00:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:01Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
00:04Pertama-tama kami mengucapkan syukur
00:06Alhamdulillah sudah memasuki
00:08Replik
00:09Replik Harun
00:10Dan kita sudah menyelesaikan jawaban
00:13Atau replik tersebut
00:15Dalam jangka waktu 2 jam dan sudah dibacakan
00:18Jadi bisa dibayangkan
00:19Speed trial seperti ini
00:21Kalau tidak ada konsistensi
00:24Dan kemudian
00:24Spartan seperti ini akan susah menjawab
00:27Apalagi kita menjawab dengan 30 halaman lebih
00:29Sehingga
00:32Konsentrasi memang harus penuh
00:33Nah dari jawaban kita tadi
00:35Jelas bahwa
00:38Yang paling
00:39Perlu dibedakan adalah
00:41Kita tidak mempermasalahkan benar atau
00:44Tidaknya
00:44Mas Roy melakukan apa yang dimaksud
00:48Dengan pasal 3.2 ayat 1
00:50Karena itu adalah pokok perkara
00:52Yang nanti kalau masuk ke pengadilan negeri
00:54Jakarta Timur itulah pembuktiannya
00:55Dan kami mengatakan bahwa
00:57Kami yakin
00:58Dalam pokok perkara pun
01:00Kami yakin bahwa
01:01Mas Roy tidak melakukan itu
01:02Tetapi ini
01:04Bicara mengenai
01:05Apakah
01:06Penyidik memiliki
01:08Alat bukti
01:09Dengan kualitas tertentu
01:10Sehingga bisa mengenakan
01:11Pasal tersebut kepada Mas Roy
01:13Sebagai contoh misalnya
01:15Pasal 3.2 itu mengatakan
01:16Dokumen itu haruslah rusak atau hilang
01:19Nah rusak atau hilangnya
01:21Dokumen tersebut harus milik seseorang
01:22Haruslah milik Jokowi
01:24Dodo dalam konteks ini
01:25Tapi kalau Jokowi tidak memiliki
01:28Dokumen elektronik itu
01:29Atau informasi elektronik itu
01:31Sudah batal
01:32Seharusnya
01:33Untuk dikenakannya pasal ini
01:36Terhadap Mas Roy
01:37Apalagi kalau kita kaitkan
01:39Dengan saksi dan ahli
01:40Yang berangkali
01:42Tidak menjelaskan
01:43Tidak menerangkan
01:45Adanya perbuatan-perbuatan Mas Roy
01:47Untuk melakukan perusakan
01:49Untuk transmisi
01:51Dan lain sebagainya
01:52Nah itulah yang kami persoalkan
01:53Selanjutnya berangkali
01:55Kita bagi-bagi nanti
01:57Ayat dulu
01:58Tadi ada insiden sedikit
01:59Kita menyetup
02:00Soraya bukan karena apa
02:02Karena dia tidak pakai kacamata
02:03Jadi dia tidak bisa membaca secara baik
02:07Makanya kemudian langsung digantikan
02:08Silahkan Soraya
02:09Ketengah
02:15Alhamdulillah
02:16Tadi kita sudah laksanakan
02:18Satu proses persidangan yang lancar
02:22Dan semoga hasil nanti
02:25Akan menjadi hasil yang baik
02:27Dan untuk itu mungkin
02:29Ada hal-hal yang nanti akan kita uraikan
02:32Lebih lanjut dan lebih detail
02:34Yang nanti akan disampaikan oleh rekan kita
02:47Baik, terima kasih
02:48Menambahkan aja ya
02:50Terkait dengan disampaikan tadi
02:53Sama Bang Reply
02:54Terus Bang Ayana
02:56Bang Soraya
02:57Ya memang
02:58Pasal 32 ayat 1 ini
03:00Itu digital
03:02Ya sekali lagi digital
03:04Tadi sudah saya sampaikan juga
03:05Kalau memang punya dokumen digital
03:09Ijazah digital
03:10Boleh
03:11Tapi kalau tidak punya dokumen digital
03:13Hanya analog saja
03:15Terus dibilang
03:16Dipotong-potong
03:17Dirusak
03:17Apanya yang dirusak
03:18Ya
03:19Ini berapa kali saya sampaikan
03:21Ya
03:21Dan hal inilah
03:22Yang menyebabkan
03:23Undang-undang ITE ini
03:25Diterapkan
03:25Untuk klien kami
03:27Bapak KRMT Roy Suryo Noto di Projo
03:30Itu sangat tidak tepat
03:32Ya
03:32Sangat tidak tepat
03:34Ya
03:34Kalau yang tepat untuk siapa?
03:36Yang tepat
03:36Yang mengupload itu
03:38Siapa?
03:38Saudara Dian Sandi
03:39Itu
03:40Yang tepat
03:41Bukan beliau
03:42Ya
03:42Dan mengenai masalah dipotong-potong
03:44Ya dipotong-potong
03:45Apanya
03:45Ya
03:46Nggak ada orang dipotong-potong
03:48Ya emangnya TMP tahu dipotong-potong
03:50Nggak ada
03:51Ya ini dokumen
03:52Dipotong-potong apanya
03:53Kan yang ambil kopi
03:55Berarti ada dong disitu tempatnya
03:57Nah
03:57Kalau ini sudah
03:58Ando kembali
03:59Kembali lagi normal
04:01Nggak ada yang dipotong-potong
04:02Kita hanya
04:02Beliau ini hanya menganalisa
04:04Ya
04:05Meneliti
04:06Apakah benar
04:07Dokumen digital ini
04:09Sesuai dengan
04:11Keasliannya
04:12Keabsahannya
04:13Hanya itu
04:13Kenapa kok harus
04:16Dihukum sampai
04:17Aduh luar biasa deh
04:18Silahkan jabarkan sendiri
04:20Sampai mau dipenjarakan
04:21Dipidanakan
04:22Padahal itu upaya terakhir
04:24Hal seperti itu
04:29Kalau memang terbukti
04:30Kalau nggak terbukti
04:31Janganlah mendolimi orang
04:31Kasian
04:32Ini sebabnya
04:33Ya terkait dengan
04:34Permasalahan ini
04:35Dan kalau memang hal ini
04:37Dilegalkan
04:38Dibenarkan
04:38Ya tunggulah rakyat Indonesia
04:40Yang ada ini
04:41Pasti akan mengalami hal
04:42Yang serupa
04:43Mari kita tegakkan
04:44Hukum di negara
04:45Republik Indonesia tercinta ini
04:47Sesuai dengan undang-undang
04:48Yang sudah dibuat oleh
04:50DPR
04:50Selaku pembuat undang-undang
04:53Dan aparat penegang hukum
04:55Selaku pelaksana
04:55Daripada undang-undang
04:56Menerapkan secara baik
04:58Dan benar
04:58Insya Allah
04:59Allah akan melindungi
05:00Allah akan
05:01Mengizinkan
05:02Allah juga akan
05:03Memberikan suatu
05:04Kebaikan
05:06Buat hambanya semua
05:07Tapi manakala bertentangan
05:08Dolim
05:09Maka tunggu
05:10Ajab
05:10Apabila manusia sudah tidak
05:11Sanggup lagi
05:12Melaksanakan penegangan hukum ini
05:13Dan semua orang
05:14Yang dolimi
05:15Mangga
05:16Silahkan
05:16Lakukan itu
05:17Tapi tunggu
05:18Naudu billah ibn alik
05:19Pasti ajab akan turun
05:20Hanya Allah yang tahu
05:21Terima kasih
05:21Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:23Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
05:25Yang dia
05:25Yang dia
05:25Yang dia
05:26Yang dia
05:26Yang dia
05:26Bukan mangga ya
05:27Tadi ya
05:28Maklum
05:32Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
05:34Bismillahirrahmanirrahim
05:35Rekan-rekan media
05:36Tadi sudah
05:37Kami sampaikan replik
05:38Bukan bang refli harun ya
05:40Replik
05:41Replik harun
05:42Bukannya
05:43Replik itu artinya adalah
05:45Tanggapan kami terhadap
05:46Jawaban dari termohon
05:48Dan eksepsi dari turut termohon
05:50Ada beberapa hal strategis
05:51Yang tadi kami tanggapi
05:52Yang pertama kami tanggapi adalah
05:54Bahwa
05:55Kami mengajukan permohonan
05:57Prapadilan ini
05:57Bukan untuk menguji
05:59Aspek material
06:00Dari pasal 32
06:02Ayat 1 Undang-Undang IT
06:03Tetapi lebih kepada
06:05Bagaimana penyidik mendapatkan
06:07Bukti yang cukup
06:08Dua alat bukti yang cukup
06:10Atau dua alat bukti yang sah
06:12Dan tadi kami tanggapi bahwa
06:14Meskipun tadi
06:15Dalam jawaban termohon
06:16Bahwa mereka sudah punya minimal
06:18Tiga alat bukti
06:19Ada keterangan saksi
06:21Ada ahli
06:22Dan kemudian ada surat
06:23Kami tanggapi satu persatu
06:24Bahwa pertama terhadap ahli
06:26Ahli itu haruslah
06:27Ahli yang berkompeten
06:29Kedua
06:30Saksi
06:31Tadi di jawaban termohon
06:34Adalah ada 148 saksi
06:36Kami menantang penyidik
06:38Polda Metro Jaya
06:38Dan tadi tidak terlihat
06:40Dalam jawaban mereka
06:40Apakah 148 saksi itu adalah
06:43Saksi yang relevan tidak
06:45Saksi yang berkualitas tidak
06:47Untuk melihat bahwa
06:48Mas Roy
06:48Melakukan manipulasi data elektronik
06:51Menghilangkan
06:51Mengubah
06:52Menambahkan
06:52Atau mengurangi
06:53Dan membuat
06:54Tidak bisa dapat diakses lagi
06:55Suatu dokumen elektronik
06:56Bukan soal jumlah
06:58148 saksi
06:59Karena dari 148 saksi
07:01Yang tadi disampaikan oleh
07:02Termohon
07:03Itu sebetulnya adalah
07:05Saksi-saksi
07:06Yang justru lebih banyak
07:08Menerkankan
07:09Terkait dengan
07:09Pasal pencemaran
07:10Nama baik dan vita
07:11Bukan terkait langsung
07:13Dengan pengenaan
07:14Pasal 32
07:14Undang-Undang ITE
07:15Dan besok
07:16Kami akan masuk
07:17Di dalam tahapan
07:18Pembuktian
07:19Kami akan mengajukan
07:20Saksi
07:21Yang sangat relevan
07:22Mengetahui peristiwa
07:24Yang diduga peristiwa pidana tersebut
07:25Dan kemudian besok
07:26Kita akan buka-bukaan
07:27Apakah saksi yang mereka miliki
07:29Dan kemudian
07:30Saksi tersebut
07:31Kami hadirkan dalam
07:32Peradilan ini
07:34Diminta gak keterangan
07:35Bahwa Mas Roy ini
07:36Telah mencuri
07:37Meretas
07:37Kemudian menghack
07:38Data elektronik
07:39Itu hal yang pertama
07:40Kemudian hal yang kedua
07:41Terkait dengan alat bukti surat
07:42Bukti surat yang tadi kami
07:44Maksudkan di dalam replik
07:45Itu bukan screenshot
07:47Daripada dokumen
07:49Dian Sandi
07:49Ataupun juga screenshot
07:51Terhadap penelitiannya Mas Roy
07:53Tetapi dokumen elektronik
07:55Yang valid
07:56Yang sah
07:57Dan kemudian
07:58Itu bisa dijadikan
07:58Sebagai alat bukti
07:59Kami melihat bahwa
08:01Dari jawaban termohon tadi
08:03Sama sekali tidak menguraikan
08:04Apa yang dimaksud
08:06Dengan bukti surat
08:07Bukti surat yang mana
08:08Apakah bukti surat itu
08:09Adalah akta otentik
08:10Apakah bukti surat itu
08:11Adalah dokumen elektronik
08:13Yang otentik
08:13Apakah dokumen elektronik
08:15Yang sah
08:15Atau jangan-jangan
08:16Cuma screenshot
08:18Sehingga kami melihat
08:20Bahwa itu
08:20Sebetulnya tidak masuk
08:22Dalam kualifikasi
08:23Alat bukti surat
08:24Dan kita akan melihat
08:25Bagaimana pertimbangan hakim
08:26Itu hal yang kedua
08:27Hal yang terakhir Mas Roy
08:29Tadi saya menonton
08:30Banyak sekali di media-media
08:31Bahwa tanggap
08:32Jawaban dan eksepsi
08:34Jaksa penuntut umum
08:35Termohon dan turut termohon tadi
08:36Seolah-olah sudah dikabulkan oleh hakim
08:38Itu bukan
08:40Termohon dan turut termohon
08:41Mempunyai hak hukum
08:43Untuk memberikan jawaban
08:44Dan tanggapan
08:45Terhadap permohonan kami
08:46Tetapi
08:47Apa yang dibacakan tadi
08:49Itu kemudian
08:50Belum diputuskan
08:51Dan tadi sudah kami
08:53Bantah juga dalam replik
08:54Dan biarkan
08:55Proses hukum ini berjalan
08:56Dan
08:57Besok kami akan masuk
08:59Kepada tahap pembuktian
09:00Dan pada akhirnya
09:01Kita akan landing
09:02Dengan putusan pengadilan
09:03Dan terakhir lagi
09:03Mas Roy
09:04Saya ingin mengatakan bahwa
09:05Tadi di dalam replik kami
09:07Kami membantah dalil
09:08Dari turut termohon
09:09Yaitu jaksa penuntut umum
09:10Yang mengatakan bahwa
09:12Mereka masih tetap ingin memaksakan
09:14Pemeriksaan pokok perkara
09:15Ya
09:16Karena
09:16Undang-undang yang berlaku dalam
09:18Proses hukum acara
09:20Pidana yaitu
09:21Pra-peradilan adalah
09:21Undang-undang 8 tahun 1941
09:23Tetapi tadi sebagaimana yang
09:25Dibacakan oleh Bang Rifli Harun
09:26Kami
09:27Mendasarkan pada
09:29Undang-undang nomor 20 tahun
09:302025
09:31Dan kita sudah punya
09:33Presiden
09:33Yaitu apa?
09:35Yaitu
09:35Putusan pra-peradilan kemarin
09:37Pada permohonan
09:37Penangkapan penahanan
09:39Penggeledahan yang tidak sah itu
09:40Hakim
09:41Hakim tunggal pra-peradilan
09:43Menggunakan puhab baru
09:44Oleh karena itu
09:45Berdasarkan pasal
09:46136
09:47Ayat 1 huruf E
09:48Maka
09:49163
09:50Mohon maaf
09:50163
09:51Ayat 1 huruf E
09:53Maka permohonan
09:55Sorry
09:55Pemeriksaan pokok perkara
09:56Terhadap Mas Roy
09:57Di pengadilan negeri Jakarta Timur
09:59Tidak bisa
10:00Dilakukan sekarang
10:01Atau harus ditunda
10:03Karena permohonan pra-peradilan
10:04Sedang berjalan
10:05Oleh karena itu tadi
10:06Kami sampaikan bahwa
10:07Ini ada ambiguitas hukum
10:08Dari penuntut umum
10:09Ingin memaksakan
10:10Pemeriksaan pokok perkara
10:11Sementara
10:12Berdasarkan pokok
10:14Pengalaman kami
10:15Di pra-peradilan yang pertama
10:16Itu tidak bisa dilanjutkan
10:17Pemeriksaannya
10:18Itu
10:18Barangkali dari saya
10:20Bang Rifli
10:24Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
10:25Saya insya Allah
10:27Tidak mengulangi
10:27Apa yang sudah
10:28Mas Rifli Harun
10:29Mbak Ayah
10:29Pak Yasena
10:31Dan juga Mas Gafur
10:32Ada satu yang
10:33Sangat-sangat krusial
10:34Dan penting
10:34Tadi
10:35Ketika sidang
10:36Kita melihat
10:37Kalau ini harusnya
10:38Kita mohon kepada
10:39Kebijakan
10:40Dari Hakim Tunggal
10:41Adalah
10:42Kita sudah bacakan
10:43Replik
10:44Dan dalam replik itu
10:45Termuat
10:46Satu kesalahan fatal
10:48Satu kesalahan yang krusial
10:49Yaitu soal tanggal
10:50Yang disebutkan oleh jawaban termohon
10:52Atau atur termohon
10:54Yaitu mereka
10:55Mengatakan tanggal 19 Juni
10:57Itu ada
10:58Pelimpahan
10:59Padahal yang benar adalah
11:01Tanggal 22 Juni
11:02Dan itu sudah kita bacakan
11:04Dalam replik
11:04Begitu selesai
11:06Baru ketika sudah selesai
11:07Ini penting banget ya
11:09Pihak termohon
11:10Baru mengatakan
11:11Pak Hakim
11:12Kita ingin melakukan
11:13Rainvoy
11:13Rainvoy itu artinya apa?
11:15Koreksi
11:15Sudah dibacakan
11:17Sudah dibacakan
11:17Jadi harusnya
11:18Koreksi itu dilakukan sebelumnya
11:20Atau koreksi itu dilakukan
11:22Atau gak perlu ada salah
11:23Jadi itu fatal ya
11:24Jadi artinya itu semoga
11:25Menjadi taratan penting
11:26Karena kalau tanggal 19
11:28Itu perkara belum dilimpahkan
11:31Perkara masih ada ketika itu
11:33Tanggal ketika ada penangkapan
11:35Kemudian penahanan
11:36Dan kemudian pengelidahan
11:37Jadi belum 22 Juni
11:40Kalau 22 Juni
11:41Itu berarti ketika perkara itu
11:43Sudah dilimpahkan
11:44Nah saya kira
11:45Saya hanya tambahkan itu aja
11:46Yang paling penting
11:47Dan insya Allah
11:48Apa yang dilakukan di
11:51Sore hari ini
11:51Nanti masih ada acara lagi ya
11:53Acaranya adalah
11:54Kita mendengarkan
11:55Yaitu duplik
11:56Tapi mungkin saya tidak akan
11:57Ikut mendengarkan
11:58Ada beberapa kuasa hukum
12:00Karena ini
12:01Istilahnya
12:01Kalau teman-teman lihat
12:02Itu kok
12:03Bola balik
12:04Kayak main kartu
12:05Kita main kartu nih
12:06Bola balik
12:08Gambarnya
12:08Bola balik
12:09Kayak main kartu
12:10Ya gitu
12:11Jadi memang proses persidangan
12:12Begitu
12:12Dan ini yang cepat
12:14Cepat kita lakukan
12:15Dan kita lakukan
12:16Dengan kuasa hukum yang smart
12:18Kuasa hukum yang
12:19Tepat
12:20Tegas
12:20Bisa dibayangkan
12:22Jawaban tadi
12:2230 sekian
12:23Halaman itu
12:24Kita baru
12:25Dubar dari sini
12:26Jam setengah
12:2711
12:27Kemudian itu sudah selesai
12:28Jam 1
12:29Dan kemudian sudah jadi
12:30Kita jilid
12:31Langsung kita sampaikan
12:32Jadi indah
12:33Tim kuasa hukum
12:34Sekali lagi
12:34Yang memang
12:35Membersamai saya selama ini
12:37Dan terima kasih
12:38Untuk tim kuasa hukum lama
12:39Yang memang
12:41Sudah tidak lagi
12:42Membersamai
12:42Ya dan saya harapkan
12:44Mereka juga tetap tegar
12:45Kalau mau membela
12:46Ayolah kita sama-sama membela
12:47Membela antar teman
12:48Gak apa-apa
12:49Saya hormat saya untuk
12:50Bu Kurnia
12:50Hormat saya untuk
12:51Pak Rizal Padilla
12:52Hormat saya untuk
12:53Mas Rostam yang terus berkomunikasi
12:54Dan tentu saja dengan
12:55Bu Tifausya Tiasuma
12:57Ya saya kira itu saja
12:58Terima kasih
12:59Wassalamualaikum warahmatullahi
13:00Wabarakatuh
13:01Pula balik
13:02Kayak kartu
13:03Cukup ya
13:04Oke
13:05Cukup ya
13:05Kecuali kalau ada pertanyaan
13:07Ada
13:07Oke ya
13:08Cukup
13:09Oke
13:09Terima kasih
Komentar