00:00Periksaan dari pukul 2 sampai dengan tadi,
00:06Pak Ema menjelaskan semua yang ia ketahui.
00:11Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik sesuai yang ia ketahui.
00:19Karena memang sejak awal,
00:21sebagaimana yang disampaikan juga pada kami dan pada penyidik,
00:27Pak Ema bersikap kooperatif dan sangat menghormati kredibilitas institusional
00:37dan fungsi penegakan publik.
00:41Kurang lebih mungkin itu yang bisa disampaikan.
00:44Silakan, sebagai tambahan, saya dan tim baru ditunjuk sebagai advokat untuk Pak Ema.
00:54Sebelum bisa, Pak.
00:55Dan perlu juga kami sampaikan agar jelas dan agar jernih,
01:02ada tiga seperindik dari pol yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
01:12Dialihkan?
01:13Dialihkan ya, dialihkan ke Kejaksaan Agung.
01:16Dari tiga seperindik tersebut, ada satu penetapan tersangka.
01:22Jadi, ada empat dokumen ya, yang dari Polri ke Kejaksaan Agung,
01:29tiga seperindik umum, dan satu surat penetapan tersangka.
01:34Kemudian, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga seperindik umum,
01:44dan tadi ada tambahan satu penetapan tersangka untuk dugaan PPPU.
01:51Dua penetapan tersangka.
01:54Kalau Kejaksaan Agung.
01:56Dan satunya penetapan tersangka yang perkara asal itu.
01:58Jadi, nanti silahkan dikonfirmasi ya, ke pihak Kejaksaan Agung.
02:05Ada satu poin yang juga tadi disampaikan,
02:09bahwa Pak FA sangat berharap,
02:13karena beliau kan tidak lagi menjadi Jampitsus,
02:18juga beliau adalah salah satu warga negara seperti yang lainnya.
02:23Pak FA sangat berharap fakta-fakta bisa dibilah secara jerti,
02:29dan juga proses hukum ini berjalan secara adil.
02:36Termasuk juga perlu diperjelas seterang-terangnya,
02:42sebenarnya apa tuduhan dan predicate crime untuk indikasi PPPU tersebut.
02:51Itu ya yang bisa disampaikan.
02:53Ada berapa perpanyaan, Pak, dari jam 2 sampai jam sekarang ini untuk dipiksanya, Pak?
02:58Yang pasti ada dua BAP.
02:59Satu, BAP untuk pemeriksaan sebagai saksi.
03:03Itu yang tadi siang ya, kukul 2 sampai dengan sekitar kukul 7 malam ini.
03:11Yang kedua, BAP sebagai tersangka.
03:15Nah, untuk BAP sebagai tersangka, saya tidak hafal betul jumlah pertanyaannya,
03:21tapi mungkin sekitar 20 atau 30 pertanyaan,
03:27termasuk pertanyaan yang bersifat umum soal identitas dan sebagainya sebagainya.
03:32Apakah ada kaitannya dengan...
03:34Ini untuk perindik yang keempat ya, Bang, terkait dengan PPPU, betul nggak, Bang?
03:37Dari Kejaksaan Agung, menerbitkan tiga seperindik umum.
03:44Tiga seperindik umum itu artinya penyidikan baru dimulai, kurang lebih seperti itu oleh Kejaksaan Agung.
03:53Hari ini diterbitkan penetapan tersangka dari salah satu seperindik itu,
03:58yaitu untuk dugaan atau indikasi TPPU.
04:03Bang, TPPU-nya ini dalam artian apakah dari kasusnya saham Bentejoko,
04:10karena ada 17 dugaan atau 17 saham yang diduga dipegang oleh Mbak Ema.
04:17Informasinya cuman ya, Bang?
04:18Tidak ada pertanyaan atau pembahasan sama sekali terkait saham.
04:25Justru, Pak, terkait saham yang ditanyakan tadi ya,
04:31justru ada pertanyaan, ada harapan lah sebenarnya,
04:38agar predicate crime dari TPPU ini bisa lebih clear dan fakta-faktanya bisa lebih jelas dan bisa lebih jernih.
04:48Dan tentu saja kami juga berharap proses hukum sudah berjalan,
04:53Pak Efas sudah menjalannya secara kooperatif,
04:58itu datang dan menjawab semua pertanyaan,
05:02dan bahkan juga dilakukan proses penahanan.
05:07Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini,
05:17agar berjalan secara benar, secara hukum, gitu.
05:22Dan kami pun diminta, saya dan tim diminta,
05:27untuk menjadi advokat secara profesional fokus untuk isu hukumnya.
05:32Jadi belum ada, Bang, ya.
05:34Sebagai tersangka di kasus ASABRI dan kasus TPPU, ya, Bang?
05:37Tadi sudah saya jelaskan, dari seperindik, ya, ini saya ulangi ya.
05:45Dari seperindik yang diberikan atau diterbitkan oleh Polri,
05:52ada tiga seperindik umum dan satu penetapan tersangka terkait ASABRI.
05:58Itu yang dari Polri.
06:01Nah, dari kejaksaan ada tiga seperindik umum.
06:06Jadi sama-sama tiga seperindik umum.
06:09Hari ini ada penetapan sebagai tersangka,
06:16penetapan sebagai tersangka untuk indikasi TPPU.
06:23Ini yang saya ketahui, ya, yang kami ketahui dari proses pemeriksaan.
06:27Kalau informasi resmi kejaksaan agung,
06:28tentu saja yang lebih tepat menjelaskan adalah teman-teman di kejaksaan agung.
06:34Kalau maksa TPPU dari universiti TPPU bagaimana, Bang?
06:38Saya pikir kalau materi pemeriksaan akan lebih baik dan lebih tepat,
06:43itu ditanyakan kepada pihak kejaksaan saja, ya.
06:49Yang pasti tadi semua pertanyaan itu sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, gitu.
06:56Ini kenapa dikong ke KPK, dikong ke KPK?
06:58Saya tidak tahu.
06:59Itu saya pikir kewenangan dari kejaksaan, ya.
07:04Terutama timur.
07:05Terima kasih.
Komentar