Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).

"Barusan ditanyakan ya terkait ekshumasi. Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan polisi dari Polresta Banyumas," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Saat ini, kasus tersebut telah resmi ditangani Polda Metro Jaya. Rencananya, ekshumasi jenazah akan dilakukan pada hari Rabu di Banyumas.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," jelasnya.

Video editor: Vila

#poldametrojaya #sutrimo #kematiansutrimo

Baca Juga Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan di https://www.kompas.tv/nasional/684824/kasus-kematian-sutrimo-naik-ke-tahap-penyidikan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684829/polda-metro-jaya-ekshumasi-jenazah-sutrimo-di-banyumas-pada-12-agustus
Transkrip
00:00Hari Rabu, Lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.
00:10Dekan-dekan sekalian, barusan ditanyakan ya, terkait apa ekshumasi.
00:17Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Baris Krimpori,
00:23kemudian laporan polisi dari Poresta Banyumas,
00:28dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut,
00:32baik yang disampaikan oleh masyarakat di Baris Krimpori,
00:38ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Poresta Banyumas,
00:42saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan,
00:48ditangani oleh Ditres Krimum Polda Metor Jaya.
00:53Dari hasil penyelidikan, yang tentunya sudah dilakukan oleh Poresta Banyumas,
01:01juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditres Krimom Polda Metor Jaya,
01:08kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan.
01:11Insya Allah, hari Rabu Lusa,
01:17kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.
01:24Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi,
01:26kita bisa menemukan,
01:31dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan.
01:38Pertama, juga sudah sempat memeriksa pihak dokter yang menangani awal kematian di Suterimu ini.
01:44Itu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu, apa yang didalami?
01:48Kalau substansi penyelidikan, saya tidak sampaikannya.
01:52Pak, nanti sistemnya,
01:54kenapa namanya keluarga di Panggimisina atau di Indonesia?
01:59Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga,
02:03karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan,
02:10kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas.
02:18Pak, soal sosok Siti,
02:21walaupun sama-sama,
02:22ini sudah masih berpaya,
02:24karena kan selalu dikaitkan sebagai keterangan,
02:27sebagai keterangan dari keterangan,
02:28siapakah benar yang bersangkutan dengan keterangan,
02:31dan dari hasil penyelidikan hingga ada yang eksitik,
02:34dijangkauan-kejangkauan seperti apa?
02:35Situ yang harus diperlukan.
02:37Konsentrasi penyelidikan kami adalah terhadap seseorang
02:41yang diduga meninggal dunia,
02:48sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga,
02:57kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya,
03:08penyebabnya karena apa?
03:10sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyelidikan,
03:19tentunya dari tim penyelidik akan berfokus pada fakta hukum
03:26yang ditemukan selama proses penyelidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi.
03:36Sosoknya kenapa?
03:37Apakah penyelidikan benar?
03:41Terkait korban,
03:44peri akan memperlakukan siapapun,
03:48korban atau siapapun yang menjadi korban
03:53dari sebuah perbuatan pidana,
03:58entah itu siapa,
04:00entah itu siapa,
04:02kami perlakukan sama.
04:05Oke?
04:05Kalau untuk soal apa ini Pak,
04:08sosok Febrio Adiono ya sudah dikatakan?
04:14Ya, terima kasih informasinya ya nanti,
04:17kita dalam ini.
04:19Kenapa?
04:2624 saksi sudah kami periksa,
04:28kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan.
04:32Pak,
04:33maksud ini tuh udah naik sipik,
04:34artinya ada ditemukan musuh kegantikan ini terkait pasal apa ya Pak?
04:37Pasal yang dipersangkakan
04:43sebagaimana laporan polisi yang kami terima,
04:47itu adalah pasal pembunuhan
04:51ataupun pembunuhan berencana.
04:55Sudah ya?
04:56Terima kasih ya.
04:57Sampai jumpa, Pak.
05:24Sub indo by broth3rmax
Komentar

Dianjurkan