Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 7 jam yang lalu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (18/8), menegaskan Kemensos tidak segan menonaktifkan bantuan sosial KPM yang terbukti berulang bermain judi online.

Selain itu, Mensos juga mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk proses penindakan hukum jika diperlukan.

[Antara/Afra Augesti/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Suwanti]
Transkrip
00:00Bisa dilihat misalnya di Januari, Februari, Maret nanti di Januari.
00:05Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak segan-segan untuk menonaktifkan kepesertaan Bansos Keluarga Penerima Manfaat KPM
00:14yang terbukti berulang menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online.
00:19Selain itu, Mensos juga mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian
00:24untuk melakukan penindakan hukum apabila diperlukan dalam penanganan hal tersebut.
00:29Kita akan sosialisasi, kita akan tentu pada akhirnya memberikan sanksi
00:34untuk tidak akan kita salurkan lagi, kita nonaktifkan itu.
00:39Kalau memang betul-betul kelihatan benar-benar dibuat main judul.
00:45Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan dengan polri juga untuk bisa ditindaklanjuti.
00:52Tapi PPATK kan sudah semua, yang kita ini adalah kepada KPM-nya.
00:59Dalam hasil evaluasi penyeluran Bansos pada periode tribulan 2-2026,
01:04Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menemukan 1.494.652 KPM
01:13penerima Bansos Sembako terindikasi melakukan judul.
01:16Sementara itu, dalam program Keluarga Harapan PKH,
01:21sebanyak 794.475 KPM terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judul.
01:29Berdasarkan laporan PPATK, nilai transaksi dari satu rekening yang diduga sebagai KPM Bansos
01:36mencapai 2,5 miliar rupiah.
01:39Dari Jakarta, Afra Augusti, Rian Rahman, Kantor Berita Antara, Muartagan.
Komentar

Dianjurkan