00:00Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo.
00:05Saya ingin tambahkan sedikit bahwa insya Allah selaku orang yang turut membuat atau merancang dan menuliskan naskah akademik dari undang
00:13-undang ITE
00:14di pasal 32 itu, kalau orang yang bisa dikenakan itu adalah orang yang kemudian melakukan pengambilan setara tidak syah.
00:22Jadi mencuri sadar.
00:23Dian Sandi dengan kesadarannya sendiri, dia memposting itu kepada publik, sehingga semua orang bisa melihat.
00:33Bahkan hari ini sudah jutaan orang, ada sekitar 8 atau 9 juta yang melihat itu dan bahkan mendownloadnya.
00:40Jadi dia menaruh, dia sendiri yang menaruh itu ke tempat publik, bukan harus ada yang mencuri dan sampai sekarang datanya
00:46masih ada.
00:47Itu yang paling penting yang saya tambahkan.
00:49Nah ini hal penting yang kedua, menjawab berbagai pertanyaannya penting banget.
00:53Memandang beberapa pertanyaan, saya menyatakan benar ada surat yang saya tuliskan pada hari Sabtu, tanggal 11 Juli yang lalu.
01:01Surat itu menegaskan bahwa tim yang akan, tim kuasa hukum yang akan mendampingi saya sampai ke sidang pokok perkara,
01:10tidak hanya di peradilan, adalah tim yang selama ini sudah mendampingi saya.
01:14Yang sudah berjuang mendampingi saya, yaitu yang antara lain isinya adalah Mas Gafur Sanghaji dan Mbak Soraya.
01:21Bukan yang lain.
01:23Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo, juga Insya Allah juga Dr. Tifa yang
01:31saya tahu.
01:32Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya peradilan dan tidak mengikuti eksepsinya Dr. Tifa.
01:41Dan bahkan menegasikan eksepsi dan juga menegasikan peradilan.
01:48Kami ini berjuang tetap untuk membongkar ijazah Jokowi.
01:52Dan tidak ada boleh mengatasnamakan rakyat tapi dengan memenggal kepada orang lain atau mengorban orang lain.
01:58Kalau mau berjuang, penjarakan saya, bukan penjarakan klien saya.
02:02Saya ulangi, kalau mau berjuang, katakanlah penjarakan saya, tapi jangan mengatakan penjarakan klien saya.
02:07Itu namanya mengorbankan orang lain.
02:10Saya kira teman-teman jelas apa yang saya maksud.
02:12Jadi per tanggal 11 Juli yang lalu, saya sudah menandangkan surat untuk menghentikan kuasa khusus saya kepada tim yang lain.
02:22Saya kira jelas ya apa yang saya maksud.
02:24Dan terutama untuk pihak mainstream, pihak TV, tidak boleh lagi ada orang yang mengatamakan itu.
02:29Sebenarnya kesalahannya hanya terjadi pada oknum.
02:32Kasian sahabat-sahabat saya pada tim itu.
02:35Jadi untuk sahabat-sahabat saya pada tim itu yang masih ingin berjuang, silahkan.
02:39Dengan tangan terbuka, kami masih menerima kehadiran teman-teman.
02:44Dan untuk masyarakat, kami tetap berjuang bersama, tidak ada pengkhianat.
02:48Yang pengkhianat adalah justru yang mengatasnamakan rakyat, tapi dia tidak berjuang atas nama rakyat.
02:55Dia berjuang untuk kepentingannya dia sendiri.
02:56Apa itu? Silahkan terjemahkan sendiri.
02:59Saya kira itu yang paling penting yang ingin saya sampaikan.
03:01Sekali lagi terima kasih terutama untuk media mainstream, media alternatif, dan juga untuk podcaster yang masih bersama saya.
03:07Dan seluruh ibu-ibu, bapak-bapak yang insya Allah masih ada bersama kita.
03:12Sekian, terima kasih.
Komentar