Adhok HAM dan satu Hakim Adhok Tindak Pidana Korupsi.
01:45Dengan pelantikan ini,
01:47Mahkamah Agung kini memiliki 57 Hakim Agung.
01:50Jumlah tersebut terdiri dari 10 pimpinan,
01:53termasuk ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung
01:56serta tujuh ketua kamar.
01:59Kemudian 15 Hakim Agung Kamar Pidana,
02:0113 Hakim Agung Kamar Perdata,
02:045 Hakim Agung Kamar Agama,
02:0611 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara,
02:09dan 3 Hakim Agung Kamar Militer.
02:12Sementara untuk Hakim Adhok,
02:14Mahkamah Agung kini memiliki 4 Hakim Adhok TIPIKOR,
02:185 Hakim Adhok Perselisihan Hubungan Industrial,
02:21serta 3 Hakim Adhok HAM.
02:24Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat lembaga peradilan,
02:28sekaligus meningkatkan kualitas,
02:29dan mempercepat penyelesaian perkara di Mahkamah Agung.
02:33Para hakim juga diharapkan semakin meneguhkan komitmen
02:36dalam menegakkan hukum dan keadilan yang berintegritas bagi masyarakat.
02:41Tim Liputan Kompas TV
02:45Terima kasih.
02:47Terima kasih.
02:51Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan