Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengumumkan pemberhentian Ahmad Khozinuddin dan timnya sebagai kuasa hukum.

Keputusan tegas ini diambil Roy Suryo melalui surat resmi yang ditandatangani pada 11 Juli 2026 lalu.

"Tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo. Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya praperadilan," kata Roy Suryo usai sidang praperadilan kedua pada Senin (13/7/2026).

Video editor: Vila

#roysuryo #khozinuddin #kuasahukumroy

Baca Juga Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/680207/jaksa-jawab-roy-suryo-soal-batalkan-status-tersangka-di-sidang-praperadilan-kedua-kasus-ijazah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680232/roy-suryo-bongkar-alasan-berhentikan-ahmad-khozinuddin-sebagai-kuasa-hukumnya
Transkrip
00:00Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo.
00:05Saya ingin tambahkan sedikit bahwa insya Allah selaku orang yang turut membuat atau merancang dan menuliskan naskah akademik dari undang
00:13-undang ITE
00:14di pasal 32 itu, kalau orang yang bisa dikenakan itu adalah orang yang kemudian melakukan pengambilan setara tidak syah.
00:22Jadi mencuri sadar.
00:23Dian Sandi dengan kesadarannya sendiri, dia memposting itu kepada publik, sehingga semua orang bisa melihat.
00:33Bahkan hari ini sudah jutaan orang, ada sekitar 8 atau 9 juta yang melihat itu dan bahkan mendownloadnya.
00:40Jadi dia menaruh, dia sendiri yang menaruh itu ke tempat publik, bukan harus ada yang mencuri dan sampai sekarang datanya
00:46masih ada.
00:47Itu yang paling penting yang saya tambahkan.
00:49Nah ini hal penting yang kedua, menjawab berbagai pertanyaannya penting banget.
00:53Memandang beberapa pertanyaan, saya menyatakan benar ada surat yang saya tuliskan pada hari Sabtu, tanggal 11 Juli yang lalu.
01:01Surat itu menegaskan bahwa tim yang akan, tim kuasa hukum yang akan mendampingi saya sampai ke sidang pokok perkara,
01:10tidak hanya di peradilan, adalah tim yang selama ini sudah mendampingi saya.
01:14Yang sudah berjuang mendampingi saya, yaitu yang antara lain isinya adalah Mas Gafur Sanghaji dan Mbak Soraya.
01:21Bukan yang lain.
01:23Jadi tidak ada lagi tim yang boleh mengatasnamakan kuasa hukum dari Roy Suryo, juga Insya Allah juga Dr. Tifa yang
01:31saya tahu.
01:32Karena dia tidak mengikuti persidangan dan tidak mengikuti yang namanya peradilan dan tidak mengikuti eksepsinya Dr. Tifa.
01:41Dan bahkan menegasikan eksepsi dan juga menegasikan peradilan.
01:48Kami ini berjuang tetap untuk membongkar ijazah Jokowi.
01:52Dan tidak ada boleh mengatasnamakan rakyat tapi dengan memenggal kepada orang lain atau mengorban orang lain.
01:58Kalau mau berjuang, penjarakan saya, bukan penjarakan klien saya.
02:02Saya ulangi, kalau mau berjuang, katakanlah penjarakan saya, tapi jangan mengatakan penjarakan klien saya.
02:07Itu namanya mengorbankan orang lain.
02:10Saya kira teman-teman jelas apa yang saya maksud.
02:12Jadi per tanggal 11 Juli yang lalu, saya sudah menandangkan surat untuk menghentikan kuasa khusus saya kepada tim yang lain.
02:22Saya kira jelas ya apa yang saya maksud.
02:24Dan terutama untuk pihak mainstream, pihak TV, tidak boleh lagi ada orang yang mengatamakan itu.
02:29Sebenarnya kesalahannya hanya terjadi pada oknum.
02:32Kasian sahabat-sahabat saya pada tim itu.
02:35Jadi untuk sahabat-sahabat saya pada tim itu yang masih ingin berjuang, silahkan.
02:39Dengan tangan terbuka, kami masih menerima kehadiran teman-teman.
02:44Dan untuk masyarakat, kami tetap berjuang bersama, tidak ada pengkhianat.
02:48Yang pengkhianat adalah justru yang mengatasnamakan rakyat, tapi dia tidak berjuang atas nama rakyat.
02:55Dia berjuang untuk kepentingannya dia sendiri.
02:56Apa itu? Silahkan terjemahkan sendiri.
02:59Saya kira itu yang paling penting yang ingin saya sampaikan.
03:01Sekali lagi terima kasih terutama untuk media mainstream, media alternatif, dan juga untuk podcaster yang masih bersama saya.
03:07Dan seluruh ibu-ibu, bapak-bapak yang insya Allah masih ada bersama kita.
03:12Sekian, terima kasih.
Komentar

Dianjurkan