Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama lebih dari delapan dekade, Mahkamah Agung menjadi garda terdepan dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Perjalanan panjang itu diwarnai berbagai perubahan, mulai dari sistem pelayanan yang serba manual hingga kini bertransformasi menjadi peradilan berbasis digital.

Dr. Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung menjelaskan perjalanan Mahkamah Agung dari dulu hingga kini.

Transformasi yang dilakukan Mahkamah Agung menunjukkan bahwa modernispasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menghadirkan layanan peradilan yang semakin mudah, cepat dan transparan bagi masyarakat.

Memasuki usia ke-81 tahun, Mahkamah Agung terus melanjutkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga HUT ke-81 RI, Mahkamah Agung Gelar Upacara dan Beri Penghargaan untuk ASN | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/686087/hut-ke-81-ri-mahkamah-agung-gelar-upacara-dan-beri-penghargaan-untuk-asn-ma-news

#mahkamahagung #manews #peradilan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/686341/81-tahun-mahkamah-agung-perjalanan-menuju-peradilan-modern-ma-news
Transkrip
00:02Intro
00:09Saudara selama hampir 81 tahun
00:13Mahkamah Agung hadir dalam menegakkan hukum dan juga keadilan di Indonesia
00:17Pertanyaannya adalah lalu bagaimana sebenarnya perjalanan Mahkamah Agung dari dulu dan kini
00:24Untuk membahas lebih lengkap saudara sudah bersama dengan kami
00:27Pagi ini bersama dengan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Subandi
00:31Selamat pagi Pak Subandi
00:32Selamat pagi
00:34Kabar sehat Bapak?
00:34Alhamdulillah sehat
00:35Pak Subandi, kita mau tanya dulu mengenai perjalanan Mahkamah Agung selama hampir 81 tahun ini
00:42Sebenarnya apa sih Pak yang paling sulit atau menjadi kendala yang dihadapi oleh Mahkamah Agung
00:49Selama 81 tahun ini dari sistem peradilan dulu dan juga kini
00:53Oke, terima kasih
00:55Jadi dari dulu sampai sekarang ada perubahan yang signifikan dari Mahkamah Agung itu
01:01Adalah perubahan menggunakan sarana teknologi informasi
01:07Yaitu dengan mendigitalisasi administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung dan peradilan
01:16Oke, tapi digitalisasi jadi salah satu kunci perubahan dulu dan juga kini
01:21Kita tahu memang Mahkamah Agung kan cukup punya banyak inovasi digitalnya
01:26E-court, E-berpadu, Smart Majelis, Saperdinkan Court, Live Streaming gitu Pak
01:29Lalu bagaimana Mahkamah Agung bisa menggunakan transformasi digital itu atau digitalisasi saat ini untuk bisa meningkatkan pelayanan masyarakat?
01:37Ya, diawali pada tahun 2010 Mahkamah Agung meluncurkan namanya CTS
01:44Case Tracing System
01:47Masyarakat bisa mengecek sampai di mana perjalanan dari suatu perkara
01:53Kemudian bertransformasi pada tahun 2012 menjadi SIPP
01:59Sistem Informasi Penelusuran Perkara
02:03Nah, di mana itu interaksi antara masyarakat dan pegawai Mahkamah Agung serta peradilan
02:11Ya, hakim di dalamnya
02:13Menjadi alat kerja buat mereka pada tahun 2018
02:18Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi e-court
02:23Ya, e-court
02:24Nah, di situ lahir bahwa gugatan itu dokumen majukan gugatan, e-court untuk perkara perdata
02:34Menggunakan e-filing
02:36Ya, jadi tidak lagi datang dari ke pengadilan tetapi cukup mengupload
02:43Kemudian e-summon
02:44Ya, jadi panggilan kepada para pihak pun bisa menggunakan elektronik
02:49Ya, tidak lagi menggunakan jurusita melalui elektronik
02:53Nah, yang ketiga fitur dari e-court itu adalah e-payment
03:00Pembayarannya otomatis dihitung berapa besarnya biaya perkara untuk perdata ini
03:06Jadi langsung bisa dibayar secara elektronik ya
03:09Untuk perkara pidana, 2022
03:13Mahkamah Agung meluncurkan namanya elektronik berkas pidana terpadu
03:19Ya, dimana terlibat di sana aparat penegak hukum yang lain
03:27Yaitu penyidik, kepolisian, BNN, kemudian PPNS juga penyidik pegawai negeri sipil
03:37Kemudian kejaksaan juga sebagai laku penyidik terlibat
03:40Kemudian juga melibatkan penuntut
03:44Penuntut itu bisa kejaksaan maupun KPK
03:47Dan lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum
03:52Itu bergabung di dalam aplikasi e-berpadu
03:55Perkembangan teknologi artificial intelligence juga kita ikuti
04:00Mahkamah Agung saat ini sudah menggunakan teknologi artificial intelligence itu
04:07Dalam hal penunjukkan majelis hakim
04:09Jadi penunjukkan majelis hakim namanya aplikasi smart majelis
04:13Kompresif sekali Pak Subandi sedang menggambarkan bagaimana sebenarnya
04:17Mahkamah Agung dulu dan kini dengan tadi digitalisasinya
04:20Baik, terima kasih atas waktunya
04:21Kepala Barat Urusan Administrasi Bapak Dr. Subandi
04:25Terima kasih Bapak, sehat selalu
04:27Sebenarnya dari perbincangan tadi kita memaknai bahwa
04:30Memasuki usianya yang ke-81 tahun
04:32Mahkamah Agung tetap menjaga komitmennya untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat
04:36Sekaligus juga memastikan bahwa akses penegakan hukum
04:40Ini bisa dirasakan untuk semua kalangan masyarakat
04:43Nanda Filiya, Jule Fernando, Kompas TV Jakarta
Komentar

Dianjurkan