00:00Saudara yang juga jadi sorotan di Sapa Indonesia siang hari ini soal polisi yang telah menetapkan dua tersangka dalam tiga
00:06kasus korupsi yakni pihak swasta berinisial DR dan ex-jampitsus kejagung Febri Ardiansyah.
00:13Kini publik menuntut transparansi penanganan kasus tersebut.
00:18Setelah melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait tiga dugaan kasus korupsi dan pencucian uang, polisi menetapkan dua tersangka.
00:28Ex-jaksa agung muda tindak pidana khusus jampitsus Febri Ardiansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang
00:37dalam penanganan kasus Asabri, Batubara PLN, dan Krakatau Steel.
00:43Selain ex-jampitsus, polisi juga telah menetapkan satu tersangka lainnya dari pihak swasta yang sudah ditahan sejak 10 Juli lalu.
00:52Kasus kini berada di tangan kejaksaan setelah Polri melakukan pelimpahan.
00:56Pelaksana tugas jampitsus Rudi Margono menyebut akan mempelajari terlebih dahulu tiga perkara dugaan korupsi tersebut sebelum memeriksa Febri.
01:05Kan baru hari ini kita terima, kita belajar itu dulu, kita menekah alat buktinya, barang buktinya,
01:11mesti yang terlalu berkait dengan seluruh materinya.
01:16Bersama-sama, kita memastikan profesionalisasi dalam hal-hal itu.
01:27Yang kita sampaikan tadi dengan pelimpahan, tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi.
01:32Meski tersangka pihak swasta sudah ditahan, lain halnya dengan ex-jampitsus.
01:38Komisioner Komisi Kejaksaan RI Nurohman menilai, belum ditahannya Febri karena penyidik di kejaksaan baru mendapat pelimpahan kasus tersebut.
01:47Tapi menurut Anda tidak ditahannya Febri Adriansa, ex-jampitsus ini sesuai dengan prosedur hukum ya?
01:58Ya, tentunya itu penahanan ataupun tidak penahanan itu kan kemenangan di penyidik gitu kan.
02:04Dan di sini penyidik di jaksa, itu kan baru mendapatkan pelimpahan.
02:08Sehingga tentunya perlu ada mekanisme biar perkara ini bisa tuntas setuntas-tuntasnya sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
02:18Namun, pelimpahan kasus mendapat sorotan.
02:22Pakar hukum pidana Jamin Ginting menilai, perlu adanya transparansi soal pelimpahan kasus.
02:28Menurutnya, ada potensi konflik kepentingan.
02:30Lantaran, tersangka yang diperiksa merupakan mantan pimpinan institusi tersebut.
02:36Kelemahannya nanti adalah, apabila tidak cukup bukti dan buru-buru dinaikkan statusnya ke P21 dan dilimpahkan tahap 1 dan tahap
02:472,
02:48maka ada pengalaman jaksa yang akan berbahaya untuk dinaikkan ke penuntutan di pengadilan karena kurangnya cukup bukti.
02:55Atau kemungkinannya, jaksa sendiri yang akan mengumpulkan lagi bukti.
03:00Nah, ini akan terjadi konflik of interest.
03:03Jadi, ada kepentingan yang tentunya, nggak mungkin dia melakukan penambahan bukti dengan memeriksa lagi,
03:09di mana yang diperiksa adalah mantan pimpinan institusi tersebut, yaitu Jambisius.
03:14Nah, ini yang harus kita perhatikan, ada transparansi dalam masyarakat.
03:18Saya kira itu yang harus kita perhatikan dan kita kawal buskas ini.
03:22Terima kasih.
03:23Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengita barang bukti,
03:27berupa uang tunai 476 miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram.
Komentar