00:00Saudara pasca penggeledahan yang dilakukan polisi di sejumlah titik terkait tiga kasus korupsi.
00:05Jaksa Agung Muda Tindak Pidara Khusus, Febri Adrian Syah akhirnya muncul ke hadapan publik.
00:11Febri menjawab siapa pemilik rumah di Sentul yang saat digeledah ditemukan emas seberat 74 kg tersebut.
00:21Kepada wartawan, Febri menjawab kalau rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipit Korpori merupakan rumah pribadi Jampitsus.
00:31Ia pun mengatakan bahwa kepemilikan rumah dapat ditelusuri sejak awal kepemilikan.
00:36Hal itu disampaikan Febri kepada wartawan di gedung Bundar Kejaksaan Agung Jumat siang.
00:42Sementara itu, terkait uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan, ia menegaskan.
00:48Seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.
00:53Penyidik Kortas Tipit Kor menyita uang 476 miliar rupiah dan emas 74 kg dari penggeledahan tersebut.
01:04Yang kedua tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampitsus yang sudah sejak lama.
01:14Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal.
01:19Dan mengenai uang, itu sudah saya jelaskan yang ditemukan.
01:23Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya.
01:33Kemudian juga ada beberapa kegiatan pembangunan yang bisa dicek.
01:35Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.
01:41Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini.
01:46Melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur rupiah.
01:51Terima kasih.
01:51Terima kasih.
01:52Terima kasih.
Komentar